Selasa, 09 November 2010

Kedudukan jurnalisme online dan jurnalisme konvensional yang saling melengkapi

Oleh : Siska Dian Klaresia*)

Jurnalisme pada umumnya dapat diartikan sebagai kegiatan dalam mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita kepada khalayak atau masyarakat luas. Jurnalisme tidak bisa dilepaskan dengan masalah media, karena media merupakan institusi sedangkan jurnalisme sendiri adalah seperangkat pengetahuan yang membahas seluk-beluk kegiatan yang memungkinkan institusi tersebut hadir dan berfungsi dalam masyarakat.

Kegiatan dalam jurnalisme itu sendiri pada intinya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas informasi., sedangkan media yang digunakan dapat berupa media cetak, maupun media elektronik. Pada era globalisasi seperti sekarang ini, berita / informasi tidak hanya bisa kita dapatkan lewat media cetak seperti suratkabar, majalah, dsb maupun media elektronik seperti televisi dan radio, namun internet yang dipandang sebagai media interaktif juga dapat berfungsi sebagai media yang menyediakan berbagai informasi di dalamnya termasuk berita.

Dewasa ini, setiap orang bisa menulis berita dengan bebas melalui media internet. Baik yang merupakan wartawan sungguhan dan mempunyai lembaga resmi, maupun hanya wartawan “dadakan” yang merupakan personal individu yang tidak mempunyai lembaga resmi namun juga dapat menulis berita lewat internet. Rasa tidak puas akan informasi yang diperoleh masyarakat lewat media cetak maupun elektronik berupa televisi, serta kemudahan yang disediakan fasilitas internet untuk mengakses segala informasi dan menulis berita lewat internet, salah satunya adalah lewat situs weblog yang kita ketahui selama ini, menjadi salah satu penyebab munculnya apa yang disebut jurnalisme online yang kedudukannya dapat menggeser atau mempengaruhi jurnalisme tradisional atau konvensional tersebut.
Tulisan ini akan berisi mengenai opini-opini saya mengenai keberadaan jurnalisme online, dimana keberadaannya dapat menggeser, mempengaruhi atau bahkan menjadi sebuah persaingan dengan media tradisional seperti media cetak dan media elektronik lainnya yang didalamnya menyajikan suatu jurnalisme konvensional.

PERKEMBANGAN YANG SEMAKIN PESAT

Perkembangan tekhnologi komunikasi dan informasi di Indonesia saat ini memang berkembang dengan pesat, terutama di bidang elektronik. Kegiatan Jurnalisme saat ini pun bukan saja dilakukan melalui media cetak, namun dengan media elektronik juga telah hadir, dalam hal ini yang dimaksud adalah media internet atau e jurnalisme. Suatu kegiatan jurnalisme yang menggunakan komputer / internet sebagai media utamanya. Menurut saya hadirnya atau dengan adanya jurnalisme online ini sangat bagus sekali dengan perkembangan dunia jurnalistik pada umumnya. Kegiatan dalam mencari, mengumpulkan dan mengolah berita tidak hanya dilakukan dengan media cetak saja, namun dengan media internet juga dapat dilakukan, hal ini dapat memudahkan seorang jurnalis untuk dapat bekerja cepat dengan media internet tersebut. Selain berita yang ditampilkan bersifat fresh / selalu baru, pesan yang ditampilkan didalamnyapun bersifat menarik.

Dengan jurnalisme online ini, siapa saja dapat menulis berita dan melaporkan suatu kejadian atau peristiwa penting lewat internet tersebut. Memang untuk sebagian adalah merupakan lembaga resmi jurnalistik yang mempunyai situs sendiri dalam melaporkan berita-beritanya, namun untuk kalangan masyarakat / individu yang bukan “siapa-siapa” dalam arti bukan wartawan, bukan juga seorang editor maupun pekerja media, tetap dapat menuliskan berita lewat internet tersebut.

Pesta blogger yang terjadi di Indonesia, juga memunculkan wacana seputar citizen journalism ( jurnalisme warga ). Berkat kemajuan teknologi tersebut, dimulailah era baru dalam jurnalisme, yakni open source reporting. Sekarang, siapa saja bisa melaporkan apa saja yang dilihatnya, atau yang ingin dikatakannya. Berita, opini, reportase, sampai curhat yang sangat pribadi, semua bisa dibagi kepada yang lain. Tidak perlu menunggu wartawan menjemput dan tidak perlu menjadi somebody agar dilirik media.

Kondisi seperti ini, menurut saya sangat tidak nyaman sekali dipandang atau ditampilkan sebagai suatu berita lewat media internet tersebut. Kredibilitas jurnalis warga tersebut serta kualitas pelaporan perlu dipertanyakan. Mereka belum tentu mempunyai kemampuan yang benar-benar mendalam mengenai bagaimana penulisan berita yang baik serta aturan-aturan lain yang menyangkut dengan kode-kode etik jurnalistik.

Media internet sendiri, sebagai suatu media baru (new media ), pada gilirannya juga telah menghadirkan sekian macam bentuk jurnalisme yang sebelumnya tidak kita kenal yaitu “jurnalisme warga” yang telah saya singgung tadi. Dengan biaya relatif murah, kini setiap pengguna internet pada dasarnya bisa menciptakan media tersendiri. Mereka dapat melakukan semua fungsi jurnalistik sendiri, mulai dari merencanakan liputan, meliput, menulis hasil liputan, mengedit tulisan, memuatnya dan menyebarkannya di berbagai situs internet atau di weblog yang tersedia gratis.

Dengan demikian, praktis sebenarnya semua orang yang memiliki akses terhadap internet sebenarnya bisa menjadi “jurnalis dadakan” meski tentu saja kualitas jurnalistik mereka masih bisa diperdebatkan. Yang jelas, orang tersebut tidak dituntut harus lulusan sarjana Ilmu Komunikasi atau sekolah jurnalistik untuk menjadi seorang “jurnalis dadakan” di dunia maya tersebut. Sebagai contoh, seinget dan setahu saya, berita pertama soal bencana Tsunami di Aceh pada Desember 2005 yang lalu, justru muncul dan diketahui publik lewat blog pribadi di internet, jadi tidak melalui saluran-saluran media yang konvensional. Dapat dikatakan, kehadiran jurnalisme warga ini juga telah menjadi tantangan bagi jenis “jurnalisme mapan” yang diterapkan di media-media konvensional seperti suratkabar, majalah, radio dan televisi.

Dengan jurnalisme online ini, menurut saya memang menguntungkan bagi beberapa pihak saja namun tidak untuk semua masyarakat yang tidak mengetahui dan tidak mengerti tentang keberadaan jurnalisme online tersebut ( belum dapat dikatakan efektif ). Di lain sisi, kemunculan jurnalisme online memang memudahkan kerja wartawan atau pekerja media dalam menyampaikan berita-beritanya, namun masih banyak juga kekurangan-kekurangan yang ada dalam jurnalisme online tersebut.

Selain hal-hal yang saya utarakan tersebut di atas, keberadaan jurnalisme online jika dibandingkan dengan jurnalisme konvensional jelas berbeda sekali. Dalam jurnalisme konvensional, mengandung unsur-unsur seperti Timelines atau termassa, Proximity atau kedekatan, Impact atau dampak, Magnitude, Conflict, Kemajuan, dan Manusiawi. Para jurnalis dalam jurnalisme konvensial ini juga hanya dibekali dengan pengetahuan yang elementer dan dikenal dengan 5W + 1H. Berita dianggap elementer bila didalamnya terdapat what, who, when, where, why, dan how. Serta dalam jurnalisme konvensional ini baru memaparkan reportase faktual, bersifat linier dan hanya dari satu dimensi saja. Penulisan berita jurnalisme konvensional ini juga menganut sistem piramida terbalik, diawali dengan berita-berita yang penting dan hingga akhirnya berita yang kurang penting / tidak penting.
Berbeda sekali dengan jurnalisme online, pelaku / wartawan media online tidak harus selalu turun ke lapangan untuk mendapatkan berita, serta proses yang dilakukan dalam menyampaikan berita melalui media internet, tidak serumit seperti yang terjadi dalam jurnalisme konvensional misalnya saja media cetak seperti suratkabar maupun televisi. Kemampuan tekhnis yang dimiliki seorang pekerja media konvensional tidak hanya terbatas pada pengolahan kata-kata / fakta menjadi sebuah berita, tetapi juga penggunaan atau pengoperasian alat-alat teknis seperti kamera dsb juga teruji, tidak seperti pada jurnalisme online yang selain benyaknya wartawan “amatiran / dadakan”, mereka juga belum tentu memiliki kemampuan dan ketrampilan seperti yang dimiliki pekerja media konvensional.
Dalam jurnalisme konvensional, wartawan juga dituntut untuk memiliki kemampuan / kepekaan terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan. Perjuangan serta proses yang dilakukan dalam mencari, mengolah sampai menyebarkan berita juga tidak semudah dan se-simple seperti yang terjadi dalam jurnalisme online.

Di Indonesia sendiri, sangat disayangkan bahwa peran pemerintah dalam menanggapi keberadaan media jurnalisme ini, perhatiannya sangat minim sekali. Jangankan jurnalisme online, yang merupakan media baru yang berkembang di masyarakat, jurnalisme konvensional yang lebih dulu ada saja, keberadaannya kurang sekali mendapat perhatian dari pemerintah.
Adanya jurnalisme konvensional ini, sangat membantu masyarakat / publik dalam memenuhi kebutuhannya dalam mendapatkan informasi, terutama bagi masyarakat yang tidak begitu bisa menggunakan media internet ( jurnalisme online ) tersebut. Walaupun publik merupakan pemirsa / penonton yang pasif dalam mendapatkan informasi, karena hanya bersifat satu arah saja tidak seperti pada jurnalisme online, namun jurnalisme konvensional selalu berusaha menyuguhkan berita atau informasi penting bagi masyarakat yang penyampainnya juga faktual serta menurut kaidah-kaidah jurnalisme.

Kemunculan atau keberadaan jurnalisme online, menurut saya keudukannya juga tidak dapat menggeser jurnalisme konvensional. Justru dengan adanaya kedua jenis jurnalisme tersebut, dapat menambah keberagaman serta wawasan dalam dunia jurnalisme serta saling melengkapi antar keduanya.

KESIMPULAN DAN SARAN

Jurnalisme online dan jurnalisme konvensional memang merupakan jurnalisme yang mempunyai perbedaan yang sangat mendasar, baik dari media yang digunakan, pelaku atau pekerja didalamnya, hingga penyusunan serta penampilan pesannya yang juga berbeda, namun keduanya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Keberadannya tidak bisa dikatakan sebagai media yang berlawanan atau saling berkompetisi, namun juga sebagai media yang dapat saling melengkapi dalam kegiatan jurnalistik atau dalam dunia jurnalisme.
Kehadiran kedua jenis jurnalisme tersebut pada intinya memiliki tujuan yang sama, yakni berusaha untuk memenuhi kebutuhan atau menyajikan informasi atau berita yang penting bagi masrayakat atau khalayak luas. Namun cara, sistem yang digunakan adalah berbeda, serta penyajiannya, menjadikan kedua jurnalisme tersebut terlihat sebagai sebuah jurnalisme atau media jurnalisme yang saling berkompetisi atau bersaing. Sebagai pengonsumsi media / berita sebaiknya dapat memilih saluran yang benar-benar dianggap efektif serta dapat memberikan kepuasan tersendiri bagi masing-masing individu tersebut.

Saran yang bisa saya ungkapkan, sebaiknya para pelaku / pekerja media dalam kedua jurnalisme tersebut lebih memperhatikan dampak-dampak yang akan terjadi serta baik buruknya jika mereka menampilkan atau menyajikan sebuah berita atau informasi kepada khalayak luas, serta peran pemerintah dalam menanggapi keberadaan media jurnalisme di Indonesia, agar lebih diperhatikan lagi.

Sumber : http://fikom-unpi.blogspot.com/ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar