Berapa rata-rata royalti penulis buku? Jawabnya adalah relatif, tergantung seberapa tenar penerbit yang akan menerbitkan karya tersebut, juga seberapa besar nama dari penulis. Penerbit Islam yang lumayan besar di Bandung misalnya, memberi royalti 10 % dari harga jual buku setelah dipotong pajak 15 %. Artinya, jika buku dibandrol Rp. 50.000, berarti penulis mendapatkan maksimal Rp 5000 per buku. Mengapa ada kata maksimal? Karena biasanya penerbit memberi diskon kepada toko buku sebesar 30 % sampai 50 %, sehingga royalti penulis pun dihitung dari situ. Jika buku itu didiskon 50 % misalnya, berarti harga jual buku itu 25.000 sehingga 10 % nya berarti Rp. 2.500.
Ada pula penerbit yang mematok royalti dari harga netto. Dan besarannya tergantung masing-masing penerbit. Misalnya di salah satu penerbit Islam di Jakarta mematok 12,5 % dari harga netto. Sedangkan harga netto adalah 50 % (atau menurut kesepakatan) dari harga jual tertinggi. Dalam kasus di atas, berarti 50 % dari 50.000 yaitu Rp. 25.000. Sedangkan 12,5 % nya berarti Rp. 3.125.
Selain royalti, biasanya penulis juga berhak mendapatkan buku pada cetakan pertama dan cetakan berikutnya. Di penerbit tempat saya bekerja misalnya, penulis mendapatkan buku secara gratis sejumlah 10 eksemplar pada cetakan pertama, sedangkan pada cetakan kedua dan seterusnya mendapatkan 3 buku gratis per cetak.
Sekarang saatnya mengandai-andai. Jika buku yang Anda tulis terjual laris manis seperti yang dialami Andrea Hirata, sedangkan harga bukunya adalah 60.000, maka Anda akan mendapatkan Rp. 6000 per buku. Jika terjual 500.000 eksemplar, maka Anda berhak mendapatkan 3 Milyar rupiah. Sangat besar bukan?
Jadi, apakah Anda tertarik menulis buku? Jika ya, maka bergegaslah, sebelum niat Anda mengendur dan dunia perbukuan menjadi lesu karena dampak krisis global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar