Minggu, 29 Agustus 2010

PERAN DAN FUNGSI PROFESIONAL PUBLIC RELATIONS DALAM ORGANISASI

Technician communication
Kebanyakan praktisi masuk ke bidang ini sebagai teknisi komunikasi. Deskripsi kerja dalam lowongan pekerjaan biasanya menyebutkan keahlian komunikasi dan jurnalistik, sebagai syarat. Teknisi komunikasi disewa untuk menulis dan mengedit newsletter karyawan, menulis news release dan feature, mengembangkan isi web, dan mengangani kontak media. Praktisi yang melakukanm peran ini biasanya tidak hadir disaat manajemen mendefinisikan problem dan memilih solusi. Mereka baru bergabung untuk melakukan komunikasi dan mengimplementasikan program, terkadang tanpa mengetahui secara menyeluruh motivasi atau tujuan yang diharapkan. Meskipun mereka tidak hadir saat diskusi tentang kebijakan baru atau keputusan manajemen baru, merekalah yang diberi tugas untuk menjelaskannya kepada karyawan dan pers.

• Expert Prescriber communication
Ketika para praktisi mengambil peran sebagai pakar/ahli, orang lain akan menganggap mereka sebagai otoritas dalam persoalan PR dan solusinya. Manajemen puncak menyerahkan PR di tangan para ahli dan manajemen biasanya mengambil peran pasif saja. Praktisi yang beroperasi sebagai praktisi pakar bertugas mendefinisikan probelm, mengembangkan program, dan bertanggung jawab penuh atas implemetasinya

• Communication facilitator
Peran fasilitator komunikasi bagi seorang praktisi adalah sebagai pendengar yang peka dan broker (perantara) komunikasi. Fasilitator komunikasi bertindak sebagai perantara (liason), interpreter, dan mediator antara organisasi dan publiknya. Mereka menjaga komunikasi dua arah dan memfasilitasi percakapan dengan menyingkirkan rintangan dalam hubungan dan menjaga agar saluran komunikasi tetap terbuka. Tujuannya adalah memberi informasi yang dibutuhkan oleh baik itu manajemen maupun publik untuk membuat keputuasan demi kepentingan bersama. Praktisi yang berperan sebagai fasilitator komunikasi ini bertindak sebagai sumber informasi dan agen kontak resmi antara organisasi dan publik. Mereka menengahi interaksi, menyusun agenda mendiagnosis dan memperbaiki kondisi-kondisi yang menganggu hubungan komunikasi di antara kedua belah pihak. Fasilitator komunikasi menempati peran di tengah-tengah dna berfungsi sebagai penghubung antara organisasi dan publik.

• Fasilitator Pemecah Masalah
Ketika praktisi melakukan peran ini, mereka berkolaborasi dengan manajer lain untuk mendefinisikan dan memecahkan masalah. Mereka menjadi bagian dari tim perencanaan strategies. Kolaborasi dan musyawarah dimulai dengan persoalan pertama dan kemudian sampai ke evaluasi program final. Praktisi pemecah masalah membantu manajer lain untuk dan organisasi untuk mengaplikasikan PR dalam proses manajemen bertahap yang juga dipakai untuk memecahkan problem organisasional lainnya.

Spesialisasi dunia kerja 
Sedangkan peran dalam pekerjaan itu sendiri tidak bisa dianggap mudah membuthkan adanya ketelitian dan keuletan sehingga menghasilkan pencapaian yang maksimal yang antara lain :

Menulis dan Mengedit: Menyusun rilis berita dalam bentuk cetak atau siaran, cerita feature, newsletter untuk karyawan dan stakeholder ekternal, korespondesi, pesan website dan pesan media online lainnya, laporan tahunan shareholder, pidato, brosur, film dan scipts slide-slow, artikel publikasi perdagangan, iklan institusional, dan materi-materi pendukung teknis lainnya

Hubungan Media dan Penempatan Media: mengkontak media koran, majalah, suplemen mingguan, penulis freelance, dan publikasi perdagangan agar mereka memublikasikan atau menyiarkan berita dan feature tentang organisasi yang ditulis oleh organisasi itu sendiri atau oleh orang lain. Merespons permintaan infromasi oleh media, memverifikasi berita, dan membuka akses ke sumber otoritatif

Riset: mengumpulkan infromasi tentang opini publik, tren, isu yang sedang muncul, iklim politik dna peraturan-peraturan perundangan, liputan media, opini kelompok kepentingan dan pandangaan-pandangan lain berkenaan dengan stakeholder organisasi. Mencari database di internet, jasa online, dan data pemerintah elektronik. Mendesain riset program, melakukan survei, dan menyewa perusahaan riset

Manajemen dan Administrasi: Pemrograman dab perencanaan dengan bekerja sama manager lain; menentukan kebutuhan, menentukan prioritas, mendefinisikan publik, setting dan tujuan, dan mengembangkan strategi dan taktik. Menata personel, anggaran, dan jadwal program

Konseling: memberi saran kepada manajemen dalam masalah sosial, politik, dan peraturan, berkonsultasi dengan tim manajemen mengenai cara menghindari atau merespons krisis; dan bekerja bersama pembuat keputusan kunci untuk menyusun strategi untuk mengelola atau merespons isu-isu yang sensitif dan kritis

Acara Spesial: mengatur dan mengelola konferensi pers, lomba lari 10K, konvensi, open house, pemotongan pita dan grand opening, perayaan ulang tahun, acara pengumpulan dana, mengunjungi tokoh terkemuka, mengadakan kontes, program penghargaan, dan kegiatan khusus lainnya.

Pidato: tampil di depan kelompok, melatih orang untuk memberikan kata sambutan dan mengelola biro juru bicara untuk menjelaskan platfom organisasi di depan audien penting.

Produksi: membuat saluran komunikasi dengan menggunakan keahlian dan pengetahuan multimedia, termasuk seni, tipografi, fotografi, tata letak, dan computer desktop publishing; perekaman audio dan video dan editing, dan menyiapkan presentasi audiovisual

Training: mempersiapkan eksekutif dan juru bicara lain untuk menghadapi meda dan tampil di hadapan publik. Memberi petunjuk kepada ornag lain dalam organisasi untuk meningkatkan keahlian menulis dan berkomunikasi. Membantu memperkenalkan perubahan kultur, kebijakan, struktur, dan proses organisasional

Kontak: sebagai penghubungan(liason) dengan media, komunitas, dan kelompok internal dan ekternal lainnya. Sebagai mediator antara organisasi dan stakeholder penting dengan bertugas untuk mendengarkan, menegosiasikan, mengelola konflik, dan menjalin kesepakatan. Sebagai tuan rumah dengan melakukan pertemuan dan jamuan untuk tamu dan pengunjung.

Manfaat dan peran PR 
Selain peran dominan dan peran profesional bisa dilaksnakan dengan komitmen sehingga bisa tercapai tujuan manajerial dan operasional organisasi :

  1. Membuat organisasi bersikap responsif terhadap kepentingan publik dan kontribusinya kepada sistem informasi publik yang amat penting bagi masyarakat demokratis dan kelangsungan hidup organisasi.
  2. Membantu dan mempertahankan hubungan antara publik dengan manajemen oraganisasional yang memerhatikan tanggung jawab sosial dan kepemimpinan yang bermoral
  3. Membantu organisasi untuk mengantisipasi dan merespons persepsi dan opini publik. Merespon nilai dan gaya hidup yang baru, merespons pergeseran di antara elektorat dan di dalam lembaga legislatif, dan merespos perubahan-perubahan lain di lingkungan.
  4. Membuat informasi menjadi tersedia melalui sistem informasi publik. Dan juga meningkatkan pengetahuan dan pemahaman ke publik dengan mendukung pernyataan pendapat dan debat pasar ide yang kompetitif.
  5. Melayani kepentingan publik dengan sudut pandang alternatif dalan forum publik, termasuk suara dari orang-orang yang diabaikan oleh media massa.
  6. Membantu masyarakat dengan menjadi perantara konflik dan membangun konsensus yang dibutuhkan untuk ketertiban sosial.
  7. Memfasilitasi atau membantu penyesuaian dan pemiliharaan dalam sistem sosial yang memberi kita kebutuhan sosial dan fisik

Fungsi PR
 Pada hakikatnya PR adalah aktiftas. maka sebenarnya tujuan PR dapat dianalogikan dengan tujuan komunikasi yakni adanya penguatan dan perubahan kognisi, apeksi dan prilaku komunikasintya. namun kata "relations" menunjukan kata kerja aktif maka harus dilihat dari dua kepentingan yaitu organisasi dan publik sehingga tujuan PR adalah terpeliharanya dan terbentuknya saling penegrtian (aspek kognisi), menjaga dan membentuk saling percaya (aspek afeksi) dan memellihara serta menciptakan kerjasama (aspek psiomotoris)

Bagian-Bagian dari Fungsi PR:

• Hubungan Internal, adalah bagian khusus PR yang membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan saling bermanfaat antara manajer dan karyawan tempat organisasi mengantungkan kesuksesannya.

• Publisitas, adalah sumber-sumber informasi yang disediakan oleh PR dan digunakan oleh media karena informasi itu memiliki nilai berita. Metode penempatan pesan di media ini adalah pesan di media ini adalah metode yang tak bisa dikontrol (uncontrolled) sebab sumber informasi tidak memberi bayaran kepada media untuk pemuatan informasi tersebut.

• Advertising, informasi yang digunakan oleh PR untuk menjangkau audien yang lebih luas, bukan untuk konsumen yang menjadi sasaran marketing, dimana informasi yang ditempatkan di media oleh sponsor tertentu yang jelas identitasnya yang membayar ruang dan waktu penempatan informasi tersebut. Ini adalah metode terkontrol dalam menempatkan pesan di media.

• Press Agentry,adalah penciptaan berita dan peristiwa yang bernilai berita untuk menarik media massa dan mendapatkan perhatian publik. Banyak praktisi PR kadang-kadang menggunakan taktik press agentry untuk menarik perhatian media kepada kliennya, organisasinya, atau tujuannya. Tetapi PR lebih dari sekedar press agentry.

• Public Affairs adalah bagaian khusus dari PR yang membangun dan mempertahankan hubungan pemerintah dan komunitas lokal dalam rangka memengaruhi kebijakan publik.

• Lobbying adalah bagian khusus dari PR yang berfungsi untuk menjalin dan memelihara hubungan dengan pemerintah terutama dengan tujuan memengaruhi penyusunan undang-undang dan regulasi.

• Manajemen Isu adalah proses proaktif dalam mengantisipasi, mengindentifikasi, mengevaluasi, dan merespon isu-isu kebijakan publik yang memengaruhi hubungan organisasi dengan publik mereka. Secara administratif atau secara konseptual, manajemen isu adalah bagian fungsi PR, akan tetapi, jika dilihat sebagai komunikasi persuasif, ia menjadi taktik untuk memengaruhi kebijakan publik, bukan sebagai bagian dari perencanaan strategi organisasi.

• Hubungan Investor adalah bagian dari PR dalam perusahaan korporat yang membangun dan menjaga hubungan yang bermanfaat dan saling menguntungkan dengan shareholder dan pihak lain di dalam komunikasi keuangan dalam rangka memaksimalkan nilai pasar

• Pengembangan adalah bagian khusus dari PR dalam organisasi nirlaba yang bertugas membangun dan memelihara hubungan dengan donor dan anggota dengan tujuan mendapatkan dana dan dukungan sukarela

Perbedaan PR dan Pemasaran.
Meski tidak selalu didefiniskan secara jelas dalam praktiknya, marketing dan PR dapat dibedakan secara konseptual dan hubungannya dijelaskan.
• Keinginan dan kebutuhan orang adalah aspek fundamental bagi konsep marketing.
• Apa yang orang orang inginkan atau butuhkan akan diterjemahkan sebagai permintaan konsumen.
• Pemasar menawarkan produk dan jasa untuk memuaskan permintaan tersebut. Konsumen memilih produk dan jasa yang memberikan kegunaan, nilai, dan kepuasan paling besar.
• Terakhir, pemasar menyerahkan produk dan jasa kepada konsumen untuk ditukar dengan sesuatu yang bernilai

Menurut ahli pemasaran Philip Kotler:”Pertukaran, yang merupakan inti dari konsep marketing, adalah proses mendapatkan produk yang diinginkan dari seseorang dengan menawarkan sesuatu yang sebagai imbalannya."(Philp Kotler, Marketing Management,11, th ed.(Upper Saddle River,NJ:Prentice Hall,2003),12.

Transaksi inilah yang membedakan fungsi marketing-dua pihak saling menukar sesuatu yang bernilai bagi kedua belah pihak. Ringkasnya marketing menciptakan hubungan di mana pertukaran terjadi-kepemilikan berpindah tangan. Tujuan marketing adalah menarik dan memuaskan konsumen secara terus menerus dalam rangka mengamankan “pangsa pasar”dan mencapai tujuan ekonomi perusahaan. Untuk tujuan itu, publisitas produk dan hubungan media digunakan untuk mendukung marketing. Karena spesialis PR biasanya tahu cara menulis untuk media itu, dan tahu cara bekerja menghadapi wartawan, serta tahu merancang dan mengimplementasikan program komunikasi internal, maka pemasar meminta bantuan PR dalam menjalankan program marketingnya. Ringkasnya PR yang efektif memberikan kontribusi kepada upaya marketing dengan menjada lingkungan politik dan sosial agar tetap ramah kepada perusahaan/organisasi.

Fungsi manajemen PR

• Memperkirakan, menganalisis, dan menginterpretasikan opini dan sikap publik, dan isu-isu yang mungkin mempengaruhi operasi dan rencana organisasi, baik itu pengaruh buruk maupun baik

• Memberi saran kepada manajemen di semua level di dalam organisasi sehubungan dengan pembuatan keputusan, jalannya tindakan, dan komunikasi, dan mempertimbangkan ramifikasi publik dan tanggung jawab sosial atau kewarganegaraan organisasi

• Meriset, melaksanakan, dan mengevaluasi secara rutin program-program aksi dan komunikasi untuk mendapatkan pemahaman publik yang dibutuhkan untuk mendapatkan pemahaman publik yang dibutuhkan untuk kesuksesan tujuan organisasi. Ini mungkin mencakup program marketing, finansial, pengumpulan dana, karyawan, komunikasi atau hubungan pemerintah, dan program-program lain

• Merencanakan dan mengimplementasikan usaha organsasi untuk memengaruhi atau mengubah kebijakan publik

• Menentukan tujuan, rencana anggaran, rekrutmen dan training staf, mengembangkan fasilitasnya-ringkasnya, mengelola sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan semua hal tersebut di atas

• Contoh-contoh ilmu pengetahuan yang dibutuhkan dalam praktik PR profesional adalah seni komunikasi, psikologi, psikologi sosial, sosiologi, ilmu politik, ekonomi, dan prinsip manajemen dan etika. Pengetahuan teknis dan keahlian teknik dibutuhkan untuk meriset opini, analisis isu publik, relasi media, direct mail, publikasi advertising institusional, produksi film/video, acara spesial, pidato, dan presentasi.

Dalam membantu mendefinisikan dan mengimplementasikan kebijakan, praktisi PR menggunakan beragam keahlian komunikasi profesional dan memainkan peran intergratif baik itu di dalam organisasi maupun antara organisasi dan lingkungan eksternal.

PR dalam dunia praktik 
Terakhir berperan dalam komunikasi dengan masyarakat secara universal berperan dalam berbagai bidang profesionalisme organinsasi. Public Relation (PR) membantu masyarakat kita yang kompleks dan pluralistik untuk menentukan keputusan dan menjalankan fungsi secara lebih efektif dengan memberikan kontribusi pemahaman bersama di antara kelompok dan institusi. PR berfungsi untuk menyelaraskan kebijakan publik dan privat. PR, melayani berbagai macam institusi di dalam masyarakat, seperti institusi bisnis, serikat perdagangan, agen pemerintahan, asosiasi sukarela, yayasan, rumah sakit, sekolah, perguruan tinggi, dan institusi-institusi tersebut harus mengembangkan hubungan yang efektif dengan banyak audien atau publik yang berbeda-beda, seperti karyawan, anggota suatu kelompok, konsumen, komunitas lokal, shareholder, dan institusi lain dengan masyarakat yang lebih luas.

Manajemen institusi harus memahami sikap dan nilai yang dianut publik mereka dalam rangka meraih tujuan institusionalnya. Tujuan itu sendiri dibentuk oleh lingkungan eksternal. Praktisi PR bertindak sebagai konselor bagi manajemen dan sebagai mediator, membantu menerjemahkan tujuan privat ke dalam kebijakan dan tindakan yang masuk akal dan bisa diterima oleh publik.

Daftar Pustaka :

Cutlip, M. Scott & Center, H. Ellen. 1971, Effective Public relations. London : Prentice Hll International Inc.
Frida kusumastuti, 1997. Kegiatan-kegiartan Humas, Malang : UMM Press.
Djanalis djanaid, 1993. Public Relation : teori dan praktik, Malang ; Indopurels Group.
Grunig, james E, & T. Hunt.1984. Managing Public Relations, New York:Holt, richart & winston.

Teori Disonansi Kognitif

Leon Festinger
Perasaan yang tidak seimbang ini sebagai disonansi kognitif; hal ini merupakan perasaan yang dimiliki orang ketika mereka’menemukan diri mereka sendiri melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang mereka ketahui, atau mempunyai pendapat yang tidak sesuai dengan pendapat lain yang mereka pegang”(1957,hal 4). 

Konsep ini membentuk inti dari teori disonansi kognitif, teori ini berpendapat bahwa disonansi adalah sebuah perasaan tidak nyaman yang memotivasi orang untuk mengambil langkah demi mengurangi ketidaknyaman itu.(figur 7.1)Roger brown (1965)katakan, dasar dari teori ini mengikuti sebuah prinsip yang cukup sederhana”Keadaan disonansi kognitif dikatakan sebagai keadaam ketidaknyaman psikologis atau ketegangan yang memotivasi usaha-usaha untuk mencapai konsonansi. Disonansi adalah sebutan ketidakseimbangan dan konsonansi adalah sebutan untuk keseimbangan. Brown menyatakan teori ini memungkinkan dua elemen untuk melihat tiga hubungan yang berbeda satu sama lain. Mungkin saja konsonan(consonant),disonansi(dissoanant), atau tidak relevan(irrelevan).
Hubungan konsonan(consonant relationship) ada antara dua elemen ketika dua elemen tersebut pada posisi seimbang satu sama lain. Jika anda yakin, misalnya, bahwa kesehatan dan kebugaran adalah tujuan yang penting dan anda berolahraga sebanyak tiga sampai lima kali dalam seminggu, maka keyakinan anda mengenai kesahatan dan perilaku anda sendiri akan memiliki hubungan yang konsonan antara satu sama lain. Hubungan disonansi(dissonant relationship) berarti bahwa elemen-elemennya tidak seimbang satu dengan lainnya. Contoh dari hubungan disonan antarelemen adalah seorang penganut katolik yang mendukung hak perempuan untuk memilih melakukan aborsi. Dalam kasus ini, keyakinan keagamaan orang itu berkonflik dengan keyakinan politiknya mengenai aborsi.
Hubungan tidak relevan(irrelevan relationship) ada ketika elemen-elemen tidakmengimplikasikan apa pun mengenai satu sama lain. Pentingnya disonansi kognitif bagi peneliti komunikasi ditunjukkan dalam pernyataan Festinger bahwa ketidaknyaman yang disebabkan oleh disonansi akan mendorong terjadinya perubahan.

Asumsi:
Teori disonansi kognitif adalah menjelaskan mengenai keyakinan dan perilaku mengubah sikap. Teori ini berfokus pada efek inkonsistensi yang ada diantara kognisi-kognisi. 4 asumsi dasar dari teori ini:
  1. Manusia memiliki hasrat akan adanya konsistensi pada keyakinan, sikap, dan perilakunya.. Penjelasan: menekankan sebuah model mengenai sifat dasar dari manusia yang mementingkan adalnya stabilitas dan konsistensi. Teori ini menyatakan bahwa orang tidak akan menikmati inkonsistensi dalam pikiran dan keyakinan mereka. Sebaliknya, mereka akan mencari konsistensi.
  2. Disonansi diciptakan oleh inkonsistensi psikologis. Penjelasan: berbicara mengenai jenis konsistensi yang penting bagi orang. Teori ini tidak berpegang pada konsistensi logis yang kaku. Sevaliknya teori ini merujuk pada fakta bahwa kognisi-kognisi harus tidak konsisten secara psikologis(dibandingkan tidak konsisten secara logis)
  3. Disonansi adalah perasaan tidak suka yang mendorong orang untuk melakukan tindakan-tindakan dengan dampak yang dapat diukur. Penjelasan: menyatakan bahwa ketika orang mengalami inkonsistensi psikologis disonansi tercipta menimbulkan perasan tidak suka. Jadi orang tidak senang berada dalam keadaan disonansi, hal itu merupakan suatu keadaan yang tidak nyaman
  4. Disonansi mendorong usaha untuk memperoleh konsonansi dan usaha untuk mengurangi disonansi Penjelasan: untuk menghindari situasi yang menciptakan inkonsistensi dan berusaha mencari situasi yang mengembalikan konsistensi. Jadi, gambaran akan sifat dasar manusia yang membingkai teori ini adalah sifat dimana manusia mencari konsistensi psikologis sebagai hasil dari rangsangan yang disebabkan oleh kondisi ketidaksenangan terhadap kognisi yang tidak konsisten
Konsep dan Proses Disonansi Kognitif
Ketika teoretikus disonansi berusaha untuk melakukan prediksi seberapa banyak ketidaknyaman atau disonansi yang dialami seseorang, mereka mengakui adanya konsep tingkat disonansi. Tingkat disonansi(magnitude of dissonance) merujuk kepada jumlah kuantitatif disonansi yang dialami oleh seseorang. Tingkat disonansi akan menentukan tindakan yang akan diambil seseorang dan kognisi yang mungkin ia gunakan untuk mengurangi disonansi. Teori CDT membedakan antara situasi yang menghasilkan lebih banyak disonansi dan situasi yang menghasilkan lebih sedikit disonansi.

Tingkat disonansi
3 faktor yang dapat mempengaruhi tingkat disonansi yang dirasakan seseorang(Zimbardo, ebbsen&Maslach, 1977) :
  1. Kepentingan, atau seberapa signifikan suatu masalah, berpengaruh terhadap tingkat disonansi yang dirasakan.
  2. Rasio disonansi atau jumlah kognisi disonan berbanding dengan jumlah kognisi yang konsonan
  3. Rasionalitas yang digunakan individu untuk menjustifikasi inkonsistensi. 
Faktor ini merujuk pada alasan yang dikemukan untuk menjelaskan mengapa sebuah inkonsistensi muncul. Makin banyaka alasan yang dimiliki seseorang untuk mengatasi kesenjangan yang ada, maka semakin sedikit disonansi yang seseorang rasakan.

Disonansi Kognitif dan Persepsi
Teori CDT berkaitan dengan proses pemilihan terpaan (selective exposure), pemilihan perhatian (selective attention), pemilihan interpretasi(selective interpretation), dan pemilihan retensi (selective retention) karena teori ini memprediksi bahwa orang akan menghindari informasi yang meningkatkan disonansi. Proses perseptua; ini merupakan dasar dari penghindaran ini.
1. Terpaan Selektif (Selective Exposure)
Mencari informasi yang konsisten yang belum ada, membantu untuk mengurangi disonansi. CDT memprediksikan bahwa orang akan menghindari informasi yang meningkatkan disonansi dan mencari informasi yang konsisten dengan sikap dan prilaku mereka.
2. Pemilihan Perhatian (Selective Attention)
Merujuk pada melihat informasi secara konsisten begitu konsisten itu ada. Orang memperhatikan informasi dalam lingkungannya yang sesuai dengan sikap dan keyakinannya sementara tidak menghiraukan informasi yang tidak konsisten.
3. Interpretasi Selektif(Selective Interpretation)
Melibatkan penginterpretasikan informasi yang ambigu sehingga menjadi konsisten. Dengan menggunakan interpretasi selektif, kebanyakan orang menginterpretasikan sikap teman dekatnya sesuai dengan sikap mereka sendiri daripada yang sebenarnya terjadi(Bescheid&Walster,1978).
4. Retensi Selektif(Selective Retention)
Merujuk pada mengingat dan mempelajari informasi yang konsisten dengan kemampuannya yang lebih besar dibandingkan yang kita akan lakukan terhadap informasi yang konsisten dengan kemampuan yang lebih besar dibandingkan yang kita lakukan terhadap informasi yang tidak konsisten.

Teori Komunikasi Organisasi


Kata komunikasi berasal dari bahasa latin “communis” atau “commo” dalam Bahasa Inggris yang berarti sama. Berkomunikasi berarti kita berusaha untuk mencapai kesamaan makna, “commonness”. 

Organisasi merupakan suatu kumpulan atau sistem individual yang melalui suatu hierarki/jenjang dan pembagian kerja, berupaya mencapai tujuan yang ditetapkan. Manusia di dalam kehidupannya harus berkomunikasi artinya memerlukan orang lain dan membutuhkan kelompok atau masyarakat untuk saling berinteraksi. Hal ini merupakan suatu hakekat bahwa sebagian besar pribadi manusia terbentuk dari hasil integrasi sosial dengan sesama dalam kelompok dan masyarakat.

Di dalam kelompok/organisasi terdapat bentuk kepemimpinan yang merupakan masalah penting untuk kelangsungan hidup kelompok, yang terdiri dari pemimpin dan bawahan/karyawan. Di antara kedua belah pihak harus ada two-way-communications h atau komunikasi timbal balik, untuk mencapai cita-cita, baik cita-cita pribadi, maupun kelompok, untuk mencapai tujuan suatu organisasi.

Hubungan yang terjadi merupakan suatu proses dari suatu keinginan masing-masing individu untuk memperoleh suatu hasil yang nyata dan dapat memberikan manfaat untuk kehidupan yang berkelanjutan. Kehidupan organisasi tidak mungkin dipisahkan dari komunikasi efektif. Komunikasi efektif tergantung pada kemampuannya menjawab dan mengantisipasi perubahan lingkungan luar organisasi sesuai dengan perkembangan internal organisasi itu sendiri. Di samping itu dalam komunikasi didasari beberapa perspektif dalam pengembangannya sehingga berperanan penting dalam organisasi.

Perspektif dan Peranan Komunikasi Dalam Organisasi serta Teori-teori Organisasi

A. Perspektif yang Mendasari Komunikasi Organisasi

Sejumlah teori komunikasi menggunakan metode dan logika penjelasan yang terdiri dari empat perspektif yang mendasari pengembangan teori dalam ilmu komunikasi. Keempat perspektif itu adalah:

1. Covering Law Theories

Pespektif ini berangkat dari prinsip sebab-akibat atau hubungan kausal. Rumusan umum dari prinsip ini antara lain dicerminkan dalam pernyataan hipotesis. Menurut Dray penjelasan Covering Law Theories didasarkan pada dua asas:
a. Teori berisikan penjelasan yang berdasarkan pada keberlakuan umum/hukum umum.
b. Penjelasan teori berdasarkan analisis keberaturan. Dalam Covering Law Theories terdapat tiga macam penjelasan:
Deductive-Nomological (D-N), penjelasan terbagi atas dua bagian, yaitu objek penjelasan (apa yang dijelaskan) dan subjek penjelasan (apa yang menjelaskan).
Contoh semua X . . adalah Y. X dan Y bersifat universal.
Deductive-Statistical (D-S), berdasarkan prinsip probabililstik dalam ststistik. Formulanya dapat dirumuskan sebagai berikut: P (X,Y)=R, menyatakan R menunjukan bahwa proporsi X bersama Y bisa sama dengan R.
Inductive-Statistical (I-S), prisipnya sama dengan D-S, bedanya subjek penjelasan dijadikan pendukung induktif untuk menerangkan objek penjelasan. Contoh; P (T,R) = 0,90. Prinsip Covering Laws ini pada dasarnya memiliki keterbatasan: a. Keberlakuan prinsip universalitas bersifat relatif.
b. Formula statistik Covering Law Theories sulit diterapkan dalam mengamatia tingkah laku manusia. Karena pada dasarnya tingkah laku manusia suka berubah dan sulit diterka.
c. Manusia dalam kehidupannya juga terikat pada ikatan budaya tertentu. d. Kehidupan manusia penuh keragaman dan kompleks.
e. Terlalu berdasar pada hitungan statistik yang belum tentu sesuai dengan realitas.

2. Rule Theories

Pemikiran perspektif ini berdasarkan pada prinsip praktis bahwa manusia aktif memilih dan mengubah aturan-aturan yang menyangkut kehidupannya. Agar komunikasi dapat berlangsung dengan baik individu-individu yang berinteraksi harus menggunakan aturan-aturan dalam menggunakan lambang-lambang. Bukan hanya aturan mengenai lambang itu sendiri, tetapi juga harus ada aturan atau kesepakatan dalam hal giliran berbicara, bagaimana bersikap sopan santun atau sebaliknya, bagaimana harus menyapa, dan sebagainya, agar tidak terjadi konflik atau kekacauan.

Perspektif ini memiliki dua ciri utama:
a. Aturan pada dasarnya merefleksikan fungsi-fungsi perilaku dan kognitif yang kompleks dari kehidupan manusia.
b. Aturan menunjukan sifat-sifat dari keberaturan yang berbeda dari keberaturan sebab akibat. Para ahli penganut aliran evolusi mengemukakan bahwa dalam mengamati tingkah laku manusia, perspektif ini menunjuk tujuh kelompok di mana masing-masing mempunyai penekanan yang berbeda dalam pengamatannya.

Memfokuskan perhatiannya pada pengamatan tingkah laku sebagai aturan. mengamati tingkah laku yang menjadi kebiasaan. menitikberatkan perhatiannya pada aturan-aturan yang menentukan tingkah laku. mengamati aturan-aturan yang menyesuaikan diri dengan tingkah laku. memfokuskan pengamatannya pada aturan-aturan yang mengikuti tingkahlaku. mengikuti aturan-aturan yang menerapkan tingkah laku memfokuskan perhatiannya pada tingkah laku yang merefleksikan aturan.

Dalam konteks komunikasi antarpribadi, pemikiran perspektif ini menekankan bahwa tingkah laku manusia merupakan hasil atau refleksi dari penerapan aturan yang disepakati bersama. Dalam hal ini ada empat proposisi yang diajukan:
a. Tindakan-tindakan yang bersifat gabungan, kombinasi dan asosiasi merupakan ciri-ciri perilaku manusia.
b. Tindakan-tindakan di atas disampaikan melalui pertukaran informasi simbolis.
c. Penyampaian informasi simbolis menuntut adanya interaksi antarsumber, pesan, dan penerima yang sesuai dengan aturan komunikasi yang disepakati.
d. Aturan-aturan komunikasi ini mencakup pola-pola umum dan khusus.

3. System Theories

Secara umum sistem mempunyai empat ciri:
a. Sistem adalah suatu keseluruhan yang terdiri dari elemen- elemen yang masing-masing mempunyai karakteristik tersendiri.
b. Sistem berada secara tetap dalam lingkungan yang berubah.
c. Sistem hadir sebagai reaksi atas lingkungan.
d. Sistem merupakan koordinasi dari hirarki.
Ada banyak jenis sistem, tetapi yang sering terkait dengan teori komunikasi adalah sistem terbuka dan structural-functional. Sistem terbuka (open sistem) ditandai dengan: Unsur-unsur yang ada dalam sistem Fungsi dari masing-masing sistem Hubungan antara unsur dalam sistem Lingkungan sosial budaya di mana sistem berada. Komunikasi organisasi banyak dipengaruhi oleh logika berpikir sistem, di mana komunikasi organisasi berhubungan dengan komunikasi interpersonal dalam oranisasi yang di dalamnya terdapat hierarki.

4. Symbolic Interactionisme

Perspektif ini berkembang dari sosiologi. Menurut Jarome Manis dan Bernard Meletzer terdapat tujuh proposisi umum yang mendasarinya:
a. Tingkah laku manusia dan interaksi antarmanusia dilakukan melalui perantaraan lambang-lambang yang mengandung arti.
b. Orang menjadi menusiawi setelah berinteraksi dengan orang-orang lain.
c. Masyarakat merupakan himpunan dari orang-orang yang berinteraksi.
d. Manusia secara sukarela aktif membentuk tingkah lakunya sendiri.
e. Kesadaran dan proses berpikir seseorang melibatkan proses interaksi dalam dirinya.
f. Bahwa manusia membangun tingkah lakunya dalam melakukan tindakan-tindakannya. g. Untuk memahami tingkah laku manusia diperlukan penelaahan tentang tingkah laku perbuatan tersembunyi (Sendjaja, 2005).

B. Peranan Komunikasi Dalam Organisasi

Dalam suatu organisasi baik yang berorientasi komersial maupun sosial, tindak komunikasi dalam organisasi atau lembaga tersebut akan melibatkan empat fungsi/peranan, yaitu:

1. Fungsi Informatif

Organisasi dapat dipandang sebagai suatu sistem pemrosesan informasi (information-processing system). Maksudnya, seluruh anggota dalam suatu organisasi berharap dapat memperoleh informasi yang lebih banyak, lebih baik dan tepat waktu. Informasi yang didapat memungkinkan setiap anggota organisasi dapat melaksanakan pekerjaannya secara lebih pasti informasi pada dasarnya dibutuhkan oleh semua orang yang mempunyai perbedaan kedudukan dalam suatu organisasi. Orang-orang dalam tataran manajemen membutuhkan informasi untuk membuat suatu kebijakan organisasi ataupun guna mengatasi konflik yang terjadi di dalam organisasi. Sedangkan karyawan (bawahan) membutuhkan informasi tentang jaminan keamanan, jaminan sosial dan kesehatan, izin cuti dan sebagainya.

2. Fungsi Regulatif

Fungsi regulatif ini berkaitan dengan peraturan-peraturan yang berlaku dalam suatu organisasi. Pada semua lembaga atau organisasi, ada dua hal yang berpengaruh terhadap fungsi regulatif ini, yaitu:
a. Atasan atau orang-orang yang berada dalam tataran manajemen yaitu mereka yang memiliki kewenangan untuk mengendalikan semua informasi yang disampaikan. Disamping itu mereka juga mempunyai kewenangan untuk memberikan instruksi atau perintah, sehingga dalam struktur organisasi kemungkinan mereka ditempatkan pada lapis atas (position of authority) supaya perintah-perintahnya dilaksanakan sebagaimana semestinya. Namun demikian, sikap bawahan untuk menjalankan perintah banyak bergantung pada: Keabsahan pimpinan dalam penyampaikan perintah Kekuatan pimpinan dalam memberi sanksi Kepercayaan bawahan terhadap atasan sebagai seorang pemimpin sekaligus sebagai pribadi Tingkat kredibilitas pesan yang diterima bawahan.
b. Berkaitan dengan pesan atau message. Pesan-pesan regulatif pada dasarnya berorientasi pada kerja. Artinya, bawahan membutuhkan kepastian peraturan-peraturan tentang pekerjaan yang boleh dan tidak boleh untuk dilaksanakan.

3. Fungsi Persuasif

Dalam mengatur suatu organisasi, kekuasaan dan kewenangan tidak akan selalu membawa hasil sesuai dengan yang diharapkan. Adanya kenyataan ini, maka banyak pimpinan yang lebih suka untuk mempersuasi bawahannya daripada memberi perintah. Sebab pekerjaan yang dilakukan secara sukarela oleh karyawan akan menghasilkan kepedulian yang lebih besar dibanding kalau pimpinan sering memperlihatkan kekuasaan dan kewenangannya

4. Fungsi Integratif

Setiap organisasi berusaha menyediakan saluran yang memungkinkan karyawan dapat dilaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik. Ada dua saluran komunikasi formal seperti penerbitan khusus dalam organisasi tersebut (newsletter, buletin) dan laporan kemajuan oraganisasi; juga saluran komunikasi informal seperti perbincangan antarpribadi selama masa istirahat kerja, pertandingan olahraga ataupun kegiatan darmawisata. Pelaksanaan aktivitas ini akan menumbuhkan keinginan untuk berpartisipasi yang lebih besar dalam diri karyawan terhadap organisasi (Mulyana, 2008).

C. Teori-teori Organisasi




1. Teori organisasi klasik

Konsep tentang organisasi telah berkembang mulai 1880-an dan dikenal sebagai teori klasik (classical theory). Dampak teori ini terhadap organisasi masih sangat besar. Sebagai contoh organissi yg didasarkan birokrasi dan banyak bagian dari teori klasik Menurut teori organisasi klasik, rasionalitas, efisiensi, dan keuntungan ekonomis merupakan tujuan organisasi. Teori ini juga menyatakan bahwa manusia diasumsikan bertindak rasional sehingga secara rasional dengan menaikkan upah, produktivitas akan meningkat.

Max Weber dengan konsep birokrasi idealnya menekankan pada konsep otoritas dan kekuasaan yang sah untuk melakukan kontrol kepada pihak lain yang berada di bawahnya sehingga organisasi akan terhindar dari penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakefisienan. Frederick Taylor mengajukan konsep "manajemen ilmiah" yang inti gagasannya adalah "bagaimana cara terbaik untuk melakukan pekerjaan". Untuk ini Taylor membuat standardisasi mulai dari seleksi (rekruitmen) dan penempatan yang menurutnya merupakan sistem hubungan kerja antara manusia dengan mesin sehingga pekerjaan dapat dianalisis secara ilmiah.

Henry Fayol mengembangkan teori yang memusatkan perhatiannya pada pemecahan masalah-masalah fungsional kegiatan administrasi. Fayol mengajukan konsep planning, organizing, command, coordination, dan control yang menjadi landasan bagi fungsi dasar manajemen. Fayol juga mengemukakan empat belas prinsip yang sangat fleksibel yang digunakan sebagai dasar bagi manajer dalam mengelola organisasi. Keempat belas prinsip itu adalah pembagian kerja, wewenang dan tanggung jawab, disiplin, kesatuan perintah, kesatuan arah, mengutamakan kepentingan umum, pemberian upah, sentralisasi, rantai perintah, ketertiban, keadilan, kestabilan masa kerja, inisiatif, dan semangat korps. Gagasan Fayol sendiri didukung oleh koleganya di AS yaitu Gulick, Urwick, Mooney dan Reiley.

Menurut James D. Mooney terdapat empat prinsip dasar untuk merancang organisasi, yaitu :
a. Koordinasi, yang meliputi wewenang, saling melayani, serta perumusan tujuan dan disiplin
b. Prinsip skalar, meliputi prinsip, prospek, dan pengaruh sendiri, tercermin dari kepemimpinan, delegasi dan definisi fungsional
c. Prinsip fungsional, yaitu funsionalisme tugas yang berbeda
d. Prinsip staf, yaitu kejelasan perbedaan antara staf dan lini Meskipun mendapat banyak kritik yang menganggap bahwa teori-teori klasik itu telah mengabaikan faktor humanistik, deterministik, dan tertutup, tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa teori klasik merupakan peletak dasar dari teori-teori organisasi modern.

2. Teori tradisional (teori peralihan)

Teori tradisional muncul sebagai reaksi atas konsep-konsep yang dikemukakan oleh para ahli teori klasik meskipun tidak sepenuhnya mengabaikan prinsip-prinsip yang dikemukakan oleh teori klasik. Pendekatan yang dilakukan oleh ahli teori ini adalah pendekatan perilaku atau bahavioral approach (human relation approach). Pendekatan ini dilakukan dengan mengadakan eksperimen yang dikenal dengan Hawthorne Experiment yang secara garis besar dibagi dalam 4 tahap.
a. Mengkaji efek lingkungan dari produktivitas pekerja
b. Melakukan konsultasi dengan pekerja yang ikut eksperimen
c. Melakukan wawancara dengan pekerja (yang tidak ikut eksperimen) melalui pertanyaan terbuka
d. Eksperimen yang dikenal dengan bank - wiring - room experiment.

Hasil eksperimen tersebut adalah :
a. Sistem sosial para pekerja ikut berperan dalam organisasi formal
b. Imbalan nonfinansial dan sanksi berperan dalam mengarahkan perilaku pegawai
c. Kelompok ikut berperan dalam menentukan kinerja dan sikap anggota kelompok
d. Munculnya pola kepemimpinan informal
e. Komunikasi yang makin intensif
f. Kepuasan dan kenyamanan bekerja meningkat
g. Pihak manajemen dituntut untuk lebih memahami situasi sosial.

Experiment Hawthorne menjadi pemicu munculnya beberapa pemikiran baru (yang masih dalam kerangka humanistik). Termasuk munculnya teori sistem yang melihat organisasi sebagai suatu sistem yang memiliki
a. Subsistem teknis
b. Subsistem sosial
c. Subsistem kekuasaan.
Kemudian juga muncul teori kontingensi yang dibangun atas dasar prinsip-prinsip yang telah dikembangkan oleh pendekatan sistem. Teori kontingensi ini pada prinsipnya melihat bahwa organisasi harus berlandaskan pada sistem yang terbuka (open system concept)

3. Teori mutakhir


Teori mutakhir atau modern merupakan pengembangan aliran hubungan manusiawi sekaligus sebagai pandangan baru tentang perilaku manusia dan sistem sosial. Dalam teori ini konsep manusia yang mewujudkan diri (motivasi manusia) sangat penting bagi manajemen organisasi.
 
Terdapat empat prinsip dasar perilaku organisasi, yaitu :
 
a. Manajemen tidak dapat dipandang sebagai proses teknik secara ketat (peranan, prosedur, dan prinsip)
 
b. Manajemen harus sistematis dan pendekatan yang digunakan dengan pertimbangan secara hati-hati
 
c. Organisasi sebagai suatu keseluruhan dan pendekatan manajer individual dalam pengawasan harus sesuai dengansituasi
 
d. Pendekatan motivasional yang menghasilkan komitmen pekerja terhadap tujuan organisasi sangat perlu. Berdasarkan berbagai teori yang dikemukakan, baik teori klasik, teori tradisional, maupun teori mutakhir mengindikasikan bahwa kinerja lembaga atau organisasi sangat ditentukan oleh sistem komunikasi yang diterapkan, baik menyangkut praktik komunikasi, pola pendekatan, media komunikasi, maupun ketersediaan sarana umpan balik. Variabel-variabel tersebut akan menentukan produktivitas kinerja lembaga. Demikian pula dalam praktiknya, kegiatan komunikasi hendaknya memperhatikan beragam bentuk komunikasi, seperti komunikasi ke bawah, komunikasi ke atas, komunikasi horizontal, komunikasi lintas saluran dan komunikasi informal. Semakin kreatif dan variatif organisasi itu menggunakan bentuk komunikasi, maka akan semakin tinggi tingkat produktivitas kinerja lembaga tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Sendjaja, Sasa Juarsa. Teori Komunikasi. Jakarta: Universitas Terbuka, 2005

Mulyana, A. 2008. Komunikasi Dalam Organisasi (KDO).

Littlejohn, Stephen , Theories of Human Communication, Wadsworth Publishing Company, 1999

Konstruksi Sosial atas Realitas dan Konstruksi Sosial Media Massa



A. Kritik terhadap Teori Konstruksi Sosial
Seperti yang sudah dijelaskan pada pertemuan lalu, bahwa Peter L. Berger dan Thomas Luckman menjelaskan konstruksi sosial atas realitas terjadi secara simultan melalui tiga tahap, yakni eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi. Tiga proses ini terjadi di antara individu satu dengan individu lainnya dalam masyarakat.
Substansi teori dan pendekatan konstruksi sosial atas realitas Berger dan Luckman adalah proses simultan yang terjadi secara alamiah melalui bahasa dalam kehidupan sehari-hari pada sebuah komunitas primer dan semi-sekunder. Basis sosial teori dan pendekatan ini ialah masyarakat transisi-modern di Amerika pada sekitar tahun 1960-an, di mana media massa belum menjadi sebuah fenomena yang menarik untuk dibicarakan. Dengan demikian, teori konstruksi sosial atas realitas Peter L. Berger dan Thomas Luckman tidak memasukkan media massa sebagai variabel atau fenomena yang berpengaruh dalam konstruksi sosial atas realitas.

Pada kenyatannya konstruksi sosial atas realitas berlangsung lamban, membutuhkan waktu yang lama, bersifat spasial, dan berlangsung secara hierarkis-vertikal, di mana konstruksi sosial berlangsung dari pimpinan ke bawahannya, pimpinan kepada massanya, kyai kepada santrinya, guru kepada muridnya, orang tua kepada anaknya, dan sebagainya.

Ketika masyarakat semakin modern, teori dan pendekatan konstruksi sosial atas realitas Peter L. Berger dan Thomas Luckman ini memiliki kemandulan dan ketajaman atau dengan kata lain mampu menjawab perubahan zaman, karena masyarakat transisi-modern di Amerika Serikat telah habis dan berubah menjadi masyarakat modern dan postmodern, dengan demikian hubungan-hubungan sosial antarindividu dengan kelompoknya, pimpinan dengan kelompoknya, orang tua dengan anggota keluarganya menjadi sekunder-rasional. Hubungan-hubungan sosial primer dan semi-sekunder hampir tak ada lagi dalam kehidupan masyarakat modern dan postmodern. Maka, teori dan pendekatan konstruksi sosial atas realitas Peter L. Berger dan Thomas Luckman menjadi tidak bermakna lagi.

Di dalam buku yang berjudul, Konstruksi Sosial Media Massa; Realitas Iklan Televisi dalam Masyarakat Kapitalistik, teori dan pendekatan konstruksi sosial atas realitas Peter L. Berger dan Thomas Luckman telah direvisi dengan melihat variabel atau fenomena media massa menjadi hal yang substansial dalam proses eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi. Artinya, sifat dan kelebihan media massa telah memperbaiki kelemahan proses konstruksi sosial atas realitas yang berjalan lambat itu. Substansi “konstruksi sosial media massa” adalah pada sirkulasi informasi yang cepat dan luas sehingga konstruksi sosial yang berlangsung sangat cepat dan sebarannya merata. Realitas yang terkonstruksi itu juga membentuk opini massa, massa cenderung apriori, dan opini massa cenderung sinis.

Posisi “konstruksi sosial media massa” adalah mengoreksi substansi kelemahan dan melengkapi “konstruksi sosial atas realitas”, dengan menempatkan seluruh kelebihan media massa dan efek media pada keunggulan “konstruksi sosial media massa” atas “konstruksi sosial atas realitas”. Namun, proses simultan yang digambarkan di atas tidak bekerja secara tiba-tiba, namun terbentuknya proses tersebut melalui beberapa tahap penting.

B. Proses Kelahiran Konstruksi Sosial Media Massa
Dari konten konstruksi sosial media massa, proses kelahiran konstruksi sosial media massa melalui tahap-tahap sebagai berikut:

1) Tahap menyiapkan materi konstruksi
Ada tiga hal penting dalam tahap atau proses persiapan materi konstruksi, yaitu:
a) Keberpihakan media massa kepada kapitalisme. Sebagaimana diketahui, saat ini hampir tidak ada lagi media massa yang tidak dimiliki oleh kapitalis. Dalam arti, media massa digunakan oleh kekuatan-kekuatan kapital untuk menjadikan media massa sebagai mesin penciptaan uang dan penggandaan modal. Semua elemen media massa, termasuk orang-orang media massa berpikir untuk melayani kapitalisnya, ideologi mereka adalah membuat media massa laku di masyarakat.
b) Keberpihakan semu kepada masyarakat. Bentuk dari keberpihakan ini adalah empati, simpati, dan berbagai partisipasi kepada masyarakat, namun ujung-ujungnya adalah untuk “menjual berita” dan menaikkan rating untuk kepentingan kapitalis.
c) Keberpihakan kepada kepentingan umum. Bentuk keberpihakan kepada kepentingan umum dalam arti sesungguhnya sebenarnya adalah visi setiap media massa, namun, akhir-akhir ini visi tersebut tak pernah menunjukkan jati dirinya, walaupun slogan-slogan tentang visi ini tetap terdengar.

2) Tahap sebaran konstruksi
Sebaran konstruksi media massa dilakukan melalui strategi media massa. Konsep konkret strategi sebaran media massa masing-masing berbeda, namun prinsip utamanya adalah real-time. Media elektronik memiliki konsep real-time yang berbeda dengan media cetak. Karena sifatnya yang langsung (live), maka yang dimaksud dengan real-time oleh media elektronik adalah seketika disiarkan, seketika itu juga pemberitaan sampai ke pemirsa atau pendengar. Namun bagi varian-varian media cetak, yang dimaksud dengan real-time terdiri dari beberapa konsep hari, minggu, atau bulan, seperti harian, mingguan, dan bulanan. Walaupun media cetak memiliki konsep real-time yang tertunda, namun konsep aktualitas menjadi pertimbangan utama sehingga pembaca merasa tepat waktu memperoleh berita tersebut.

3) Tahap pembentukan konstruksi



a) Tahap pembentukan konstruksi realitas

Tahap berikut setelah sebaran konstruksi, di mana pemberitaan telah sampai pada pembaca dan pemirsanya, yaitu terjadi pembentukan konstruksi di masyarakat melalui tiga tahap yang berlangsung. Pertama, konstruksi realitas pembenaran sebagai suatu bentuk konstruksi media massa yang terbentuk di masyarakat yang cenderung membenarkan apa saja yang ada (tersaji) di media massa sebagai suatu realitas kebenaran.

Kedua, kesediaan dikonstruksi oleh media massa, yaitu sikap generik dari tahap pertama. Bahwa pilihan orang untuk menjadi pembaca dan pemirsa media massa adalah karena pilihannya untuk bersedia pikiran-pikirannya dikonstruksi oleh media massa. Ketiga, menjadikan konsumsi media massa sebagai pilihan konsumtif, di mana seseorang secara habit tergantung pada media massa. Media massa adalah bagian kebiasaan hidup yang tak bisa dilepaskan.

b)Tahap pembentukan konstruksi citra

Konstruksi citra yang dimaksud bisa berupa bagaimana konstruksi citra pada sebuah pemberitaan ataupun bagaimana konstruksi citra pada sebuah iklan. Konstruksi citra pada sebuah pemberitaan biasanya disiapkan oleh orang-orang yang bertugas di dalam redaksi media massa, mulai dari wartawan, editor, dan pimpinan redaksi. Sedangkan konstruksi citra pada sebuah iklan biasanya disiapkan oleh para pembuat iklan, misalnya copywriter. Pembentukan konstruksi citra ialah bangunan yang diinginkan oleh tahap-tahap konstruksi. Di mana bangunan konstruksi citra yang dibangun oleh media massa ini terbentuk dalam dua model, yakni model good news dan model bad news. Model good news adalah sebuah konstruksi yang cenderung mengkonstruksi suatu pemberitaan sebagai pemberitaan yang baik. Sedangkan model bad news adalah sebuah konstruksi yang cenderung mengkonstruksi kejelekan atau memberi citra buruk pada objek pemberitaan.

4) Tahap konfirmasi

Konfirmasi adalah tahapan ketika media massa maupun pembaca dan pemirsa memberi argumentasi dan akunbilitas terhadap pilihannya untuk terlibat dalam tahap pembentukan konstruksi. Bagi media, tahapan ini perlu sebagai bagian untuk memberi argumentasi terhadap alasan-alasannya konstruksi sosial. Sedangkan bagi pemirsa dan pembaca, tahapan ini juga sebagai bagian untuk menjelaskan mengapa ia terlibat dan bersedia hadir dalam proses konstruksi sosial.

Daftar Pustaka

Bungin, Burhan. 2007. Konstruksi Sosial Media Massa. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Bungin, Burhan. 2007. Sosiologi Komunikasi: Teori, Paradigma, dan Diskursus Teknologi Komunikasi di Masyarakat. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Goodman, Douglas J, dan George Ritzer. 2004. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

SUMBER :http://agustocom.blogspot.com

SEJARAH TEORI INTERAKSI SIMBOLIK

Orang bergerak untuk bertindak berdasarkan makna yang diberikan pada orang , benda, dan peristiwa. Makna-makna ini diciptakan dalam bahasa yang digunakan orang baik untuk berkomunikasi dengan orang lain maupun dengan dirinya sendiri, atau pikiran pribadinya. Bahasa memungkinkan orang untuk mengembangkan perasaan mengenai diri dan untuk berinteraksi dengan orang lainnya dalam sebuah komunitas.


Sejarah Teori Interaksionisme Simbolik tidak bisa dilepaskan dari pemikiran George Harbert Mead (1863-1931). Mead dilahirkan di Hadley, satu kota kecil di Massachusetts. Karir Mead berawal saat beliau menjadi seorang professor di kampus Oberlin, Ohio, kemudian Mead berpindah pindah mengajar dari satu kampus ke kampus lain, sampai akhirnya saat beliau di undang untuk pindah dari Universitas Michigan ke Universitas Chicago oleh John Dewey. Di Chicago inilah Mead sebagai seseorang yang memiliki pemikiran yang original dan membuat catatan kontribusi kepada ilmu sosial dengan meluncurkan “the theoretical perspective” yang pada perkembangannya nanti menjadi cikal bakal “Teori Interaksi Simbolik”, dan sepanjang tahunnya, Mead dikenal sebagai ahli sosial psikologi untuk ilmu sosiologis. Mead menetap di Chicago selama 37 tahun, sampai beliau meninggal dunia pada tahun 1931 (Rogers. 1994: 166).

Semasa hidupnya Mead memainkan peranan penting dalam membangun perspektif dari Mahzab Chicago, dimana memfokuskan dalam memahami suatu interaksi perilaku sosial, maka aspek internal juga perlu untuk dikaji (West-Turner. 2008: 97). Mead tertarik pada interaksi, dimana isyarat non verbal dan makna dari suatu pesan verbal, akan mempengaruhi pikiran orang yang sedang berinteraksi. Dalam terminologi yang dipikirkan Mead, setiap isyarat non verbal (seperti body language, gerak fisik, baju, status, dll) dan pesan verbal (seperti kata-kata, suara, dll) yang dimaknai berdasarkan kesepakatan bersama oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu interaksi merupakan satu bentuk simbol yang mempunyai arti yang sangat penting (a significant symbol).

Menurut Fitraza (2008), Mead tertarik mengkaji interaksi sosial, dimana dua atau lebih individu berpotensi mengeluarkan simbol yang bermakna. Perilaku seseorang dipengaruhi oleh simbol yang diberikan oleh orang lain, demikian pula perilaku orang tersebut. Melalui pemberian isyarat berupa simbol, maka kita dapat mengutarakan perasaan, pikiran, maksud, dan sebaliknya dengan cara membaca simbol yang ditampilkan oleh orang lain.

Selain Mead, telah banyak ilmuwan yang menggunakan pendekatan teori interaksi simbolik dimana teori ini memberikan pendekatan yang relatif khusus pada ilmu dari kehidupan kelompok manusia dan tingkah laku manusia, dan banyak memberikan kontribusi intelektual, diantaranya John Dewey, Robert E. Park, William James, Charles Horton Cooley, Ernest Burgess, James Mark Baldwin (Rogers. 1994: 168).
Generasi setelah Mead merupakan awal perkembangan interaksi simbolik, dimana pada saat itu dasar pemikiran Mead terpecah menjadi dua Mahzab (School), dimana kedua mahzab tersebut berbeda dalam hal metodologi, yaitu (1) Mahzab Chicago (Chicago School) yang dipelopori oleh Herbert Blumer, dan (2) Mahzab Iowa (Iowa School) yang dipelopori oleh Manfred Kuhn dan Kimball Young (Rogers. 1994: 171).
Mahzab Chicago yang dipelopori oleh Herbert Blumer (pada tahun 1969 yang mencetuskan nama interaksi simbolik) dan mahasiswanya, Blumer melanjutkan penelitian yang telah dilakukan oleh Mead. Blumer melakukan pendekatan kualitatif, dimana meyakini bahwa studi tentang manusia tidak bisa disamakan dengan studi terhadap benda mati, dan para pemikir yang ada di dalam mahzab Chicago banyak melakukan pendekatan interpretif berdasarkan rintisan pikiran George Harbert Mead (Ardianto. 2007: 135). Blumer beranggapan peneliti perlu meletakkan empatinya dengan pokok materi yang akan dikaji, berusaha memasuki pengalaman objek yang diteliti, dan berusaha untuk memahami nilai-nilai yang dimiliki dari tiap individu. Pendekatan ilmiah dari Mahzab Chicago menekankan pada riwayat hidup, studi kasus, buku harian (Diary), autobiografi, surat, interview tidak langsung, dan wawancara tidak terstruktur (Wibowo. 2007).

Mahzab Iowa dipelopori oleh Manford kuhn dan mahasiswanya (1950-1960an), dengan melakukan pendekatan kuantitatif, dimana kalangan ini banyak menganut tradisi epistemologi dan metodologi post-positivis (Ardianto. 2007: 135). Kuhn yakin bahwa konsep interaksi simbolik dapat dioprasionalisasi, dikuantifikasi, dan diuji. Mahzab ini mengembangkan beberapa cara pandang yang baru mengenai ”konsep diri” (West-Turner. 2008: 97-98). Kuhn berusaha mempertahankan prinsip-prinsip dasar kaum interaksionis, dimana Kuhn mengambil dua langkah cara pandang baru yang tidak terdapat pada teori sebelumnya, yaitu: (1) memperjelas konsep diri menjadi bentuk yang lebih kongkrit; (2) untuk mewujudkan hal yang pertama maka beliau menggunakan riset kuantitatif, yang pada akhirnya mengarah pada analisis mikroskopis (LittleJohn. 2005: 279). Kuhn merupakan orang yang bertanggung jawab atas teknik yang dikenal sebagai ”Tes sikap pribadi dengan dua puluh pertanyaan [the Twenty statement self-attitudes test (TST)]”. Tes sikap pribadi dengan dua puluh pertanyaan tersebut digunakan untuk mengukur berbagai aspek pribadi (LittleJohn. 2005: 281). Pada tahap ini terlihat jelas perbedaan antara Mahzab Chicago dengan Mahzab Iowa, karena hasil kerja Kuhn dan teman-temannya menjadi sangat berbeda jauh dari aliran interaksionisme simbolik. Kelemahan metode Kuhn ini dianggap tidak memadai untuk menyelidiki tingkah laku berdasarkan proses, yang merupakan elemen penting dalam interaksi. Akibatnya, sekelompok pengikut Kuhn beralih dan membuat Mahzab Iowa ”baru”.

Mahzab Iowa baru dipelopori oleh Carl Couch, dimana pendekatan yang dilakukan mengenai suatu studi tentang interaksi struktur tingkah laku yang terkoordinir, dengan menggunakan sederetan peristiwa yang direkam dengan rekaman video (video tape). Inti dari Mahzab ini dalam melaksanakan penelitian, melihat bagaimana interaksi dimulai (openings) dan berakhir (closings), yang kemudian melihat bagaimana perbedaan diselesaikan, dan bagaimana konsekuensi-konsekuensi yang tidak terantisipasi yang telah menghambat pencapaian tujuan-tujuan interaksi dapat dijelaskan. Satu catatan kecil bahwa prinsip-prinsip yang terisolasi ini, dapat menjadi dasar bagi sebuah teori interaksi simbolik yang terkekang di masa depan (LittleJohn. 2005: 283).

PENJELASAN TEORI INTERAKSI SIMBOLIK

Teori Interaksi Simbolik yang masih merupakan pendatang baru dalam studi ilmu komunikasi, yaitu sekitar awal abad ke-19 yang lalu. Sampai akhirnya teori interaksi simbolik terus berkembang sampai saat ini, dimana secara tidak langsung SI merupakan cabang sosiologi dari perspektif interaksional (Ardianto. 2007: 40).

Interaksi simbolik menurut perspektif interaksional, dimana merupakan salah satu perspektif yang ada dalam studi komunikasi, yang barangkali paling bersifat ”humanis” (Ardianto. 2007: 40). Dimana, perspektif ini sangat menonjolkan keangungan dan maha karya nilai individu diatas pengaruh nilai-nilai yang ada selama ini. Perspektif ini menganggap setiap individu di dalam dirinya memiliki esensi kebudayaan, berinteraksi di tengah sosial masyarakatnya, dan menghasilkan makna ”buah pikiran” yang disepakati secara kolektif. Dan pada akhirnya, dapat dikatakan bahwa setiap bentuk interaksi sosial yang dilakukan oleh setiap individu, akan mempertimbangkan sisi individu tersebut, inilah salah satu ciri dari perspektif interaksional yang beraliran interaksionisme simbolik.

Teori interaksi simbolik menekankan pada hubungan antara simbol dan interaksi, serta inti dari pandangan pendekatan ini adalah individu (Soeprapto. 2007). Banyak ahli di belakang perspektif ini yang mengatakan bahwa individu merupakan hal yang paling penting dalam konsep sosiologi. Mereka mengatakan bahwa individu adalah objek yang bisa secara langsung ditelaah dan dianalisis melalui interaksinya dengan individu yang lain.

Menurut Ralph Larossa dan Donald C. Reitzes (1993) dalam West-Turner (2008: 96), interaksi simbolik pada intinya menjelaskan tentang kerangka referensi untuk memahami bagaimana manusia, bersama dengan orang lain, menciptakan dunia simbolik dan bagaimana cara dunia membentuk perilaku manusia.

Interaksi simbolik ada karena ide-ide dasar dalam membentuk makna yang berasal dari pikiran manusia (Mind) mengenai diri (Self), dan hubungannya di tengah interaksi sosial, dan tujuan bertujuan akhir untuk memediasi, serta menginterpretasi makna di tengah masyarakat (Society) dimana individu tersebut menetap. Seperti yang dicatat oleh Douglas (1970) dalam Ardianto (2007: 136), Makna itu berasal dari interaksi, dan tidak ada cara lain untuk membentuk makna, selain dengan membangun hubungan dengan individu lain melalui interaksi.
Definisi singkat dari ke tiga ide dasar dari interaksi simbolik, antara lain:
(1) Pikiran (Mind) adalah kemampuan untuk menggunakan simbol yang mempunyai makna sosial yang sama, dimana tiap individu harus mengembangkan pikiran mereka melalui interaksi dengan individu lain,
(2) Diri (Self) adalah kemampuan untuk merefleksikan diri tiap individu dari penilaian sudut pandang atau pendapat orang lain, dan teori interaksionisme simbolis adalah salah satu cabang dalam teori sosiologi yang mengemukakan tentang diri sendiri (the-self) dan dunia luarnya, dan
(3) Masyarakat (Society) adalah jejaring hubungan sosial yang diciptakan, dibangun, dan dikonstruksikan oleh tiap individu ditengah masyarakat, dan tiap individu tersebut terlibat dalam perilaku yang mereka pilih secara aktif dan sukarela, yang pada akhirnya mengantarkan manusia dalam proses pengambilan peran di tengah masyarakatnya.”Mind, Self and Society” merupakan karya George Harbert Mead yang paling terkenal (Mead. 1934 dalam West-Turner. 2008: 96), dimana dalam buku tersebut memfokuskan pada tiga tema konsep dan asumsi yang dibutuhkan untuk menyusun diskusi mengenai teori interaksi simbolik.

Tiga tema konsep pemikiran George Herbert Mead yang mendasari interaksi simbolik antara lain:
1. Pentingnya makna bagi perilaku manusia,
2. Pentingnya konsep mengenai diri,
3. Hubungan antara individu dengan masyarakat.

Tema pertama pada interaksi simbok berfokus pada pentingnya membentuk makna bagi perilaku manusia, dimana dalam teori interaksi simbolik tidak bisa dilepaskan dari proses komunikasi, karena awalnya makna itu tidak ada artinya, sampai pada akhirnya di konstruksi secara interpretif oleh individu melalui proses interaksi, untuk menciptakan makna yang dapat disepakati secara bersama. Hal ini sesuai dengan tiga dari tujuh asumsi karya Herbert Blumer (1969) dalam West-Turner (2008: 99) dimana asumsi-asumsi itu adalah sebagai berikut:
1. Manusia bertindak terhadap manusia lainnya berdasarkan makna yang diberikan orang lain kepada mereka,
2. Makna diciptakan dalam interaksi antar manusia,
3. Makna dimodifikasi melalui proses interpretif.

Tema kedua pada interaksi simbolik berfokus pada pentingnya ”Konsep diri” atau ”Self-Concept”. Dimana, pada tema interaksi simbolik ini menekankan pada pengembangan konsep diri melalui individu tersebut secara aktif, didasarkan pada interaksi sosial dengan orang lainnya. Tema ini memiliki dua asumsi tambahan, menurut LaRossan & Reitzes (1993) dalam West-Turner (2008: 101), antara lain:
1. Individu-individu mengembangkan konsep diri melalui interaksi dengan orang lain,
2. Konsep diri membentuk motif yang penting untuk perilaku.

Tema terakhir pada interaksi simbolik berkaitan dengan hubungan antara kebebasan individu dan masyarakat, dimana asumsi ini mengakui bahwa norma-norma sosial membatasi perilaku tiap individunya, tapi pada akhirnya tiap individu-lah yang menentukan pilihan yang ada dalam sosial kemasyarakatannya. Fokus dari tema ini adalah untuk menjelaskan mengenai keteraturan dan perubahan dalam proses sosial. Asumsi-asumsi yang berkaitan dengan tema ini adalah:
1. Orang dan kelompok masyarakat dipengaruhi oleh proses budaya dan sosial,
2. Struktur sosial dihasilkan melalui interaksi sosial.
Rangkuman dari hal-hal yang telah dibahas sebelumnya mengenai tiga tema konsep pemikiran George Herbert Mead yang berkaitan dengan interaksi simbolik, dan tujuh asumsi-asumsi karya Herbert Blumer (1969) adalah sebagai berikut:
Tiga tema konsep pemikiran Mead
• Pentingnya makna bagi perilaku manusia,
• Pentingnya konsep diri,
• Hubungan antara individu dengan masyarakat.

Tujuh asumsi karya Herbert Blumer
• Manusia bertindak terhadap orang lain berdasarkan makna yang diberikan orang lain pada mereka,
• Makna diciptakan dalam interaksi antar manusia,
• Makna dimodifikasi melalui sebuah proses interpretif,
• Individu-individu mengembangkan konsep diri melalui interaksi dengan orang lain,
• Konsep diri memberikan sebuah motif penting untuk berperilaku,
• Orang dan kelompok-kelompok dipengaruhi oleh proses budaya dan sosial,
• Struktur sosial dihasilkan melalui interaksi sosial.

IMPLIKASI DALAM ILMU/TEORI DAN METODOLOGI

Implikasi dari teori interaksi simbolik dapat dijelaskan dari beberapa teori atau ilmu dan metodologi berikut ini, antara lain:

Teori sosiologikal modern (Modern Sociological Theory) menurut Francis Abraham (1982) dalam Soeprapto (2007), dimana teori ini menjabarkan interaksi simbolik sebagai perspektif yang bersifat sosial-psikologis. Teori sosiologikal modern menekankan pada struktur sosial, bentuk konkret dari perilaku individu, bersifat dugaan, pembentukan sifat-sifat batin, dan menekankan pada interaksi simbolik yang memfokuskan diri pada hakekat interaksi. Teori sosiologikal modern juga mengamati pola-pola yang dinamis dari suatu tindakan yang dilakukan oleh hubungan sosial, dan menjadikan interaksi itu sebagai unit utama analisis, serta meletakkan sikap-sikap dari individu yang diamati sebagai latar belakang analisis.

Perspektif interaksional (Interactionist perspective) merupakan salah satu implikasi lain dari interaksi simbolik, dimana dalam mempelajari interaksi sosial yang ada perlu digunakan pendekatan tertentu, yang lebih kita kenal sebagai perspektif interaksional (Hendariningrum. 2009). Perspektif ini menekankan pada pendekatan untuk mempelajari lebih jauh dari interaksi sosial masyarakat, dan mengacu dari penggunaan simbol-simbol yang pada akhirnya akan dimaknai secara kesepakan bersama oleh masyarakat dalam interaksi sosial mereka.

Konsep definisi situasi (the definition of the situation) merupakan implikasi dari konsep interaksi simbolik mengenai interaksi sosial yang dikemukakan oleh William Isac Thomas (1968) dalam Hendariningrum (2009). Konsep definisi situasi merupakan perbaikan dari pandangan yang mengatakan bahwa interaksi manusia merupakan pemberian tanggapan (response) terhadap rangsangan (stimulus) secara langsung. Konsep definisi situasi mengganggap bahwa setiap individu dalam memberikan suatu reaksi terhadap rangsangan dari luar, maka perilaku dari individu tersebut didahului dari suatu tahap pertimbangan-pertimbangan tertentu, dimana rangsangan dari luar tidak ”langsung ditelan mentah-mentah”, tetapi perlu dilakukan proses selektif atau proses penafsiran situasi yang pada akhirnya individu tersebut akan memberi makna terhadap rangsangan yang diterimanya.

Konstruksi sosial (Social construction) merupakan implikasi berikutnya dari interaksi simbolik yang merupakan buah karya Alfred Schutz, Peter Berger, dan Thomas Luckmann, dimana konstruksi sosial melihat individu yang melakukan proses komunikasi untuk menafsirkan peristiwa dan membagi penafsiran-penafsiran tersebut dengan orang lain, dan realitas dibangun secara sosial melalui komunikasi (LittleJohn. 2005: 308).

Teori peran (Role Theory) merupakan implikasi selanjutnya dari interaksi simbolik menurut pandangan Mead (West-Turner 2008: 105). dimana, salah satu aktivitas paling penting yang dilakukan manusia setelah proses pemikiran (thought) adalah pengambilan peran (role taking). Teori peran menekankan pada kemampuan individu secara simbolik dalam menempatkan diri diantara individu lainnya ditengah interaksi sosial masyarakat.

Teori diri (Self theory) dalam sudut pandang konsep diri, merupakan bentuk kepedulian dari Ron HarrÄ›, dimana diri dikonstruksikan oleh sebuah teori pribadi (diri). Artinya, individu dalam belajar untuk memahami diri dengan menggunakan sebuah teori yang mendefinisikannya, sehingga pemikiran seseorang tentang diri sebagai person merupakan sebuah konsep yang diturunkan dari gagasan-gagasan tentang personhood yang diungkapkan melalui proses komunikasi (LittleJohn. 2005: 311).
Teori dramatisme (Dramatism theory) merupakan implikasi yang terakhir yang akan dipaparkan oleh penulis, dimana teori dramatisme ini merupakan teori komunikasi yang dipengaruhi oleh interaksi simbolik, dan tokoh yang menggemukakan teori ini adalah Kenneth Burke (1968). Teori ini memfokuskan pada diri dalam suatu peristiwa yang ada dengan menggunakan simbol komunikasi. Dramatisme memandang manusia sebagai tokoh yang sedang memainkan peran mereka, dan proses komunikasi atau penggunaan pesan dianggap sebagai perilaku yang pada akhirnya membentuk cerita tertentu (Ardianto. 2007: 148).


KAJIAN TERHADAP KASUS AKTUAL

Kajian kasus aktual teori interaksi simbolik adalah mengambil contoh “SBY bersama Boediono (SBY Berbudi)”, dimana dua tokoh ini akan menjadi satu dari tiga kandidat calon presiden dan wakil presiden RI periode 2009-2014. Alasan penulis untuk memilih contoh ini adalah menanggapi dikotomi-dikotomi yang berkembang dimasyarakat sejak dulu, dimana ada dikotomi menggunakan simbol-simbol yang mengatakan bahwa calon presiden RI harus dari jawa, atau calon presiden dan wakil presiden berasal dari dua latar belakang yang berbeda, seperti: jawa dan non jawa, sipil dan militer, serta lain sebagainya.

Namun sejak pemilihan Boediono oleh SBY sebagai calon pendampingnya menjelang pemilihan presiden RI mendatang, terlihat banyak kontroversi di tengah komunikasi politik yang berkembang, antara lain: penolakan partai-partai islam dan 23 partai yang menjadi koalisi partai demokrat, anggapan Boediono sebagai antek kapitalis yang pro barat, anggapan SBY yang tidak mencerminkan nusantara, karena memilih wakil presidennya dari satu provinsi yang sama, seolah-olah tidak mampu mencerminkan kebhineka-an, dan banyak lagi kontroversi lainnya.

Penulis beranggapan bahwa di zaman modern saat ini, sudah tidak tepat lagi, jika kita masih terlalu sempit memandang kepemimpinan itu berdasarkan dikotomi-dikotomi yang ada sejak dulu. SBY menunjukkan bahwa sudah perlu adanya ”pergeseran” saat ini, bahwa simbol-simbol yang ada dari dikotomi selama ini, sudah waktunya mengalami perubahan, dan masyarakat perlu mendapatkan pendidikan politik yang baik, dimana sudah tidak tepat lagi untuk menilai kepemimpinan dari pandangan yang sempit. Kepemimpinan bukan lagi dilihat berdasarkan dikotomi lama, tapi haruslah dilihat dari segala aspek yang kompleks dan kapabilitas seseorang itu tanpa memandang asal-usul budayanya. Untuk menjadi negara yang maju, sudah waktunya kita keluar dari ”Safety box” yang selama ini ternyata membelenggu, bahkan menyebabkan bangsa ini hanya jalan di tempat.

Contoh ini menunjukkan bahwa dalam proses komunikasi individu di tengah interaksi masyarakat, untuk membentuk suatu makna berdasarkan kesepakatan bersama, tidak lagi mengganggap bahwa makna yang selama ini telah terbentuk itu bersifat sakral.
SBY menunjukkan bahwa pemahaman makna bisa bergeser atau mengalami perubahan sesuai dengan zamannya, terhadap dikotomi-dikotomi yang menggunakan simbol-simbol tersebut, proses pergeseran makna melalui simbol-simbol dilakukan di tengah interaksi masyarakat, dengan tujuan untuk membentuk pemaknaan yang baru yang dapat disepakati secara bersama di tengah masyarakat.

KRITIK TERHADAP TEORI INTERAKSI SIMBOLIK

Kritik terhadap teori interaksi simbolik ada beberapa hal, diantaranya :
Interaksi simbolik memiliki banyak implikasi-implikasi, sehingga teori ini paling sulit untuk disimpulkan. Teori interaksi simbolik berasal dari berbagai sumber, teori, ilmu, metodologi dan lain sebagainya, tetapi tidak ada satupun sumber yang dapat memberikan pernyataan tunggal mengenai isi dari teori ini, kecuali dalam satu hal yaitu, ide dasar teori ini bersifat menentang behaviorisme radikal yang dipelopori oleh J. B. Waston. Behaviorisme radikal berpendirian bahwa segala perilaku tiap individu di tengah interaksi masyarakat adalah sesuatu yang dapat diamati.

Interaksi simbolik tidak dianggap cukup heuristik (pemaparan melalui proses pertanyaan-pertanyaan dalam menyelesaikan suatu permasalahan secara sistematis), sehingga memunculkan sedikit hipotesis yang bisa diuji dan pemahaman yang minim.
Para peneliti interaksi simbolik dianggap kurang terlibat dalam suatu proses penelitian, sehingga dalam menjelaskan konsep-konsep kunci dari observasi, dimana pada akhirnya akan menyulitkan si-peneliti dalam melakukan revisi dan elaborasi.
Interaksi simbolik dalam proses penelitian dianggap meremehkan ataupun mengabaikan variabel-variabel penjelas yang sebenarnya cukup penting, seperti emosi individu yang diteliti.

Intraksi simbolik berhubungan dengan organisasi sosial kemasyarakatan, dimana organisasi sosial atau struktur menghilangkan prerogatif individu. Struktur sosial umumnya menyangkut dengan masalah kekuasaan, dimana beberapa kelompok memiliki pengaruh yang lebih besar dibandingkan dengan kelompok lain dalam mendefinisikan suatu situasi yang ada, tetapi sekali lagi, para interaksionis tidak mau mengakui adanya ketidaksamaan kekuasan tersebut.
Interaksi simbolik bukanlah suatu teori yang utuh karena memiliki banyak versi, dimana konsep-konsep yang ada, tidak digunakan secara konsisten. Dan pada akhirnya berdampak pada konsep-konsep seperti I, Me, Self, Role, dan lain sebagainya menjadi bias dan kabur (tidak jelas).

Interaksi simbolik menanggapi sebuah inkonsistensi yang melibatkan masalah determinisme, dimana individu tidak memiliki banyak pilihan kecuali memandang dunia dengan cara yang sudah ditentukan, padahal dalam realitas sebenarnya, manusia bebas untuk memilih setiap pilihannya secara aktif, dan independen, serta pada akhirnya individu akan menseleksi setiap pilihan yang terbaik untuk dirinya, tanpa dibatasi oleh aturan yang mengikat.
Inilah beberapa kritik terhadap teori interaksi simbolik yang dapat disampaikan penulis, berdasarkan pemahaman tentang teori ini.

KESIMPULAN

Kesimpulan penulis terhadap teori interaksi simbolik, dimana manusia atau individu hidup dalam suatu lingkungan yang dipenuhi oleh simbol-simbol. Tiap individu yang hidup akan memberikan tanggapan terhadap simbol-simbol yang ada, seperti penilaian individu menanggapi suatu rangsangan (stimulus) dari suatu yang bersifat fisik. Pemahaman individu terhadap simbol-simbol merupakan suatu hasil pembelajaran dalam berinteraksi di tengah masyarakat, dengan cara mengkomunikasikan simbol-simbol yang ada disekitar mereka, baik secara verbal maupun perilaku non verbal. Pada akhirnya, proses kemampuan berkomunikasi, belajar, serta memahami suatu makna di balik simbol-simbol yang ada, menjadi keistimewaan tersendiri bagi manusia dibandingkan mahluk hidup lainnya (binatang). Kemampuan manusia inilah yang menjadi pokok perhatian dari analisis sosiologi dari teori interaksi simbolik.
Ciri khas dari teori interaksi simbolik terletak pada penekanan manusia dalam proses saling menterjemahkan, dan saling mendefinisikan tindakannya, tidak dibuat secara langsung antara stimulus-response, tetapi didasari pada pemahaman makna yang diberikan terhadap tindakan orang lain melalui penggunaan simbol-simbol, interpretasi, dan pada akhirnya tiap individu tersebut akan berusaha saling memahami maksud dan tindakan masing-masing, untuk mencapai kesepakatan bersama.


DAFTAR PUSTAKA

Ardianto, Elvinaro dan Bambang Q-Anees. 2007. Filsafat Ilmu Komunikasi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Effendy, Onong Uchjana. 1989. Kamus Komunikasi. Bandung: Mandar Maju.
Kam. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi ke-3 – Cetakan 1.Jakarta: Balai Pustaka.
LittleJohn, Stephen W. 2005. Theories of Human Communication – Fifth Edition. Terjemahan edisi Indonesia 1 (Chapter 1-9), dan edisi Indonesia 2 (Chapter 10-16).
Mulyana, Deddy. 2008. Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya.
Rogers, Everett. M. 1994. A History of Communication Study: A
Biographical Approach. New York:The Free Press.
West, Richard dan Lynn H. Turner. 2008. Pengantar teori Komunikasi: Analisis dan Aplikasi. Buku 1 edisi ke-3. Terjemahan. Maria Natalia
Damayanti Maer. Jakarta: Salemba Humanika.

SUMBER INTERNET:
Fitraza, Vicky. 2008. Teori Interaksi Simbolis (Symbolic Interaction Theory). Psychopreneurship – blog kumpulan teori psikologi. Melalui http://psynetpreneur.blogspot.com/2008/08/teori-interaksi-simbolis-symbolic.html [08/09/2008]
Hendariningrum, Retno dan Dewi Novianti. 2009. Bab 5: Interaksi Sosial.
Pengantar sosiologi. Melalui http://pengantar-sosiologi.blogspot.Com/2009/04/bab-5-interaksi-sosial.html [04/13/2009]
Soeprapto, Riyadi. 2007. Teori Interaksi Simbolik. Averroes Community - Membangun Wacana Kritis Rakyat. Melalui http://www.averroes.or.id/research/teori-interaksionisme-simbolik .html [12/12/2007]
Wibowo, Indiwan Seto Wahyu. 2007. Teori Interaksionisme Simbolik. Melalui http://indiwan.blogspot.com/2007/08/teori-interaksionisme-
simbolik.html [08/15/2007]

Jumat, 13 Agustus 2010

TINJAUAN ULANG PENGGUNAAN BAHASA JURNALISTIK PADA SEBUAH MEDIA

Perkembangan dunia jurnalisitik saat ini khususnya di Indonesia telah mencapai “orgasme”, puncak dari dunia jurnalistik Indonesia adalah ketika terbukanya kran kebebasan pers yang sebelumnya di tutup dan disumpet oleh kerangkeng kekuasaan.

NAMUN, hal itu menjadi buah simalakama. Disatu sisi kebebasan tersebut bagaikan angin segar dalam padang pasir kekeringan, sehingga setiap orang kapanpun dan dimanapun bebas tanpa melalui saringan dapat mendirikan media dan mengelurakan pendapat dan aspirasi. Tapi disatu sisi kebebasana tersebut telah menghasilkan berbagai ekses dan akses negatife, Peningkatan kuantitas penerbitan pers yang tajam (booming), tidak disertai dengan pernyataan kualitas jurnalismenya. Sehingga banyak tudingan "miring" yang dialamatkan pada pers nasional. Ada juga media massa yang dituduh melakukan sensionalisme bahasa melalui pembuatan judul (headlines) yang bombasis, menampilkan "vulgarisasi: dan erotisasi informasi seks.

Hal inilah yang menjadi latar belakang analisis dari makalah ini, sejauh mana sebuah media memiliki kualitas jurnalistik, bagaimana penggunaan dan pemakaian bahasa jurnalistik dalam menampilkan berita-berita, serta apakah sebuah media masih memegang ketentuan-ketentuan dan kode etik jurnalisitk.dalam melaksanakan kegiatan persnya.

Media yang penulis analisis pada makalah ini adalah Harian Umum ‘Media Indonesia”, dan penulis khusukan analisis penulis pada rubrik editorial. Editorial yang penulis analisis adalah pada tiga edisi dari tanggal 7 Januari sampai dengan 9 Januari 2006.

Analisis ini bersifat subjektif, sebab penulis sendiri masih proses pembelajaran untuk lebih memahami penggunaan bahasa jurnalistik pada sebuah media. Maka tentu banyak sekali kesalahan dan kekeliruan dari analisis saya ini. Oleh karenanya dengan segala kerendahatian penulis mohon maaf , tentu pemintaan mohon maaf sangat tidak cukup selanjutnya penulis selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik sebagai perbaikan dan pembelajaran di masa yang akan datang.


TINJAUAN TEORI

A. Apa Itu Editorial /Tajuk Rencana?

Tajuk rencana atau editorial adalah opini berisi pendapat dan sikap resmi media sebagai institusi penerbitan terhadap persoalan aktual, fenomenal, dan atau kontroversial yang berkembang dalam masyarakat. Opini yang ditulis pihak redaksi diasumsikan mewakili sekaligus mencerminkan penadapat dan sikap resmi media pers bersangkutan secara keselurahan sebagai suatu lembaga penerbitan media berkala. Suara tajuk renacana bukanlah suara perorangan atau pribadi-pribadi yang terdapat di jajaran redaksi atau bagian produksi dan sirkulasi, melainkan suara kolektif seluruh wartawan dan karyawan dari suatu lembaga penerbitan pers. Karena merupakan suara lembaga, maka tajuk rencana tidak ditulis dengan mencantumkan nama penulisnya.

Karakter dan kepribadian pers terdapat sekaligus tercermin dalam tajuk rencana. Tajuk rencana pers papan atas atau pers berkualitas misalnya, memiliki ciri antara lain senantiasa hati-hati, normatif, cenderung konservatif, dan menghindari pendekatan kritik yang bersifat telanjang atau tembak langsung adalam ulasan-ulasannya. Dalam pemuatan tajuk rencana pers papan atas, pertimbangan aspek politis lebih dominaan dibandingkan dengan pertimbangan sosiologis.

Tajuk renacana dari pers papan tengah atau pers populer berlaku sebaliknya. Pers populer lebih berani, atraktif, progresif, dan tidak canggung untuk memilih pendekatan kritik yang bersifat telanjang serta tembak langsuing. Apabila pers papan atas lebih mengutamakan pertimbangan aspek politis, maka pers papan tengah atau bahkan pers papan bawah justru memilih pertimbangan aspek sosiologis dalan pemuatan tajuk rencana.

Pers papan atas memiliki kepentingan yang jauh labih kompleks dibandingkan dengan pers papan tengah atau pers papan bawah. Kepentingan yang sifatnya jauh lebih kompleks itulah yang mendorong pers papan atas untuk cenderung bersikap konservatif dan akomodatif dalam kebijakan pemberitaan serta dalam pernyataan pendapat kebijakan pemberitaan serta dalam pernyataan pendapat dan sikap melalui saluran resmi tajuk rencana. Inilah kosekuensi pers modern sebagai industri jasa informasi yang bersifat padat karya sekaligus padat modal.

B. Karakteristik Bahasa Jurnalistik.

Secara spesifik, bahasa jurnalistik dapat dibedakan menurut bentuknya, yaitu bahsa jurnalistik surat kabar, bahasa jurnalistik tabloid, bahasa jurnalistik majalah, majalah jurnalistik radio siaran, bahasa jurnalistik televisi dan bahasa jurnalistik suart kabar, selain harus tunduk kepada kaidaja atau prinsip-prinsip umum bahasa jurnalistik, juga memiliki ciri-ciri yang sangat khsusu dan spesifik. Hal ini yang memebdakan dirinya dari bahasa jurnalistik majalah, bahasa jurnalistik radio, bahasa jurnalistik televisi, dan bahasa jurnalistik media on-line internet.
Adapun ciri utama dari bahsa jurnalistik yang secara umum berlaku untuk semua media berkala yaitu:

1. Sederhana.

Sederhana berarti selalu mengutamakan dan memilih kata atau kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang sangat hetrogen; baik dilihat dari tingkat intelektualitasnya maupun karakteristik demografis dan psikografisnya. Kata-kata dan kalimat yang rumit, yang hanya dipahami maknanya oleh segelintir orang, tabu digunakan dalam bahasa jurnalsitik

2. Singkat.

Singkat berarti langsung kepada pokok masalah (to the point), tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroslan waktu pembaca yang sangat berharga. Ruangan atau kapling yang tersedia pada kolom-kolom halaman surat kabar, tabloid atau majalah sangat terbatas, sementara isinya banyak dan beraneka ragam. Konsekuensinya apa pun pesan yang akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan filosofi, fungsi dan karakteristik pers.

3. Padat.

Padat dalam bahasa jurnalistik menurut Patmono SK, rekatur senior Sinar Harapan dalam bukunya Tehnik Jurnalistik (1996:45) berarti sarat informasi. Setiap kalimat dan paragraf yang ditulis membuat banyak informasi penting dan menarik untuk khalayak pembaca. Ini berarti terdapat perbedaan yang tegas antara kalimat singkat dan kalimat padat. Kalimat singkat tidak berarti memuat banyak informasi. Tetapi kalimat yang padat kecuali singkat juga mengandung lebih banyak informasi.

4. Lugas.

Lugas berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufisme atau pengahlusan kata dan kalimat yang bisa membingungkan khalayak pembaca sehingga etrjadi perbedaan persepsi dan kesalahan konklusi.

5. Jelas.

Jelas berarti mudah ditangkap maksudnya, tidak baur dan kabur. Sebagi contoh, hitam adalah warna yang jelas, begitu juga dengan putih kecuali jika keduanya digabungkan maka akan menjadi abu-abu . perbedaan warna hitam dan putih melahirkan kesan kontras. Jelas disini mengandung tiga arti: jelas artinya, jelas susunan kata atau kalimatnya sesuai dengan kaidah objek predikat keterangan (SPOK), dan jelas sasaran atau maksudnya.

6. Jernih.

Jernih berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti prasangka atau fitnah. Dalam pendekatan analisis wacana, kata dan kalimat yang jernih berarti kata dan kalimat yang tidak memilki agenda tersembunyi di balik pemuatan suatu berita atau laporan keculai fakta, kebenaran, kepentingan publik. Dalam perspektif orang-orang komunikasi, jernih berarti senantiasa mengembangkan pola pikir positif (psitive thinking) dan menolak pola pikir negatif (negative thinking).
Hanya dengan pola pikir positif kita kan dapat melihat smua fenomena dan persoalan yang teradpat dalam masyarakat dan pemerintah dengan kepala dingin, hati jernih, dan dada lapang.

7. Menarik.
Menarik artinya mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca. Memicu selera pembaca. Bahasa jurnalistik berpijak pada prinsip menarik, benar dan baku.

8. Demokratis.

Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa sebagaimana dijumpai dalam gramatika bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Bahasa jurnalistik menekankan aspek fungsional dan komunal, sehingga sama seklai tidak dikenal pendekatan feodal sebagaimana dijumpai pada masyarakat dalam lingkungan priyayi dan keraton.
9. Populis.

Populis berarti setiap kata, istiulah atau kalimat apa pun yang terdapat dalam karya-karya jurnalistik harus akrab ditelinga, di mata, dan di benak pikirna khalayak pembaca, pendengar, dan pemirsa. Bahasa jurnalistik harus merakyat, artinya diterima dan diakrabi oleh semua lapisan masyarakat. Kebalikan populis adalah elitis. Bahasa elitis adalah bahasa yang hanya dimengerti dan dipahami segelintir kecil oarang saja, terutama mereka yang berpendidikan dan berkedudukan tinggi.

10. Logis.

Logis berarti apa pun yang terdapat dalam kata, istilah, kalimat atau paragraf jurnalistik harusdapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat (common sense). Bahas jurnalisitk harus dapat diterima dan sekaligus mencerminkan nalar. Disini berlaku hukum logika

11. Gramatikal.

Gramatikal berarti kata, istilah, atau kaliamt apa pun yang dipakai dan dipilih dalam bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku. Bahsa baku artinya bahasa resmi sesuai dengan ketentuan taat bahasa serta pedoman ejaan yang disempurnakan berikut pedoman pembentukan istilah yang menyertainya. Bahasa baku adalah bahasa yang paling besar pengaruhnya dan paling tinggi wibawanya pada suatu bangsan dan kelompok masyarakat. .

12. Mengindari kata tutur.

Kata tutur ialah kata yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari secara informal. Kata tutur ialah kata-kata yang menekankan pada pengertian, sama sekali tidak memeprhatikan masalah stuktur dan tata bahasa.

13. Mengutamakan kalimat aktif.

Kalimat aktif lebih mudah dipahami dan lebih disukai oelh kahalayak pembaca dari pada kalimat pasif. Bahasa jurnalistik harus jelas susunan katanya, dan kuat maknanya (clear dan strong). Kalimat aktif lebih memudahkan pengertian dan memperjelas tingakt pemahaman. Kalimat pasif sering menyesatkan pengertian dan membingungkan tingkat pemahaman.

13. Menghindari kata atau istilah teknis.

Karena ditujukan untuk umu, maka bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, ringan dibaca, tidak membuat kening berkerut apalagi sampai membuat kepala berdenyut. Salah satu cara untuk itu ialah dengan menghindari pengguanan kata atau istilah-istilah teknis. Bagaimanapun, kata atau istilah teknis hanya berlaku untuk kelompok atau komuniats tertentu yang relatif homogen. Realitas yang homogen, menurut perspektif filsafat bahasa, tidak boleh dibawa ke dalam relatias yang hetrogen. Kecuali tidak efektif, juga mengandung unsur pemerkosaan.

Kalaupun tidak terhindarkan maka istilah teknis itu harus disertai penjelasan dan ditempatkan dalam tana kurung.

Surat kabar lebih banyak memuat kata atau istilah teknis, mencerminkan surat kabar itu:
(a) kurang melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap wartawannya yang malas.
(b) Tidak memiliki editor bahasa.
(c) Tidak memiliki buku panduan peliputan dan penulisan berita serta laporan.
(d) Tidak memilki sikap profesional dalam mengelola penerbiatn pers yang berkualitas

14. Menghindari kata atau istilah asing.

Berita ditulis untuk dibaca atau didengar. Pembaca atau pendengar harus tahu arti atau makan setiap kata yang dibaca dan didengarnya. Berita atau laporan yang banyak diselipi kata-kata. Asing, selian tidak informatif dan komunikatif, juga sangat membingungkan.

Menurut teori komunikasi, khalayak media massa anonim dan heterogen. Tidak saling mengenal dan benar-benar majemuk, terdiri atas berbagai suku bangsa, latar belakang sosial-ekonomi, pendidikan, pekerjaan, profesi dan tempat tinggal. Dalam perspektif teori jurnalistik, memasukan akat atau istilah pada berita yang kita tulis, kita diudarakan atau kita tayangkan, sama saja dengan sengaja menyebar banyak duri ditengah jalan. Kecuali menyiksa diri sendiri, juga mencelakakan orang lain.

15. Tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku.

Pers, sebagai guru bangsa dengan fungsinya sebagai pendidik, pers wajib menggunakan serta tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku, bahasa pers harus baku, benar, dan baik.

Dalam etika berbahasa, pers tidak boleh menuliskan kata-kata yang tidak sopan, kata-kata vulgar, kata-kata berisi sumpah serapah, kata-kata hujatan dan makian yang sangat jauh dari norma sosial budaya agama, atau denagn rendah lainnya dengan maksud untuk membangkitkan asosiasi serta fantasi seksual khalayak pembaca.

C. Menulis Untuk Televisi.

Dalan penulisan berita untuk media televisi ada beberapa prinsip yang harus di pegang diantaranya:
1. Gaya Ringan bahasa sederhana. 6. Hindari ungkapan bombastis.
2. Gunakan prinsip ekonomi kata. 7. Hindari istilah teknis tidak dikenal.
3. Gunakan ungkapan lebih pendek. 8. Hindari ungkapan klise dan eufemisme
4. Gunakan kata sederhana. 9. Gunakan kalimat tutur.
5. Gunakan kata sesuai konteks 10. Harus kalimat aktif dan terstuktur


TINJAUAN ANALISIS.

A. Bukan so’ benar tapi belajar untuk menjadi benar.

Dengan berpedang pada teori-teori tentang penggunaan bahasa jurnalistik pada sebuah media, setidaknya menjadi pegangan dan landasan penulis dalam menilai dan menganalisis studi kasus yang penulis garap. Tidak muluk-muluk untuk benar atau dikatakan valid analisis ini, harapan penulis semoga ini sebagai pembelajaran dalam menganalisis dengan kemampuan yang kita miliki.

Sebagaimana telah disinggung pada latar belakang permasalahan, bahwa fokus analisisi penulis dalam tema penggunaan bahasa jurnalistik pada sebuah media, difokuskan pada rubrik editorial. Awalnya keraguan menyelimuti pikiran penulis, ada sedikit ketakutan sebab kita ketahui bersama bahwa editorial dibuat atau ditulis oleh media bersangkutan yang notebenenya adalah orang-orang yang kompeten dalam bidang jurnalistik.

Namun, keraguan dan ketakutan itu coba penulis buang sebab penulis mempunyai sebuah prinsip bahwa mereka yang ‘duduk’ di media juga adalah manusia yang –pasti- tak luput dari salah dan lupa. Alih-alih dari semua itu –jujur saja- penulis mencoba sedikit usil untuk mencari-cari kesalah-kesalahan orang lain, yang sebenarnya penulis juga belum tentu bisa dan mampu. Akhirnya hanya kata: subhanallah, maha sempurnanya Allah’lah yang sering keluar dari pikiran penulis. Dialah sumber kebenaran!

Dan yang perlu tegaskan penulis adalah analisis ini bukanlah sesuatu yang mutlak dan valid adanya, sebab penulis sadar bahwa penulis masih belajar dan perlu belajar banyak lagi. Sekali lagi ini bukan so’ benar atau jago tapi penulis belajar untuk benar dan jago. Semoga saja!

B. Analisis penggunaan bahasa jurnalistik.

1. Media Indonesia Rubrik Editorial Edisi 7 Januari 2006.

Yang pertama yang penuliscermati pada editorial Media Indonesia edisi 7 Januari 2006 adalah dari segi judul. Pertama, pada edisi 7 Januari Media Indonesia menulis seperti ini: Jangan Bunuh Penumpang [Kami]. Dari segi judul menurut penulissedikit ekstrim, kata bunuh adalah kata yang terlalu ekstrem untuk ditulis pada sebuah media yang notebenenya besar dan berpegang pada fungsi utama pers yaitu sebagai edukasi, kata bunuh merupakan kata yang mempunyai makna kejam dan sadis. Pada judul tersebut yang ditujukan pada Jasa Penerbangan dan Pemerintah adalah provokasi seakan-akan kesalahan utama pada kecelakaan itu disebabkan oleh kedua pihak tersebut sehingga ‘Media Indonesia’ menulis Jangan Bunuh Penumpang (Kami).

Kedua, pada judul Jangan Bunuh Penumpang (Kami), ada tanda kurung siku ( “[ ]”) pada kalimat ‘Kami’. Yang penulis tidak mengerti adalah apa tujuan kalimat ‘Kami” memakai tanda kurung siku.

Menurut Drs. AS Haris Sumadiria M.Si (Bahasa Jurnalisitik, 2006:237) fungsi utama tanda kurung siku adalah, (1) tanda kurung siku mengapit kata, huruf atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan dan kekurangan itu memang terdapat dalam naskah asl. (2) tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah dalam tanda kurung.

Jelas, tanda kurung siku pada judul ediotorial khususnya pada kalimat ‘Kami’ tidak masuk kriteria pemakaian tanda kurung siku. Kalaupun Media Indonesia menulis Jangan Bunuh Penumpang Kami, sungguh tidak mengurangi makna yang dimaksud dan justru lebih jelas apa yang dimaksud dan yang dituju oleh judul tersebut.

Ketiga, penulistertarik mencermati kalimat yang –menurut saya- tidak pantas untuk ditulis yaitu kalimat Berengsek!. Kalimat yang terletak pada paragraf empat ini sedikit membuat penulistersentak, lengkap kalimatnya seperti ini “Disisi lain, transportasi udara yang mestinya segalanya paling prima juga setali tiga uang. Berengsek! Padahal, sektor penerbangan pertumbuhan penumpangnya mencengangkan….”

Kalimat “Berengsek” termasuk pada gaya bahasa pertentangan yaitu sarkasme. Sarkasme sendiri adalah sejenis gaya bahasa yang mengandung olok-olok atau sindiran pedas dan menyakiti (Poerwadarminta, 1976:875). Ciri utama bahasa sarkasme ialah selalu mengandung kepahitan dan celaan yang getir, menyakiti hati dan kurang enak didengar (Tarigan, 1985:92).

Dalam bahasa sehari-hari saja, kata ‘Berengsek’ mempunyai makna negatif bahkan, dalam acara-acara televisi asing, kata ‘Fuck’ yang berarti ‘Berengsek’ sering disensor dengan bunyi..Teeeet…. Ini menjadi sebuah ironi, Media Indonesia walaupun menggunakannya dalam bahasa tulis tapi makna yang dimaksud dan makan konotatifnya tidak sedikit pun bisa di kurangi yaitu kasar.

Dalam persfektif bahasa jurnalistik, sarkasme berkembang dalam suatu masyarakat sebagai cerminan masyarakat itu sedang sakit. Sarkasme menujukan kaidah normatif pada budaya peradaban tinggi, dianggap tidak lagi efektif dalam menjawab berbagai persoalan sosial-ekonomi dan politik suatu bangsa. Orang tidak lagi memilih pola pikir logis etis tetapi lebih suka mengembangkan cara-cara sikap dan perilaku sadis dan anarkis. Bahasa jurnalistik terlarang menggunakan kata-kata kasar, menyakiti hati, tidak enak didengar, vulgar, sarat sumpah serapah, dan lebih jauh lagi mencerminkan pola perilaku orang, atau kelompok masyarakat yang tidak beradab.(Drs. AS Haris Sumadiria, 2006: 161).

Bagaimanapun sekali lagi, media sebagai guru bangsa mempunyai tanggung jawab sosial moral terhadap ‘mudid’nya untuk senantiasa memberikan sikap optimistis, walaupun telah disentuh diatas bahwa penggunaan bahasa sarkasem menujukan keadaan masyarakat yang sedang sakit, tetapi menurut penulis jika sebuah media tetap menggunakan bahasa sarkasme dan ironinya keadaan masyarakat sedang sakit, seperti mencari kesempatan dalam kesempitan dan bukannya menyeleseikan masalah bahkan ‘airnya’ semkin keruh dan menciptakan masalah baru yaitu sikap pesimistis.

Dari keseluruhan dari mulai judul, penulisberpendapat bahwa judul sudah termasuk kriteria karakteristik bahasa jurnalistik yaitu sederhana, singkat, padat, lugas, jelas dan menarik. Sedangkan dari segi isi secara keseluruhan editorial media indonesia sudah mencakup pada kriteria karakteristik bahasa jurnalistik, bahasanya yang ringan dan mudah dimengerti juga pembahsannya tidak terlalu bertele-tele tapi to the point bahkan sekaligus sedikit ekstrim.

2. Media Indonesia Rubrik Editorial Edisi 8 Januari 2006.

Seperti halnya analisis penulispada Editorial edisi 7 Januari 2006, yang penuliscermati pada editorial Media Indonesia edisi 8 Januari 2006 adalah dari segi judul yaitu Manis bagi Pejabat Racun untuk Rakyat. Pertama, Media Indonesia menulis judul pada Editorial edisi 8 Januari 2006 dengan: Manis bagi Pejabat Racun untuk Rakyat. Judul yang ditulis sungguh menarik, dan mempunyai nilai sastra yang cukup bagus terutama rima (bunyi akhir kalimat) yang sama, seperti kata penjabat mempunyai rima yang sama dengan rakyat yaitu ‘at’. Ini menjadi daya tarik tersendiri, terutama menjadikan judul ini memenuhi kriteria karakteristik bahasa jurnalistik yaitu menarik.

Dari segi judul telah membuat pembaca tertarik untuk membaca selanjutnya, sebab dalam perspektif bahasa jurnalistik judul sangat menentukan langkah selanjutnya pada pembaca. Jika judul itu menarik dan membuat pembaca tertarik biasanya pembaca seperti didorong untuk membaca isinya secara utuh. Berbeda dengan judul yang monoton bahkan kering, membuat pembaca hanya ‘numpang lewat dan numpang lihat saja’ dan beralih pada tulisan lain.

Selanjutnya dari segi isi tulisan editorial ini, seperti halnya tulisan pada editorial yang lain, sifatnya to the point atau langsung pada yang dituju, selain itu juga bahasa yang digunakan mudah dicerna dan dimengerti oleh semua kalangan. Jadi bisa dikatakan bahasa yang dipakai telah memenuhi kriteria karakteristik bahasa jurnalistik; sederhana, singkat, padat, lugas, jelas dan menarik.

3. Media Indonesia Rubrik Editorial Edisi 9 Januari 2006.

Dari segi judul Media Indonesia menulis pada Editorial 9 Januari 2006 Parpol Terlalu Banyak. Judul yang ditulis sungguh sederhana, singkat, padat dan lugas. Judul tersebut cukup mewakili isi tulisan secara garis besar yaitu tentang semakin maraknya paratai politik menjelang pemilu.

Selanjutnya penulis cermati ada kejanggalan dari segi sisi tulisan. Khususnya pada kalimat orde reformasi pada paragraf keempat, secara jelas isi tulisan seperti ini isinya: “ Karena kapok dengan otoritarianisme dan pengebirian aspirasi, era reformasi kembali menganut sistem mulitipartai….” Yang menurut penulis terdapat kejanggalan adalah kata reformasi tidak ditulis dengan diawali huruf besar, sebab ini berbeda dengan kata era Orde Baru pada paragraf ketiga, pada kata Orde Baru ditulis dengan dimulai huruf besar. Untuk lebih lengkap isi tulisannya seperti ini: “Setelah Orde Baru tumbang, sistem tiga partai jebol. Politik Indonesia kembali menganut sistem multipartai sebagai reaksi atas keasadaran bahwa selama era Orde Baru terajdi penyumbatan aspirasi…”

Menurut Drs.As Haris Sumadiria (Bahasa Jurnalistik, 2006:213) bahwa huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan. Dari tinjauan teori tadi jelas bahwa pada isi tulisan editorial tersebut pada kata era reformasi huruf reformasi harus diawali dengan huruf kapital sebab kata era reformasi termasuk pada bagian unsur negara, seperti halnya kata era Orde Baru yang diawali dengan huruf kapital. Maka kalimat itu seharusnya menjadi era Reformasi.

Selanjutnya, yang saya cermati pada paragraf ketiga belas, terdapat kalimat electoral threshold, lebih jelas susunan isi tulisannya yaitu: “Jadi, kita sebaiknya mengarah ke sistem parti sederhana. Tidak didasarkan dekrit atau keppres, tetapi pada ketentuan mengenai electoral threshold. Dengan demikian jika ingin menyederhanakan partai, naikan saja electoral threshold dari sekarang 3% menjadi 4 % atau 5 % bahkan lebih….”

Termasuk dari kriteria karakteristik bahasa jurnalistik adalah menghindarkan kata atau istilah asing, pada isi tulisan editorial tersebut kata electoral threshold adalah kata dan istilah asing dan penggunaan kata dan istilah asing tersebut menurut penulis kurang efektif sebab sedikit tidak dimengerti baik artinya atau maknanya.

Berita atau tulisan ditulis untuk dibaca atau didengar. Pembaca atau pendengar harus tahu arti atau makna setiap kata yang dibaca dan didengarnya. Berita atau laporan yang banyak diselipi kata-kata. Asing, selian tidak informatif dan komunikatif, juga sangat membingungkan.

Menurut teori komunikasi, khalayak media massa anonim dan heterogen. Tidak saling mengenal dan benar-benar majemuk, terdiri atas berbagai suku bangsa, latar belakang sosial-ekonomi, pendidikan, pekerjaan, profesi dan tempat tinggal. Dalam perspektif teori jurnalistik, memasukan akat atau istilah pada berita yang kita tulis, kita diudarakan atau kita tayangkan, sama saja dengan sengaja menyebar banyak duri ditengah jalan. Kecuali menyiksa diri sendiri, juga mencelakakan orang lain.

Solusinya adalah kalaupun terpaksa menulis kata atau isitilah asing maka kata tersebut hendaklah diberi sedikit penjelasan dengan menyisipkan arti atau makna pada tanda kurung, tujuannya agar pikiran pembaca sampai dengan apa yang dimaksud serta menjembatani pada tulisan selanjutnya. Sebab jika pada suatu kalimat terdapat sesuatu yang tidak dimengerti oleh pembaca bisa jadi hal ini akan mengganggu pada proses pemahaman kalimat dan tulisan berikutnya, alih-alih pembaca biasanya malas meneruskan bacaannya.

Secara garis besar tulisan ediorial ini menarik dan telah memenuhi kriteria karakteristik bahasa jurnalistik, selain hal-hal yang saya bahas diatas.

C. Tanggapan secara general

Secara keseluruhan saya cermati editorial Media Indonesia khususnya yang saya amati yaitu edisi 7, 8, dan 9 Januari 2006, pada dasarnya seluruhnya telah memenuhi kriteria karakteristik bahasa jurnalistik yaitu sederhana, singkat, padat, lugas, jelas dan menarik. Selian itu bahasanya yang khas yaitu langsung pada masalah (to the point) tidak bertele-tele. Walaupun sedikit ekstrim namun penyampaian ide, pendapat dan opini Media Indonesia mudah dimengerti dan ditangkap oleh semua kalangan.

Namun dari semua itu terdapat –yang menurut saya- kekurangan diantaranya, pertama, bahasa yang digunakan oleh Media Indonesia kenapa ringan dan mudah dicerna? Karena bahasa yang digunakan pada media indonesia khususnya pada rubrik editorial merupakan cerminan atau jiplakan dari editorial yang seringkali ditampilkan oleh Metro Tv, artinya jika hari ini –biasanya sekitar jam 19.00- Metro Tv menayangkan acara editorial malam maka editorial malam yang ditayangkan sekarang disajikan esok hari pada Media Indonesia dengan bahasa yang sama, tanpa sedikitpun perubahan. Sehingga jangan heran jika anada menyaksikan dan mendengarkan acara editorial malam, dan anda pun membaca koran Media Indonesia keesokan harinya, maka editorial yang ditampilakn oleh Media Indonesia dan anda baca akan sama miripnya dengan apa yang anda saksikan dan dengarkan kemarin di Metro Tv.

Jadi dari segi bahasa yang disajikan oleh Media Indonesia khususnya pada rubrik editorial adalah bahasa jurnalistik televisi. Yang menjadi masalah apakah sama atau tidak penggunaan bahasa jurnalistik dalam penyajian sebuah berita, opini di media cetak dengan media elektronik.

Berdasarkan teori yang penulis pahami adalah adanya perbedaan sajian bahasa jurnalistik antara di sebuah media cetak dengan media elektronik. Menapa? Sebab bagaimanapun bahasa jurnalistik dalam media cetal cenderung memakai kriteria karakterisitk bahasa jurnalistik yaitu sedangkan dalam media elektronik yang harus diperhatikan adalah gaya ringan bahasa sederhana, gunakan prinsip ekonomi kata, gunakan ungkapan lebih pendek, gunakan kata sederhana, gunakan kata sesuai konteks, hindari ungkapan bombastis, hindari istilah teknis tidak dikenal, hindari ungkapan klise dan eufemisme, gunakan kalimat tutur, reporter harus objektif, jangan mengulangi informasi, Istilah harus di uji kembali, harus kalimat aktif dan terstuktur, jangan terlalu banyak angka, hati-hatilah mencantumkan jumlah korban.

Jadi jika disimpulkan ada sedikit perbedaan cara penyajian bahasa jurnalistik pada media cetak dan media indonesia. Namun tentu saja penulis tidak menutup mata sebenarnya ada beberapa point tentang cara penyajian bahasa jurnalistik pada media cetak dan media elektronik yang sama diantaranya gaya ringan bahasa sederhana, gunakan prinsip ekonomi kata, gunakan ungkapan lebih pendek dan gunakan kata sederhana.

Kedua, yang penulis cermati adalah dari segi isi setiap opini dalam ediorial Media indonesia, penulis menilai bahasa yang kadang menggebu-gebu seakan mencerminkan bahwa editorial Media Indonesia seperti memanas-manasi dan mempropokasi. Walaupun memang hal itu dibenarkan sebab itu kebijakan sebuah media, tapi yang harus ingat adalah manakala proses penyampaian kritik dan pandangan tersebut tidak lagi proporsional dan terkadang menggunakan bahasa yang tidak pantas seperti di singgung diatas terdapat kata berengsek.

Sungguh kata tersebut tidaklah pantas disampaikan oleh Media Indonesia yang notebenenya adalah media yang besar dan mempunyai pengaruh yang besar pula. Media Indonesia harus sadar bahwa dirinya adalah guru bangsa yang muridnya bukan saja komunitas yang homogen, atau kalangan dewasa dan kelas menengah keatas tapi murid didiknya adalah komunitas heterogen.

Kenapa penulis katakan komunitas heterogen? Ya, walaupun sebenarnya media sendiri elah mengatur segmentasi, namun pada tataran distribusi Media Indobnesia bisa dilahap oleh siapa saja. Bagaimana jadinya jika anak kecil yang duduk di sekolah dasar (SD) mengucapkan kata berengsek pada gurunya, anak tersebut tidak seluruhnya salah bisa jadi hal ini menjadi wajar dan lebih parah lagi menjadi kewajaran karena pencitraan Media Indonesia pada bahasa yang disajikan dipandang menjadi hal yang lumrah, wajar dan lebih parah lagi menjadi hal yang benar.

Ketiga, yang membuat saya terkesan adalah tampilan editorial Media Indonesia ternyata berbeda dengan tampilan-tampilan editorial-editorial atau tajuk rencana pada media yang lain, dengan adanya gambar yang bersifat kalikatur membantu pembaca memahami isi tulisan. Bahkan ketika penulis pertama kali lihat gambar sebelum membaca judul dan isinya, pikiran penulis langsung terjembatani pada apa yang dimaksud dan dituju oleh Media Indonesia.

Kadang juga ada sedikit kelucuan dan membuat tersenyum pembaca yang tergambarkan pada gambar tersebut yang membuat pembaca terkesan pada pandangan pertama (dan selanjutnya terserah anda, he..he..). Hal ini membuat pembaca lebih rileks dalam membaca dan menciptakan suasana yang segar ketika membaca selanjutnya.


REFERENSI :
  • Sumadiria, AS Haris. 2006 “Bahasa Jurnalistik Panduan Praktis penulis dan Jurnalis”. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
  • Sumadiria, AS Haris. 2006 “Jurnalistik Indonesia, Menulis Berita dan Feature”. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
  • Harian Umum Media Indonesia edisi Minggu 7 Januari 2006 .
  • _________________________, edisi Senin 8 Januari 2006.
  • _________________________, edisi Selasa 9 Januari 2006.
 SUMBER :   http://oki-sukirman.blogspot.com