Tampilkan postingan dengan label Komunikasi politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komunikasi politik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Juli 2012

KOMUNIKASI POLITIK

Secara sederhana, komunikasi politik (political communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara ”yang memerintah” dan ”yang diperintah”.

Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung, dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.

Dalam praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR

· Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.”

Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan-pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi sistem politik.

· Process by which a nation’s leadership, media, and citizenry exchange and confer meaning upon messages that relate to the conduct of public policy. (Perloff).

· Communication (activity) considered political by virtue of its consequences (actual or potential) which regulate human conduct under the condition of conflict (Dan Nimmo). Kegiatan komunikasi yang dianggap komunikasi politik berdasarkan konsekuensinya (aktual maupun potensial) yang mengatur perbuatan manusia dalam kondisi konflik. Cakupan: komunikator (politisi, profesional, aktivis), pesan, persuasi, media, khalayak, dan akibat.

· Communicatory activity considered political by virtue of its consequences, actual, and potential, that it has for the funcioning of political systems (Fagen, 1966).
· Political communication refers to any exchange of symbols or messages that to a significant extent have been shaped by or have consequences for the political system (Meadow, 1980).
· Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa –“penggabungan kepentingan” (interest aggregation” dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy. (Miriam Budiardjo).

· Jack Plano dkk. Kamus Analisa Politik: penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti komunikator, pesan, dan lainnya. Kebanyakan komunikasi politik merupakan lapangan wewenang lembaga-lembaga khusus, seperti media massa, badan informasi pemerintah, atau parpol. Namun demikian, komunikasi politik dapat ditemukan dalam setiap lingkungan sosial, mulai dari lingkup dua orang hingga ruang kantor parlemen.


· Wikipedia: Political communication is a field of communications that is concerned with politics. Communication often influences political decisions and vice versa.
The field of political communication concern 2 main areas:
1. Election campaigns - Political communications deals with campaigning for elections.
2. Political communications is one of the Government operations. This role is usually fullfiled by the Ministry of Communications and or Information Technology.

· Mochtar Pabotinggi (1993): dalam praktek proses komunikasi politik sering mengalami empat distorsi.
1. Distorsi bahasa sebagai “topeng”; ada euphemism (penghalusan kata); bahasa yang menampilkan sesuatu lain dari yang dimaksudkan atau berbeda dengan situasi sebenarnya, bisa disebut seperti diungkakan Ben Anderson (1966), “bahasa topeng”.
2. Distorsi bahasa sebagai “proyek lupa”; lupa sebagai sesuatu yang dimanipulasikan; lupa dapat diciptakan dan direncanakan bukan hanya atas satu orang, melainkan atas puluhan bahkan ratusan juta orang.”
3. Distorsi bahasa sebagai “representasi”; terjadi bila kita melukiskan sesuatu tidak sebagaimana mestinya. Contoh: gambaran buruk kaum Muslimin dan orang Arab oleh media Barat.
4. Distorsi bahasa sebagai “ideologi”. Ada dua perspektif yang cenderung menyebarkan distoris ideologi. Pertama, perspektif yang mengidentikkan kegiatan politik sebagai hak istimewa sekelompok orang --monopoli politik kelompok tertentu. Kedua, perspektif yang semata-mata menekankan tujuan tertinggi suatu sistem politik. Mereka yang menganut perspektif ini hanya menitikberatkan pada tujuan tertinggi sebuah sistem politik tanpa mempersoalkan apa yang sesungguhnya dikehendaki rakyat.

Referensi:
Dan Nimmo. Komunikasi Politik. Rosda, Bandung, 1982; Gabriel Almond The Politics of the Development Areas, 1960; Gabriel Almond and G Bingham Powell, Comparative Politics: A Developmental Approach. New Delhi, Oxford & IBH Publishing Company, 1976; Mochtar Pabottinggi, “Komunikasi Politik dan Transformasi Ilmu Politik” dalam Indonesia dan Komunikasi Politik, Maswadi Rauf dan Mappa Nasrun (eds). Jakarta, Gramedia, 1993; Jack Plano dkk., Kamus Analisa Politik, Rajawali Jakarta 1989.*

Selasa, 10 Mei 2011

Komunikasi Politik


KOMUNIKASI Politik (political communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru.


komunikasi_politikKomunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara “yang memerintah” dan “yang diperintah”.
 
Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung, dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.

Dalam praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR

Konsep, strategi, dan teknik kampanye, propaganda, dan opini publik termasuk dalam kajian bidang ilmu komunikasi politik.
Beberapa Definisi
 
Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.”

Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan-pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi sistem politik.
 
Process by which a nation’s leadership, media, and citizenry exchange and confer meaning upon messages that relate to the conduct of public policy. (Perloff).

Communication (activity) considered political by virtue of its consequences (actual or potential) which regulate human conduct under the condition of conflict (Dan Nimmo).
 
Kegiatan komunikasi yang dianggap komunikasi politik berdasarkan konsekuensinya (aktual maupun potensial) yang mengatur perbuatan manusia dalam kondisi konflik. Cakupan: komunikator (politisi, profesional, aktivis), pesan, persuasi, media, khalayak, dan akibat.

Communicatory activity considered political by virtue of its consequences, actual, and potential, that it has for the funcioning of political systems (Fagen, 1966).

Political communication refers to any exchange of symbols or messages that to a significant extent have been shaped by or have consequences for the political system (Meadow, 1980).
 
Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa –”penggabungan kepentingan” (interest aggregation” dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy. (Miriam Budiardjo).

Jack Plano dkk. Kamus Analisa Politik: penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti komunikator, pesan, dan lainnya. Kebanyakan komunikasi politik merupakan lapangan wewenang lembaga-lembaga khusus, seperti media massa, badan informasi pemerintah, atau parpol. Namun demikian, komunikasi politik dapat ditemukan dalam setiap lingkungan sosial, mulai dari lingkup dua orang hingga ruang kantor parlemen.

Wikipedia: Political communication is a field of communications that is concerned with politics. Communication often influences political decisions and vice versa. The field of political communication concern 2 main areas: 1. Election campaigns – Political communications deals with campaigning for elections. 2. Political communications is one of the Government operations. This role is usually fullfiled by the Ministry of Communications and or Information Technology.

Aktor: Komunikator Politik
 
Komunikator Politik pada dasarnya adalah semua orang yang berkomunikasi tentang politik, mulai dari obrolan warung kopi hingga sidang parlemen untuk membahas konstitusi negara.

Namun, yang menjadi komunikator utama adalah para pemimpin politik atau pejabat pemerintah karena merekalah yang aktif menciptakan pesan politik untuk kepentingan politis mereka. Mereka adalah pols, yakni politisi yang hidupnya dari manipulasi komunikasi, dan vols, yakni warganegara yang aktif dalam politik secara part timer ataupun sukarela.

Komunikator politik utama memainkan peran sosial yang utama, teristimewa dalam proses opini publik. Karl Popper mengemukakan “teori pelopor mengenai opini publik”, yakni opini publik seluruhnya dibangun di sekitar komunikator politik.

Komunikator Politik terdiri dari tiga kategori: Politisi, Profesional, dan Aktivis.
  1. Politisi adalah orang yang bercita-cita untuk dan atau memegang jabatan pemerintah, seperti aktivis parpol, anggota parlemen, menteri, dsb.;
  2. Profesional adalah orang yang menjadikan komunikasi sebagai nafkah pencahariannya, baik di dalam maupun di luar politik, yang uncul akibat revolusi komunikasi: munculnya media massa lintas batas dan perkembangan sporadis media khusus (majalah internal, radio siaran, dsb.) yang menciptakan publik baru untuk menjadi konsumen informasi dan hiburan. Terdiri dari jurnalis (wartawan, penulis) dan promotor (humas, jurubicara, jurukampanye, dsb.).
  3. Aktivis – (a) Jurubicara (spokesman) bagi kepentingan terorganisasi, tidak memegang atau mencita-citakan jabatan pemerintahan, juga bukan profesional dalam komunikasi. Perannya mirip jurnalis. (b) Pemuka pendapat (opinion leader) –orang yang sering dimintai petunjuk dan informasi oleh masyarakat; meneruskan informasi politik dari media massa kepada masyarakat. Misalnya tokoh informal masyarakat kharismatis, atau siapa pun yang dipercaya publik.
Proses Komunikasi Politik
Proses komunikasi politik sama dengan proses komunikasi pada umumnya (komunikasi tatap muka dan komunikasi bermedia) dengan alur dan komponen:
  1. Komunikator/Sender – Pengirim pesan
  2. Encoding – Proses penyusunan ide menjadi simbol/pesan
  3. Message – Pesan
  4. Media – Saluran
  5. Decoding – Proses pemecahan/ penerjemahan simbol-simbol
  6. Komunikan/Receiver – Penerima pesan
  7. Feed Back – Umpan balik, respon.
Saluran Komunikasi Politik
  1. Komunikasi Massa – komunikasi ‘satu-kepada-banyak’, komunikasi melalui media massa.
  2. Komunikasi Tatap Muka –dalam rapat umum, konferensi pers, etc.— dan Komunikasi Berperantara –ada perantara antara komunikator dan khalayak seperti TV.
  3. Komunikasi Interpersonal – komunikasi ‘satu-kepada-satu’ –e.g. door to door visit, temui publik, etc. atau Komunikasi Berperantara –e.g. pasang sambungan langsung ’hotline’ buat publik.
  4. Komunikasi Organisasi – gabungan komunikasi ‘satu-kepada-satu’ dan ‘satu-kepada-banyak’: Komunikasi Tatap Muka e.g. diskusi tatap muka dengan bawahan/staf, etc. dan Komunikasi Berperantara e.g. pengedaran memorandum, sidang, konvensi, buletin, newsletter, lokakarya, etc.

 Referensi: 
Prof. Onong Uchjana Effendy, M.A. Ilmu, Teori, dan Filsafat Komunikasi, Citra Aditya Bakti Bandung, 2003
Prof. Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia Jakarta, 1982; 
Dan Nimmo, Komunikasi Politik, Rosda Bandung, 1982; 
Gabriel Almond and G Bingham Powell, Comparative Politics: A Developmental Approach. New Delhi, Oxford & IBH Publishing Company, 1976; 
Jack Plano dkk., Kamus Analisa Politik, Rajawali Jakarta 1989.  

Sumber :  www.romeltea.com

Jumat, 08 April 2011

OPINI DAN KAMPANYE PUBLIK

..\Propaganda\Kasus Propaganda Pilkada\Ayo Kotori Jakarta.htm ..\Propaganda\Kasus Propaganda Pilkada
\. Hidup FOKE !!!=Hidup KORUPSI !!!=Hidup JUDI !!!=Hidup BANJIR=Hidup DBD=Hidup PREMANISME !!! . Orang Demokrat Minta Cagub
DKI Legalkan Judi Dicari, Cagub DKI Pro Judi.
 
Opini
  • Pendapat; ekspresi sikap; aktualisasi
  • Kecenderungan memberikan respon thdp  masalah/situasi tertentu (Cutlip & Center)
Publik
  • Sekelompok individu tdk trorganisasi
  • Menyebar; bukan mengumpul
  • Meminati masalah/topik yg sama
  • Ada stimulan
  • Biasanya tanpa kontak antar-individu
  • Antar-individu belum saling kenal
Opini P ubl i k
Respons individu yang tidak terorganisasi dan  menyebar di berbagai tempat, terhadap suatu  isu, dengan memanfaatkan saluran publik  (umumnya media massa)

Pr os e s
• Tahap I: centang perenang
• Tahap II: arah pembicaraan lebih jelas, mengkristal dlm pola tertentu
• Tahap III: pembicaraan lebih mantap; pendapat dominan terbentuk

Kekuatan Opini
  1. Hukuman sosial (Jaksa Urip)
  2. Mengancam karier politik seseorang (Susno)
  3. Mempertahankan/menghancurkan institusi(Kejaksaan sarang pembela koruptor)
  4. Melanggengkan/menghapuskan nilai/ norma masyarakat (Miss Universe duta pariwisata)
Kelola Opi ni
  • Tetapkan tujuan/misi
  • Sasaran jelas
  • Rentang waktu
  • Sederhanakan isi pesan
  • Moralitas pengopini
  • Libatkan banyak pihak
  • Variasi media
  • Berpikir tenang saat diserang
Propaganda

• Propagare (latin): mengembangkan
•1622: Paus Gregorius XV bentuk Congregatio De Propaganda Fide;
• Proses penyebaran pesan scr sistematis yg bertujuan utk mengubah pandangan, pendapat, sikap & tingkah laku publik, menggunakan tanda/tindakan nyata.

Jenis Propaganda

-Menurut Doob: Propaganda Tersembunyi vs Terbuka
-Menurut Ellul:

1. Propaganda Politis vs Sosiologis say no to prabwo.JPG
2. Propaganda Agitasi vs Integrasi
3. Propaganda Vertikal vs Horizontal

Tekn ik Propaganda
1. Stereotip . isu terorisme
2. Glittering generalities . AS demokratis
3. Transfer. PKB & Gus Dur; iklan PKS versi pahlawan
4. Testimonials . Kesuksesan SBY; Kampanye BBM
5. Plain folk. Demokrat pro penurunan BBM; PDIP partai wong cilik
6. Otoritas. Iklan Sutet
7. Card stacking (seleksi) . Soeharto Bapak Pembangunan
8. Teknik Bandwagon (rombongan; repetisi) Golkar ‘baru’ ; Mega Kembali
9. Reputable mounthpiece . Soekarno ‘waliyul amri’
10. Tekanan. RUU APPANTARA Rakyat Bali Janji 'Pesta' Telanjang.htm

Kamuflase Shell?
DuPont (perusahaan kimia terbesar di AS) pencipta CFC yg berandil merusak lapisan ozon. DuPont awalnya bersikukuh CFC tidak merusak ozon. DuPont banyak berkampanye hijau, seperti penghapusanbertahap HCFC dan  HFC. Produk fungisidanya, Benlate  menghancurkan tanaman & tanah
petani Florida. Kasus serupa ditemukan di Kostarika, Jamaika,  Thailand & Filipina. Masih banyak
kasus serupa dilaporkan baik di AS maupun luar AS. (Sumber: Jed Greer dan Kenny Bruno, Kamuflase Hijau)

Teknik Child
1. Strategi argumentasi
2. Strategi persuasi
3. Strategi publikasi
4. Strategi organisasi massa

Doktrin Hitler
  1. Propaganda hanya alat, bukan tujuan
  2. Capai tujuan dg baik & cepat
  3. Buang humanisme & estetika
  4. Tujukan ke massa, bukan intelektual
  5. Jangan beri sudut pandang lain
  6. Batasi soal2 penting saja
  7. Subyektif; jangan beri perbandingan
  8. Kemukakan hal2 tegas & tandas
  9. Ulangi terus isi terpenting
  10. Seleksi: mana anggota & pengikut
  11. Perbanyak agitator
  12. Lisan lebih penting drpd tulisan

Anti – Propaganda
• Semua/sebagian yg terpengaruh?
• Lakukan dg intensif & variatif
• Permudah pesan & kuatkan kesan

Ka mpa n ye
• Tindakan komunikasi terencana
• Tujuan: menciptakan efek tertentu pd sejumlah besar publik
• Dilakukan scr berkelanjutan & dlm kurun waktu tertentu

Dow Chemical Company (perusahaan kimia terbesar ke-2 di AS & produser ke-6 terbesar di dunia) membelanjakan puluhan juta dollar utk beriklan.

Tujuannya agar masyarakat lupa bahwa Dow produsen DDT, zat kuning & zat-zat komponen napalam. Dow terkenal tidak memerhatikan kecemasan masyarakat & sering melawan pemerintah.
(Sumber: Jed Greer dan Kenny Bruno , Kamuflase Hijau)

Kampanye vs Propaganda
Aspek Kampanye Propaganda
  1. Sumber Selalu jelas Cenderung samar-samar
  2. Waktu Terikat; dibatasi waktu Tidak terikat waktu
  3. Sifat gagasan Terbuka utk diperdebatkan Tertutup & dianggap sudah mutlak benar
  4. Tujuan Tegas, spesifik & variatif Umum; ditujukan utk mengubah sistem kepercayaan
  5. Modus penerimaan pesan
  6. Sukarela/persuasif Tidak menekankan kesukarelaan; melibatkan paksaan
  7. Sifat kepentingan Mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak sepihak
  8. Modus tindakan Ada kode etik Tidak ada aturan etik


Mo de l Y a le Uni ve rsi ty
Mo de l Ostergaa rd

I de n t i f i kas i M a s a l a h
• Bgmn kondisi masalah?
• Syarat apa yg diperlukan utk mengurangi?
• Perilaku masy.bgm yg ikut memengaruhi?
• Mungkinkah rumuskan perubahan perilaku publik scr terukur?

Pe rs u a s i P u b l ik
• Persepsi kelemahan
• Persepsi risiko
• Persepsi keuntungan
• Persepsi rintangan
• Isyarat bertindak
• Kemampuan diri

K a mpa n ye Ef ek t i f

1. Pilih komunikator terpercaya
2. Pesan dikemas sesuai keyakinan publik
3. Gunakan strategi pelibatan
4. Ajak publik berpikir
5. Munculkan kekuatan diri publik

K a mpa n ye Ef ek t i f
6. Gunakan strategi inkonsistensi
7. Bangun resistensi dg pesan negatif
8. Tunjukan pesan sesuai keyakinan publik
9. Tonjolkan kesamaan dg publik
10.Hindari paksaan

Jur ka m T a n ggu h
1. Integritas moral
2. Keahlian
3. Daya tarik (fisik & psikologis)
4. Terbuka
5. Tenang
6. Supel/adaptif
7. Karisma

Po s is i P ublik

Publik argumentasi satu sisi:
1. Sudah berposisi dukung jurkam
2. Mudah bingung/sulit pahami isu
3. Tdk sadar ada argumentasi lain

Publik dg argumentasi dua sisi:
1. Belum sepakat dg posisi jurkam
2. Relatif terdidik & kritis
3. Sadar ada 2 pendapat berbeda

Me mi l i h M e di a

1. Media apa yg digunakan publik
2. Media apa yg dipercayai publik
3. Media yg spesifik

Me mi l i h M e di a

Kelebihan kekurangan
 
Koran 
  • Relatif murah utk mengakses; publik mudah mengakses; jangka waktu pendek; jangkauan luas; baik utk detail masalah
  • Pasif; beberapa koran belum dinamis scr visual; aktivitas memabca menurun
Majalah 
  • Kualitas cetak bagus; jangka waktu lebih lama
  • Konsumsi hanya visual; waktu lama; kruang interaktif
Televisi
  • Lebih karab; bisa diulang; menghibur; jangkauan spesifik; kredibilitas
  • Selektivitas kurang; kedetailan terabaikan; terlalu banyak iklan; mahal; publik tersebar; tidak selalu interaktif
Memilih Media
Media
Kelebihan kekurangan

Radio 
Digunakan meluas; aktif; target lokal; pembagian waktu; murah; intim; kedeaktan segera; tematik. Tidak ada visual; sementara, tidak lama; publik kurang
 
Film 
Dampak besar; menghibur; mengikat Mahal

Billboard/poster
Murah; lokal; mudah diubah; praktis Segmentasi terbatas; gampang dirusak; menimbulkan kebingungan
 
Pengiriman surat
  • Ongkos produksi murah; dapat dsimpan; detail; dapat diuji publik
  • Respon publik rendah
Banner website
  • Masih mahal; aktif; menghibur; informasi cepat
  • Akses publik terbatas; tidak setiap kampanye bisa digunakan
Respons Publik
  •  Zero feedback
  • Positive feedback
  • Neutral feedback
  • Negative feedback
Kampanye Gagal
  1. Sasaran tidak jelas
  2. Pesan tdk mampu memotivasi
  3. Pesan tdk memberikan ‘petunjuk’
  4. Komunikasi antarpribadi kurang
  5. Tujuan tidak realistis
  6. Anggaran dana terbatas
Kampanye Sukses
  1. Tepat menganalisis sasaran
  2. Pesan dirancang segmentatif
  3. Tujuan realistis
  4. Pilihan media variatif
  5.  Komunikasi antarpribadi baik
  6. Melibatkan pemuka pendapat di publik
Sumber Rujukan:

• Antar Venus, Manajemen Kampanye, Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2004
• Deddy Mulyana, Nuansa-Nuansa Komunikasi, Bandung: Rosdakarya, 2001 (c.2)
• Helena Olii, Opini Publik, Jakarta: Indeks, 2001
• James E Combs & Dan Nimmo, Propaganda Baru, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994
• Jalaluddin Rakhmat, Psikologi Komunikasi, Bandung: Rosdakarya, 2003 (c.19)
• Nurudin, Komunikasi Propaganda, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001

Sumber : http://yusufmaulana.com

Selasa, 18 Januari 2011

Ruang Publik Politis: Komunikasi Politis dalam Masyarakat Majemuk

Oleh : F Budi Hardiman*)
"Segala tindakan yang menyangkut hak orang-orang lain
yang maksimnya tak sesuai dengan kepublikan adalah tak adil."
- Immanuel Kant
BANGSA kita sedang memasuki tahapan sejarah yang sangat penting dengan melangsungkan pemilihan presiden secara langsung. Namun, ini baru awal. Sangatlah dini mengklaim sukses pemilu sebagai sukses demokratisasi. Pemahaman demokrasi di negara-negara yang sedang melangsungkan transisi dari otoritarianisme menuju demokrasi seperti negara kita bersifat minimal. Demokrasi dimengerti sebagai pemilihan umum yang berlangsung fair. Demokrasi minimalis ini mengabaikan proses di antara pemilihan umum yang satu dan pemilihan umum yang lain. Namun, jika bertolak dari konsep demokrasi itu sendiri, kita tak dapat berhenti pada sikap minimalis.

DEMOKRASI per definitionem, seperti dirumuskan secara padat dalam bahasa Jerman, adalah regierung der regierten (pemerintahan dari mereka yang diperintah). Jika demikian, menyerahkan kepercayaan begitu saja kepada para pelaku dalam sistem politik hasil pemilihan umum-eksekutif, legislatif, dan yudikatif-tidak akan memenuhi definisi itu. Mereka yang diperintah harus mendapatkan akses pengaruh ke dalam sistem politik. Jika demokrasi ingin maksimal, celah di antara dua pemilihan umum harus diisi dengan partisipasi politis warga negara dalam arti seluas-luasnya. Dalam demokrasi maksimal inilah konsep ruang publik menduduki tempat sentral.

Bila demokrasi tidak sekadar dipahami formalistis, ia harus memberikan kemungkinan kepada warga negara mengungkapkan opini mereka secara publik. Ruang atau, katakanlah, panggung tempat warga negara dapat menyatakan opini, kepentingan, serta kebutuhan mereka secara diskursif dan bebas tekanan itu merupakan inti ide ruang publik politis. Konsep ruang di sini bukanlah metafora, melainkan real, sejauh kita tidak memahaminya sebagai ruang geometris yang terukur dan berciri fisis. Ruang sosial terbentuk lewat komunikasi, yakni, seperti dikatakan Hannah Arendt, suatu lingkup bagi suatu "aku" untuk menyatakan "kesiapaannya" di hadapan suatu "kamu" sehingga suatu tindakan bersama suatu "kita" menjadi mungkin.

Dalam teori-teori demokrasi klasik dikenal konsep volonte generale (kehendak umum), yaitu keputusan publik yang mencerminkan kepentingan seluruh rakyat. Konsep kuno yang berasal dari Jean-Jacques Rousseau ini tetap dianut dalam praktik-praktik parlementarisme modern meski konsep itu lahir dari masyarakat berukuran kecil yang relatif homogen: masyarakat kanton Swiss. Sulit membayangkan realisasi volonte generale dalam sebuah masyarakat majemuk dengan keragaman orientasi nilai dan gaya hidup dalam era globalisasi pasar dan informasi dewasa ini. Ide tentang ruang publik politis dapat menjelaskan relevansi konsep klasik itu di dalam masyarakat kompleks seperti masyarakat Indonesia.

Apa itu ruang publik politis?
Dalam masyarakat majemuk dewasa ini, suatu identifikasi "kedaulatan rakyat" dengan "perwakilan rakyat" dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi semakin sulit karena sistem politik "hanyalah" salah satu subsistem di antara subsistem lain di dalam sebuah masyarakat kompleks. Karena itu, konsep kedaulatan rakyat harus ditafsirkan secara baru. Jika parlemen hanyalah salah satu subsistem masyarakat kompleks, kedaulatan rakyat seharusnya dibayangkan melampaui sistem perwakilan itu, yang merupakan intensitas interaksi diskursif di antara berbagai subsistem di dalam masyarakat majemuk. Dengan kata lain, kedaulatan rakyat adalah "totalitas bentuk" dan "isi komunikasi" tentang persoalan-persoalan publik yang berlangsung, baik di dalam sistem politik (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) maupun di dalam masyarakat luas.

Jika interpretasi ini dapat diterima, ruang publik politis yang berfungsi baik dan kedaulatan rakyat adalah satu dan sama. Konsep ruang publik politis merupakan pemahaman baru atas konsep kedaulatan rakyat agar konsep ini dapat diterapkan di dalam masyarakat kompleks di era globalisasi ini.

Dalam karya awalnya, Strukturwandel der Oeffentlichkeit (Perubahan Struktur Ruang Publik), Juergen Habermas menjelaskan ruang publik politis sebagai kondisi-kondisi komunikasi yang memungkinkan warga negara membentuk opini dan kehendak bersama secara diskursif (1). Pertanyaannya sekarang, kondisi-kondisi manakah yang diacu oleh Habermas?

Pertama, partisipasi dalam komunikasi politis itu hanya mungkin jika kita menggunakan bahasa yang sama dengan semantik dan logika yang konsisten digunakan. Semua warga negara yang mampu berkomunikasi dapat berpartisipasi di dalam ruang publik politis itu.

Kedua, semua partisipan dalam ruang publik politis memiliki peluang yang sama untuk mencapai suatu konsensus yang fair dan memperlakukan mitra komunikasinya sebagai pribadi otonom yang mampu bertanggung jawab dan bukanlah sebagai alat yang dipakai untuk tujuan-tujuan di luar diri mereka.
Ketiga, harus ada aturan bersama yang melindungi proses komunikasi dari represi dan diskriminasi sehingga partisipan dapat memastikan bahwa konsensus dicapai hanya lewat argumen yang lebih baik. Singkatnya, ruang publik politis harus "inklusif", "egaliter", dan "bebas tekanan" (2). Kita dapat menambahkan ciri-ciri lain: pluralisme, multikulturalisme, toleransi, dan seterusnya. Ciri ini sesuai dengan isi konsep kepublikan itu sendiri, yaitu dapat dimasuki oleh siapa pun.

Di manakah lokus ruang inklusif, egaliter, dan bebas tekanan itu di dalam masyarakat majemuk? Jika kita, seperti analisis Habermas, membayangkan masyarakat kompleks dewasa ini sebagai tiga komponen besar, yaitu sistem ekonomi pasar (kapitalisme), sistem birokrasi (negara), dan solidaritas sosial (masyarakat), lokus ruang publik politis terletak pada komponen solidaritas sosial. Dia harus dibayangkan sebagai suatu ruang otonom yang membedakan diri, baik dari pasar maupun dari negara.

Dalam era globalisasi pasar dan informasi dewasa ini, sulitlah membayangkan adanya forum atau panggung komunikasi politis yang bebas dari pengaruh pasar ataupun negara. Kebanyakan seminar, diskusi publik, demonstrasi, dan seterusnya didanai, difasilitasi, dan diformat oleh kekuatan finansial besar, entah kuasa bisnis, partai, atau organisasi internasional dan seterusnya. Hampir tak ada lagi lokus yang netral dari pengaruh ekonomi dan politik. Jika demikian, ruang publik politis harus dimengerti secara "normatif": ruang itu berada tidak hanya di dalam forum resmi, melainkan di mana saja warga negara bertemu dan berkumpul mendiskusikan tema yang relevan untuk masyarakat secara bebas dari intervensi kekuatan-kekuatan di luar pertemuan itu. Kita menemukan ruang publik politis, misalnya, dalam gerakan protes, dalam aksi advokasi, dalam forum perjuangan hak-hak asasi manusia, dalam perbincangan politis interaktif di televisi atau radio, dalam percakapan keprihatinan di warung-warung, dan seterusnya.

Berbeda dari demokrasi dalam masyarakat yang berukuran relatif kecil dan homogen, demokrasi di dalam masyarakat kompleks yang berukuran gigantis seperti masyarakat kita tidak dapat berfungsi secara memuaskan hanya dengan mengandalkan kinerja para wakil rakyat dalam DPR/MPR. Subjek kedaulatan rakyat dalam masyarakat majemuk tidak boleh dibatasi pada aktor-aktor parlementer. Subjek itu seharusnya adalah para aktor dalam ruang publik politis, dan mereka adalah apa yang kita sebut masyarakat sipil. Mereka terdiri atas perkumpulan, organisasi, dan gerakan yang terbentuk spontan untuk menyimak, memadatkan, dan menyuarakan keras-keras ke dalam ruang publik politis problem sosial yang berasal dari wilayah privat (3).

Masyarakat sipil bukan hanya pelaku, melainkan juga penghasil ruang publik politis. Seperti diteliti oleh J Cohen dan A Arato, ruang publik politis yang dihasilkan para aktor masyarakat sipil itu dicirikan oleh "pluralitas" (seperti keluarga, kelompok nonformal, dan organisasi sukarela), "publisitas" (seperti media massa dan institusi budaya), "privasi" (seperti moral dan pengembangan diri), dan "legalitas" (struktur hukum dan hak-hak dasar) (4).

Fungsi ruang publik politis
Di dalam rezim Soeharto, negara mengintervensi pembentukan opini publik dengan alasan pemeliharaan stabilitas nasional, mengawasi media massa secara ketat demi keamanan nasional, menstigma para oposan, dan merintangi pembentukan spontan kelompok-kelompok politis. Pemerintah saat itu membenarkan politik represifnya dengan alasan bahwa negara sudah diperlengkapi dengan DPR/MPR untuk kanalisasi aspirasi publik, sementara lembaga perwakilan ini berada di bawah dominasi eksekutif.

Masih basah dalam ingatan kita bagaimana pada setiap pemilihan presiden terjadi kor setuju yang jadi ritual bagi terpilihnya kembali Soeharto untuk kesekian kalinya. Tak boleh ada beda pendapat. Aklamasi dipersiapkan sebelumnya. Negara Orde Baru adalah sebuah sistem administrasi otoriter yang merintangi pembentukan ruang publik politis dengan menciptakan publik semu yang bertindak seolah-olah mewakili volonte generale.

Negara Orde Baru tidak hanya tidak memiliki sambungan pada sumber loyalitas dan legitimitasnya, melainkan juga kekurangan sensibilitas terhadap masalah sosial yang nyata dihadapi. Tak adanya sambungan inilah yang menyebabkan rakyat menarik kembali legitimitas pemerintahan Soeharto lewat gerakan reformasi. Reformasi tak lain dari membangun jaringan yang menyambungkan sistem politik dengan sumber legitimitasnya: rakyat.
Dalam negara hukum demokratis, ruang publik politis berfungsi sebagai sistem alarm dengan sensor peka yang menjangkau seluruh masyarakat. Pertama, ia menerima dan merumuskan situasi problem sosio-politis. Melampaui itu, kedua, ia juga menjadi mediator antara keanekaragaman gaya hidup dan orientasi nilai dalam masyarakat di satu pihak dan sistem politik serta sistem ekonomi di lain pihak. Kita bisa membayangkan ruang publik politis sebagai struktur intermedier di antara masyarakat, negara, dan ekonomi. Organisasi-organisasi sosial berbasis agama, lembaga swadaya masyarakat, perhimpunan cendekiawan, paguyuban etnis, kelompok solidaritas, gerakan inisiatif warga, dan masih banyak lainnya dalam ruang publik memberikan isyarat problem mereka agar dapat dikelola oleh negara.

Ruang publik berfungsi baik secara politis jika secara "transparan" memantulkan kembali persoalan yang dihadapi langsung oleh yang terkena. Transparansi itu hanya mungkin jika ruang publik tersebut otonom di hadapan kuasa birokratis dan kuasa bisnis. Tuntutan normatif ini tentu sulit didamaikan dengan fakta bahwa media elektronik dan cetak di masyarakat kita kerap menghadapi dilema yang tak mudah dipecahkan di hadapan tekanan politis maupun pemilik modal. Namun, itu tak berarti bahwa para pelaku ruang publik menyerah saja pada imperatif pasar dan birokrasi. Tanpa memenuhi tuntutan normatifnya, ruang publik hanya akan menjadi "ekstensi" pasar dan negara belaka.

Tentu sulit membayangkan ruang publik sebagai ruang bebas kuasa. Sebaliknya, ruang publik politis justru merupakan jaringan kekuasaan yang sangat kompleks karena setiap bentuk perhimpunan dalam masyarakat kita membentuk ruang publiknya sendiri yang ingin mendesakkan kebutuhannya. Kita dapat memakai hasil analisis Habermas untuk membedakan dua tipe ruang publik politis dalam masyarakat kita (5).

Tipe pertama-sebut saja "ruang publik autentik"-adalah ruang publik yang terdiri atas proses komunikasi yang diselenggarakan oleh institusi nonformal yang mengorganisasikan dirinya sendiri. Komunikasi di sini terjalin secara horizontal, inklusif, dan diskursif. Para aktor dalam tipe pertama ini berasal dari publik itu sendiri, hidup dari kekuatan mereka sendiri, dan berpartisipasi dalam diseminasi, multiplikasi, dan proteksi ruang publik. Gerakan mahasiswa yang mendorong reformasi adalah contoh tipe pertama ini. Dalam gerakan inilah kita menyaksikan lahirnya ruang publik politis di negeri kita.

Para aktor ruang publik autentik memiliki kepekaan atas bahaya-bahaya yang mengancam hak-hak komunikasi kita sebagai warga negara dan menentang setiap upaya merepresi kelompok-kelompok minoritas dan marjinal. Perkembangan ruang autentik ini akan banyak ditentukan oleh civic courage dan civic friendship yang tumbuh di antara warga negara. Ini tampak, misalnya, dalam keberanian sebuah media menyiarkan, menerbitkan, atau menayangkan berita yang menjadi hak publik untuk mengetahuinya, tetapi menohok kepentingan pemodal ataupun birokrasi: dalam gerakan pemberantasan korupsi misalnya. Multiplikasi aktor ataupun lembaga yang memiliki civic virtues seperti ini merupakan syarat pembentukan ruang publik autentik.

Tipe kedua-"ruang publik tak autentik"– adalah kekuatan pengaruh atas keputusan para pemilih, konsumen, dan klien untuk memobilisasi loyalitas, daya beli, dan perilaku mereka lewat media massa. Berbeda dari yang pertama, para aktor di sini hanya "memakai" ruang publik yang sudah ada dengan bantuan sumber-sumber dari luar mereka, yakni uang dan kuasa. Partai politik dan asosiasi bisnis dalam masyarakat kita tercakup dalam tipe kedua ini. Ruang publik macam inilah yang dominan di dalam masyarakat yang menjalankan kesehariannya.
Setelah gerakan mahasiswa ikut mendorong delegitimasi rezim Soeharto di tahun 1998, ruang publik yang terbuka segera diduduki oleh kekuatan pasar dan birokrasi. Menumbuhkan ruang publik berarti tidak hanya multiplikasi ruang publik autentik, melainkan juga terus mengontrol kiprah para pelaku ruang publik tak autentik. Masyarakat harus membebaskan diri dari budaya bungkam ke budaya kritis, dari indeferensi ke partisipasi politis, dari watak massa ke komunitas.

Di dalam negara hukum demokratis, media massa merupakan kekuatan keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Media massa dapat berfungsi secara benar dalam ruang publik politis jika otonom tidak hanya dari negara dan pasar, melainkan juga dari para aktor ruang publik itu sendiri. Ia harus mampu menetralkan pengaruh uang dan kekuasaan yang dapat memanipulasi ruang publik politis. Ia memang tak mungkin lepas sama sekali dari para aktor tipe kedua, tetapi ia dapat dan seharusnya menangkap dan melontarkan suara-suara yang mencerminkan kepublikan seluas-luasnya.

Komunikasi antara ruang publik dan sistem politik
Sudah dikatakan di atas bahwa reformasi tak lain daripada upaya membuka kanal-kanal komunikasi politis dalam masyarakat majemuk. Sementara dalam revolusi bisa saja sistem negara berubah, dalam reformasi sistem negara hukum yang telah ada diradikalkan secara komunikatif. Reformasi tak lain daripada menyingkirkan rintangan komunikasi politis antara sistem politik (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) dan ruang publik politis.

Menurut Habermas, negara hukum modern berciri demokratis jika terjadi komunikasi politis intensif antara ruang publik dan sistem politik (6). Habermas, menurut hemat saya, berhasil menjelaskan suatu persoalan besar yang dicari para aktivis sosial dan politis di dalam masyarakat kita, yaitu bagaimana menyambungkan aspirasi masyarakat luas, korban, minoritas, dan seterusnya yang diwakili oleh organisasi nonformal dengan sistem politik. Model diskursivitas antara ruang publik dan sistem politik dapat menjelaskan itu.

Dalam ruang publik politis, masyarakat sipil melangsungkan diskursus publik dalam berbagai bentuk dan isi. Pluralisme keyakinan dan pendapat ini sering berkontroversi satu sama lain, dari yang memiliki niveau yang rendah sampai yang tinggi. Suara-suara dalam ruang publik politis berciri anarkis dan tak terstruktur. Ruang publik politis adalah lokus baik bagi komunikasi yang manipulatif maupun komunikasi yang tak terbatas. Meski demikian, bukan berarti bahwa suara-suara itu dapat diterima begitu saja sebagai opini publik. Andaikata semua suara memiliki akses dalam proses pengambilan keputusan publik tanpa saringan, kiranya pemerintahan semacam itu tidak hanya buruk, melainkan juga dapat dianggap tak ada.

Di sini kita bisa membayangkan adanya dua macam filter dalam prosedur demokratis: filter dalam ruang publik politis itu sendiri dan filter sistem politik. Suatu opini memiliki kualitas sebagai opini publik jika lolos dari filter ruang publik. Publik pembaca dan pendengar bisa saja dimanipulasi ataupun diintimidasi untuk menerima sebuah opini, tetapi opini macam itu tetap akan dipersoalkan autentisitasnya selama publik tetap mendapat akses untuk menguji kesahihannya.

Segala yang terbukti sebagai hasil manipulasi dan intimidasi-jika pengujian publik dibuka-tidak dapat dihitung sebagai opini publik. Tentu saja manipulasi dan intimidasi bisa sangat terancang secara sistemis, seperti misalnya dalam rezim Nazi atau rezim komunis. Namun, sekali "sistem dusta" ini terbongkar dan terbuka di mata publik, segala keyakinan yang selama rezim teror itu dipegang teguh dalam pemerintahan demokratis akan terbukti sebagai manipulasi.

Tidak dapat disangkal bahwa kekuasaan sosial dan kerap juga kekuasaan politis ikut bermain menentukan proses penyaringan opini dalam ruang publik politis itu. Tidak hanya ada figur-figur berpengaruh, melainkan juga lembaga- lembaga yang disegani dan memiliki kekuasaan. Namun, sekali lagi, selama peranan kekuasaan ini dapat diperiksa secara publik, opini yang dipengaruhi oleh kekuasaan itu tidak imun terhadap kritik publik.

Kita menyaksikan sendiri dalam masyarakat kita bagaimana korupsi hanya bisa dibasmi jika publik ikut berperan sebab korupsi-seperti juga dusta dan rahasia-menyembunyikan diri dari sorotan publik. Rapat atau longgarnya filter dalam ruang publik itu banyak ditentukan oleh publik itu sendiri. Semakin kritis dan vital suatu masyarakat, semakin rinci publik dalam masyarakat itu mengembangkan filternya. Koran-koran yang provokatif memang dibiarkan, tetapi jika provokasi politis dikenali sebagai provokasi belaka, koran-koran macam itu akan ditinggalkan dan gairah mencari sensasi akan berimigrasi ke bidang-bidang lain, misalnya seni, gaya hidup, atau erotisme.

Jika publik itu cerdas, akan terjadi seleksi rasional di antara argumen-argumen dengan kemenangan argumen yang lebih baik, yang lalu mendapat kualitas sebagai opini publik. Karena komunikasi publik mengikuti norma argumen yang lebih baik, kualitas suara akan lebih menentukan daripada kuantitasnya. Apakah sebuah argumen yang lebih baik akan mendapatkan mayoritas suara atau tidak, akan banyak ditentukan oleh kualitas publik itu sendiri.

Perjuangan mendapat pengakuan publik itu akan memasuki tahap politisnya jika suatu opini publik masuk ke dalam filter sistem politik. Dalam sistem politik terdapat juga suatu publik. Publik di sini memiliki kualitas berbeda daripada publik dalam ruang publik politis. Berbeda dari yang terakhir ini, publik dalam sistem politik tersebut kuat karena kedekatan akses mereka dalam pengambilan keputusan publik: wakil rakyat, presiden, kabinet, lembaga yudikatif, dan seterusnya.

Filter sistem politik terdiri dari sistem atau prosedur hukum: konstitusi dan produk perundang-undangannya. Prosedur legal ini dapat diasalkan dari hasil komunikasi politis sebelumnya antara ruang publik politis dan sistem politik. Dengan kata lain, filter sistem politik tersebut juga tidak boleh dijauhkan dari pengujian diskursif publik. Opini publik yang masuk ke dalam filter itu dan meraih mayoritas di dalam sistem legislatif akan berubah kualitasnya menjadi keputusan publik: produk hukum. Bahasa sehari-hari yang digunakan dalam ruang publik politis diterjemahkan ke dalam bahasa hukum yang bersifat resmi.

Suatu masyarakat majemuk yang memiliki ruang publik politis yang vital dapat kita sebut sebagai masyarakat kuat. Masyarakat kuat semacam ini harus diimbangi dengan pemerintahan yang kuat juga. Suatu masyarakat yang memiliki gairah demokratisasi yang kuat, tetapi sistem politiknya lemah, tak akan sanggup menyaring desakan kekuasaan massa yang masuk untuk memaksakan kehendaknya. Ini terjadi dalam "anarkisme". Sebaliknya, suatu sistem politik yang otonom dari masyarakatnya dan cenderung berjalan menurut logika kekuasaannya akan melenyapkan ruang publik politis itu. Ini terjadi dalam totalitarianisme.

Sebuah negara hukum demokratis harus memiliki masyarakat yang kuat maupun kepemimpinan yang kuat. Sistem politik tidak boleh menjadi independen dari ruang publik politis. Ia harus terus mendapatkan makanan dan hidupnya dari ruang publik itu karena dari situ pulalah ia meraih sumber loyalitas dan legitimitasnya. Pemerintahan yang kuat dalam arti ini adalah pemerintahan yang mampu memperlancar komunikasi politis antara sistem politik dan masyarakat sipil dalam ruang publik politis.

Ide tentang ruang publik politis, sebagaimana diulas di atas, dapat merekonstruksi konsep klasik tentang kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat bukanlah demokrasi langsung dalam arti aksi-aksi massa untuk memaksakan kehendak kepada sistem politik. Di dalam negara hukum demokratis batas-batas antara negara dan masyarakat harus dihormati, tetapi batas-batas itu tidak boleh dijaga terlalu kaku. Respek terhadap batas-batas antara masyarakat dan negara harus disertai upaya-upaya untuk mencairkan proses komunikasi di antara keduanya.

Pemahaman tentang ruang publik politis mengambil jarak terhadap ide demokrasi langsung. Jika kita menerima ide ruang publik politis, kita harus menerima suatu model demokrasi representatif sebagaimana biasanya dilaksanakan dalam negara-negara hukum modern. Namun, demokrasi representatif itu berada dalam kontrol publik dengan jaringan-jaringan kerjanya. Kontrol publik lalu bersifat tidak langsung, yaitu lewat dikursivitas. Diskursivitas antara ruang publik politis dan sistem politik itulah realisasi ide kedaulatan rakyat di dalam masyarakat majemuk.

*) Pengajar Program Magister Filsafat STF Driyarkara dan Doktor Hukum di Universitas Pelita Harapan

Catatan:
1. Lihat Habermas, J, Strukturwandel der Oeffenlichkeit, STW, Frankfurt aM, 1990, hlm 38
2. Lihat Budi Hardiman, F, Demokratie als Diskurs, (tesis tak diterbitkan), Munich, 1996, hlm 15
3. Lihat Habermas, J, Faktizitaet und Geltung, Shurkamp, Frankfurt aM, 1992, hlm 443
4. Budi Hardiman, hlm 52
5. Bdk Habermas, J, Strukturwandel der Oeffentlichkeit, STW, Frankfurt aM, 1990, hlm 28
6. Lihat Budi Hardiman, hlm 57


Minggu, 31 Oktober 2010

Propaganda

A. Pengertian Proganda:
Propaganda merupakan salah satu bentuk komunikasi massa. Propaganda sendiri berasal dari kata propagare artinya menyebar, berkembang, mekar. Carl I Hovlan menambahkan bahwa propaganda merupakan usaha untuk merumuskan secara tegar azas-azas penyebaran informasi serta pembentukan opini dan sikap. Propaganda timbul dari kalimat sacra congregatio de propaganda fideatau dari kata Congregatio de propaganda fide atau Congregation for the Propagandation of Faith tahun 1622 ketika Paul Grogelius ke 15 mendirika organisasi yang bertujuan mengembangkan dan mengembangkannya agama katolilk Roma di Italia dan Negara lain.

Karya Klasik Lasswell, Propaganda Technique in the World war (1927) mengajukan salah satu usaha hati-hati yang pertama kali mendefenisikan Propaganda: “Propganda semata merujuk pada control opini dengan symbol-simbol penting, atau berbicara secara lebih konkret dan kurang akurat melalui cerita, rumor, berita, gambar, atau bentuk-bentuk komunikasi social lainnya. (Seperti yang di kutip oleh Werner J. Severin –Jamesa W Tankard ,Jr. Teori Komunikasi, dalam Teori Komunikasi: Sejarah, Metode, Terapan di Dalam Media Massa. Hal.128)

Kata ‘propaganda’ berasal dari bahasa Latin. Awalnya berarti ‘gagasan untuk disebarkan ke sekeliling’. Namun dalam Perang Dunia I, artinya berubah menjadi ‘gagasan politik yang ditujukan untuk menyesatkan’ (Wikkipedia)

Selain itu juga tokoh-tokoh komunikasi dan para ahli yang lainnya mencoba memberikan defenisi propaganda, diantaranya:

· Enclyclopedia International
Propanda adalah suatu jenis komunikasi yang berusaha mempengaruhi pandangan dan reaksi, tanpa mengindahkan tentang nilai benar atau tidak benarnya pesan yang disampaikan. Arti dari propaganda dikemukan sebagai konsep popular yang cenderung menumbuhkam suatu kecurigaan dan rasa takut terhadap kekuatan dipropaganandis.
· 
Enclyclopedia berbahasa Indonesia On Line (wikkipedia).
Propaganda ialah sebuah informasi. Informasi itu telah dirancang agar orang merasakan cara tertentu atau mempercayai sesuatu. Infomasi itu biasanya bersifat politik.

Lasswell
Propaganda dalam arti yang luas, adalah tekhnik untuk mempengaruhi kegiatan manusia dengan memanifulasikan sepresentasinya (representasi dalam hal ini berarti kegiatan atau berbicara untuk suatu kegiatan kelompok).

 Barnays
Propaganda modern adalah suatu usaha yang bersifat konsisten dan terus menerus untuk menciptakan atau membentuk peristiwa-peristiwa guna mempengaruhi hubungan public terhadap suatu uasha atau kelompok.

Drs. R.A Santoso Sastropoetro
Propaganda adalah suatu penyebaran pesan yang terlebih dahulu telah direncanakan secara seksama untuk mengubah sikap, pandangan, pendapat dan tingkah laku dari penerimaan komunikan sesuai dengan pola yang telah ditetapkan oleh komunikator.

Prof. Onong Uchyana Efendi
Propanganda adalah komunikasi yang dilakukan secara berencana, sistematis dan berulang-ulang untuk mempengaruhi seseorang, khalayak atau bangsa agar melaksanakan kegiatan tertentu denga kesadaran sendiri tanpa paksa atau dipaksa.

Drs. R. Roekomy
Propaganda adalah usaha mempengaruhi orang lain berdasarkan factor-faktor psikologis tentang sesuatu yang baru atau belum diakui kebenarannya agar terbuat sesuai dengan yang dirahapkan.

Prof. Dr. mar`at
Propanganda itu adalah suatu tekhnik, cara atau usaha yang sistematis serta sungguh-sungguh dipikirkan secara mendalam dimana tekhnik atau cara/usaha ini dilakukan baik oleh seseorang maupun sekelompok orang untuk mempengaruhi pendapat atau sikap orang lains atau kelompok lain.

Prof. DR.H.C.J. Duyker
Bahwa siapapun yang melakukan propaganda meyebarkan pesan-pesan, mempunyai keinginan untuk mengubah sikap, pendapat, tingkah laku dari sesame manusia sebagai objeknya.

· William Albig
Pada awalnya kegiatan propaganda didasarkan pada kokunikasi dari mulut ke mulut dan media cetak yang mencapai kelompok kecil.

B. Unsur-Unsur Propaganda.
Dalam propaganda ada beberapa unsur-unsur terbentuknya sebuah komunikasi, diantaranya:
1. Adanya komunikator, penyampaian pesan.
2. Adanya Komunikan atau penerima pesan/ informasi.
3. Kebijaksanaan atau politik propaganda yang menetukan isi dan tujuan yang hendak dicapai.
4. Pesan tertentu yang telah di-“encode” atau dirumuskan sedemikian rupa adar mencapai tujuannya yang aktif.
5. Sarana atau medium (media), yang tepat dan susuai atau serasiu dengan situasi dari komunikan.
6. Teknik yang seefektif mungkin, yang dapat memberikan pengaruh yang secepatnya dan mampu mendorong komunikan melakukan sesuatu yang sesuai dengan keinginan atau pola yang ditentukan oleh komunikator.
7. Kondisi dan situasi yang memungkinkan dilakukannya kegiatan propaganda yang bersangkutan.
8. Tercapainya tujuan kepada aspek kognitif, afektif dan konatif.

ANALISIS CONTOH PROPAGANDA MEDIA.
(Studi Kasus Korban Bencana Lumpur Lapindo Pada Harian Umum “Media Indonesia “, Edisi Rabu 21 Maret 2007 Rubrik Analisi; Survei Litbang Media Group)
Tinjauan Analisis.
Pada Harian Umum (HU) “Media Indonesia” Edisi Rabu 21 Maret 2007 pada rubric “analisis” tentang survey litbang media group mengangkat tema tentang korban Lumpur lapindo. Saya mencoba sedikit mengamati fenomena propaganda yang dijalankan oleh Media Group khusunya pada Koran Harian Umum (HU) “Media Indonesia” tentang korban Lumpur lapindo. Untuk mencoba menganalisis propaganda media maka harus terlebih dahulu kita bahas unsur-unsur komunikasi yang ditawarkan oleh Lasswell. Kenapa? Sebab pada dasarnya formula yang ditawarkan oleh Lasswell mampu menganalisis lebih dalam hal-hal yang terkait dengan kegiatan propaganda.

Adapun unsure-unsur komunikasi yang disodorkan oleh Harold Lasswell diantaranya:
1. Who : menujukan unsur “siapa” yang terlibat
2. Says What : menujukan ke”apa”an / isi (content/ message).
3. In Which Channel : menujukan tentang media yang digunakan.
4. To Whom : menujukan pada siapa tujuan dari propaganda tersebut (komunikan)
5. With What Effect : Menujukan pada efek yang ditimbulkan.
6. Sikon : menujukan situasi yang terjadi pada saat bersamaan semisal terjadi konflik, stabil, labil.
7. Teknik: menujukan pada cara yang dilakukan untuk proses tersebut.
8. Kebijakan : menujukan pada acuan atau hal yang ingin diraih.

Berangkat dari sanalah mari kita bersama menganalisis proses propaganda pada Harian Umum (HU) “Media Indonesia” Edisi Rabu 21 Maret 2007 pada rubric “analisis” tentang survey litbang media group mengangkat tema tentang korban Lumpur lapindo.

Pertama kita uraikan dari unsur siapa(Who). Pertama, Jelas sekali pada Survei Litbang Media Group ini yang menjadi kepala (otak) adalah Media Group itu sendiri. Perusahaan yang dipimpin oleh Surya Palloh ini rupanya memanfaatkan betul sekali “kesempatan emas” untuk menciptakan opini public dengan melalui proses propaganda. Walaupun pada dasarnya dalam survei ini melibatkan publik dengan survei yang mencakup 480 responden dewasa yang dipilih secara acak dari buku petunjuk telepon resindesial di kota-kota besar di Indonesia yakni Makassar, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, dan Medan. Namun pada dasarnya Media Group tetap mempunyai “kepentingan” dan agenda setting media tersendiri. Yang mana keduanya (kepentingan dan agenda setting) dibungkusi oleh kegiatan propaganda yang sehalus mungkin. Berangkat dari sini pula, jika kita bisa menelaah lebih dalam maka visi dan misi sebuah media bisa diketahui. Semisal, melalui analisis teks media, analisis framing dan yang lainnya. Kedua, yang terlibat dalam propaganda ini adalah korban lumpur Lapindo.

Kedua, unsur ke”apa”an (Says What), untuk unsur yang kedua ini kita dapati dari judul (Head Line) besar pada halaman rubrik tersebut. Pada rubrik “Analisis” ini “Media Indonesia” mengangkat judul (Head Line) “Korban Lumpur Panas Dianaktirikan”. Dari judul tersebut secara langsung maka pertanyaan tentang topik apa yang diangkat oleh Media Indonesia terjawab. “Media Indonesia” Edisi Rabu 21 Maret 2007 pada rubric “analisis” tentang survey litbang media group mengangkat tema tentang korban Lumpur lapindo, fokus analisisnya lebih kepada keadaan dan nasib para korban lumpur lapindo yang dianaktirikan atau tidak diperhatikan. Semakin jelaslah dalam hal ini, “Media Indonesi” tengah berupaya untuk melakukan propaganda kepada seluruh pihak khususnya dalam hal ini tertuju kepada pemerintah, agar lebih memperhatikan dan mengutamakan korban lumpur lapindo.

Lebih dalam lagi jika kita analisis lewat analisis teks media, maka semakin jelasnya upaya propaganda “Media Indonesia”. Misalnya “Media Indonesia” menulis: “Ironisnya, nasib warga Porong korban luimpur sampai hari ini masih tak menentu, meski pada tingkat kebijakan sudah ada perjanjian bahwa Lapindo akan mengganti semua aset pihak lain, termasuk warga, yang lenyap karena luberan lumpur panas. Hak mereka atas tanah tempat tinggalnya yang tenggelam, yang seharunya sudah emreka terima hingga kini belum juga cair” (paragraf.12).

Ketiga, unsur media yang digunakan (In Wich Channel). Para proses propaganda yang dilakukan oleh “Media Indonesia” ini media yang digunakan tentunya adalah koran atau media cetak, karena pada dasarnya “Media Indonesia” bergerak dalam dunia media cetak. Namun jika kaca mata analisisnya ditujukan kepada “Media Indonesia” dalam menghimpun data dan opini masyarakat (publik) yang dimaksudkan untuk mengetahui opini yang sedang berkembang di masyarakat, maka “Media Indonesia” menggunakan media survei yang dilakukan oleh Litbang Media Group dengan melakukan wawancara terstuktur dengan kuesioner melalui telepon kepada masyarakat di enam kota besar yakni Makassar, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, dan Medan. Namun hasil survei yang dilakukan oleh Media Group, tulis “Media Indonesia” tidak dimaksudkan mewakili pendapat seluruh indonesia, namun hanya masyarakat pengguna telepon residensial di kota tersebut. Dan Margin of Error survei tersebut plus minus 4,6 % pada tingkat kepercayaan 95%. (paragraf. 2).

Keempat, unsur siapa yang dituju dari propaganda tersebut / komunikan (To Whom). Mengacu pada unsur yang keempat ini, sebenarnya berdasarkan analisis saya maka yang dituju oleh propaganda “Media Indonesia” adalah seluruh pihak. Namun jauh dari itu, pasti setiap masalah tidak selalu general ditujukan kepada seluruh pihak, pasti ada pihak yang dikhususkan. Begitu juga dengan propaganda yang dilakukan oleh “Media Indonesia” juga. Maka yang menjadi fokus propaganda (sebenarnya) adalah pemerintah. Dari judul (Head Line) saja “Korban Lumpur Panas Dianaktirikan” sudah terlihat bagaimana “Media Indonesia” menilai kinerja dan peran pemerintah terhadap korban Lapindo yang hanya menganaktirikan. Selain itu juga hal ini diperkuat dengan teras (lead) yang ditulis “Media Indonesia”: “Mayoritas masyarakat menilai tidak puas terhadap kinerja pemerintah dalam menangani korban lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Bahkan, mayoritas menilai korban juga kurang mendapat perhatian pemerintah bila dibandingkan dengan korban bencana alam lainya”.

Kelima, unsur efek yang ditimbulkan (With What Effect). Jika menganalisi dari segi efek yang ditimbulkan khususnya topik yang diangkat yaitu korban lumpur yang dianaktirikan, “Media Indonesia menulis: “Ketidakjelasan soal pembayaran ganti rugi tersebut membuat kehidupan puluahn ribu warga Porong juga semakin tidak jelas. Tak terbayangkan bagaimana hancurnya kehidupan mereka akibat Lumpur panas yang yang menenggelamkan rumah-rumah dan tempat kerja mereka. Mendadak ribuan orang terpaksa mengungsi jauh dari tempat tinggalnya. Sekaligus berarti mereka juga kehilangan mata pencaharian, baik dari lahan pertanian maupun pabrik-pabrik yang terpaksa ditutup” (Paragraf.16). Dari tulisan “Media Indonesia” di atas jelasnya sungguh besar efek yang ditimbulkan oleh kinerja pemerintah yang setengah hati sehingga menganaktirikan korban lapindo. Dan mungkin inilah yang menjadi alas an terkuat bagi “Media Indonesia” untuk melakukan propaganda, harapannya pemerintah bisa lebih memerhartikan kepentingan-kepentingan korban lapindo selayak-layaknya, layaknya seoarang ibu kepada anak kandungnya bukan seperti anak tiri yang dinomorduakan.

Keenam, unsur yang menujukan situasi yang terjadi pada saat bersamaan (Sikon). Pada dasarnya situasi yang terjadi pada saat bersamaan terlihat damai dan terkendali, walaupun gelombang protes disertai emosi dan histeria kerap menghiasi aksi protes dan unjuk rasa korban Lumpur Lapindo tersebut.

Ketujuh,unsur cara yang dilakukan untuk proses tersebut (Teknik). Dari foto berita yang dimuat bersamaan dengan tulisan itu maka, kita bisa melihat bagaiman situasi yang terjadi pada korban Lumpur Lapindo. Mereka protes dan berunjuk rasa dengan cara memblokir kereta api, hal ini dilakukan sebagai wujud dari tidak puasnya atas kinerja pemerintah dalam menangani korban Lapindo.

Kedelapan, unsur pada acuan atau hal yang ingin diraih (Kebijakan). Jika saya simpulkan sebenarnya proses propaganda yang dilakukan oleh “Media Indonesia” berujung pada pendesakan agar pemerintah mengambil alih langsung penanganan korban Lumpur Lapindo. Pemerintah diharapkan All Out dalam menangani kasus ini bukan dengan setangah hati, bisa lebih memperhatikan dan mengutamakan segala kepentingan rakyatnya.

Demikianlah uraian analisis saya terhadap kegiatan propaganda yang dilakukan oleh “Media Indoensia”. Yang menjadi catatan pada akhir dari analisis ini bahwa, sejatinya propaganda benar-benar murni untuk memperjuangkan yang hak (benar) bukan sebaliknya. Kenapa saya menulis demikian? Sebab tidak sedikit juga media yang melakukan propaganda pada suatu masalha yang justru dianggap salah. Disinilah yang berbicara adalah kepentingan dan agenda setting media. Oleh karenanya kita sebagai seorang muslim, berkewajiban untuk senantiasa tabayun (cek-ricek) terhadap setiap berita yang dating kepada kita, agar kita tidak termasuk korban propaganda yang tida benar.

Sumber : http://jurnalistikuinsgd.wordpress.com/ 

Komunikasi politik

Komunikasi Politik (Political Communication) merupakan “gabungan” dua disiplin ilmu yang berbeda namun terkait sangat erat, yakni Ilmu Komunikasi dan Ilmu Politik. Oleh karena itu, sebelum memasuki pembahasan tentang pengertian dan proses komunikasi politik, dibahas lebih dulu tentang pengertian komunikasi dan politik.

Komunikasi adalah proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberi tahu atau mengubah sikap, pendapat, perilaku baik langsung maupun tidak langsung.

Berbagai definisi komunikasi dari para pakar komunikasi dikaji dan didiskusikan, antara lain: “Who says what in which channel to whom and with what effects – Siapa mengatakan apa melalui saluran mana kepada siapa dan dengan pengaruh apa” (Harold Lasswell) dan “Saling berbagi informasi, gagasan, atau sikap” (Wilbur Schramm). Dibahas pula tentang fungsi, jenis, komponen, dan proses komunikasi secara umum. Unsur-unsur komunikasi yaitu Komunikator/Sender (Pengirim pesan), Encoding (Proses penyusunan ide menjadi simbol/pesan), Message (Pesan), Media/Channel (Saluran), Decoding (Proses pemecahan/penerjemahan simbol-simbol), Komunikan/eceiver (Penerima pesan), dan Feed Back/Effect (Umpan balik, respon, atau pengaruh).

Politik adalah kajian tentang kekuasaan (power) atau seni memerintah. Dibahas dan didiskusikan berbagai pendapat tentang definisi politik, antara lain “ho gets what, when, and how” (Harold Laswell), “Authoritative allocation of values – alokasi nilai-nilai secara otoritatif/sah/sesuai dengan kewenangan” (David Easton), “Kekuasaan dan pemegang kekuasaan” (G.E.G Catlin), “Pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya” (Joyce Mitchell), “Seni memerintah”; “Penggunaan pengaruh, perjuangan kekuasaan, dan persaingan alokasi nilai-nilai dalam masyarakat (Kamus Analisa Politik, Jack Plano dkk.), dan “Proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan , khususnya dalam negara; Seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional; Hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara; Kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat; Segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik (Wikipedia).

Pengertian Komunikasi Politik
Secara sederhana, komunikasi politik (political communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara “yang memerintah” dan “yang diperintah”.
Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung, dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.

Dalam praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR.

Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.”

Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan-pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi sistem politik.

Political communication is a process by which a nation’s leadership, media, and citizenry exchange and confer meaning upon messages that relate to the conduct of public policy. (Perloff).

Political communication is communication (activity) considered political by virtue of its consequences (actual or potential) which regulate human conduct under the condition of conflict (Dan Nimmo). Kegiatan komunikasi yang dianggap komunikasi politik berdasarkan konsekuensinya (aktual maupun potensial) yang mengatur perbuatan manusia dalam kondisi konflik. Cakupan: komunikator (politisi, profesional, aktivis), pesan, persuasi, media, khalayak, dan akibat.

Political communication is communicatory activity considered political by virtue of its consequences, actual, and potential, that it has for the funcioning of political systems (Fagen, 1966). Political communication refers to any exchange of symbols or messages that to a significant extent have been shaped by or have consequences for the political system (Meadow, 1980).

Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa -”penggabungan kepentingan” (interest aggregation) dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy. (Miriam Budiardjo).

Jack Plano dkk. Kamus Analisa Politik: komunikasi politik adalah penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti komunikator, pesan, dan lainnya. Kebanyakan komunikasi politik merupakan lapangan wewenang lembaga-lembaga khusus, seperti media massa, badan informasi pemerintah, atau parpol. Namun demikian, komunikasi politik dapat ditemukan dalam setiap lingkungan sosial, mulai dari lingkup dua orang hingga ruang kantor parlemen.
Wikipedia: Political communication is a field of communications that is concerned with politics. 

Communication often influences political decisions and vice versa. The field of political communication concern 2 main areas: (1) Election campaigns – Political communications deals with campaigning for elections; (2) Political communications is one of the Government operations. This role is usually fullfiled by the Ministry of Communications and or Information Technology.

Referensi:
Dan Nimmo. Komunikasi Politik. Rosda, Bandung, 1982; 
Gabriel Almond. The Politics of the Development Areas, 1960; 
Gabriel Almond and G Bingham Powell. Comparative Politics: A Developmental Approach, New Delhi, Oxford & IBH Publishing Company, 1976; 
Mochtar Pabottinggi, “Komunikasi Politik dan Transformasi Ilmu Politik” dalam Indonesia dan Komunikasi Politik, Maswadi Rauf dan Mappa Nasrun (eds). Jakarta, Gramedia, 1993; 
Jack Plano dkk. Kamus Analisa Politik, Rajawali Jakarta 1989; 
Prof. Onong Uchjana Effendy, M.A. Ilmu, Teori, dan Filsafat Komunikasi. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003; 
Prof. Miriam Budiardjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia, Jakarta, 1982.

Jumat, 18 Juni 2010

Cyberdemocracy:

“…the idea of ‘the nation’, once extracted, like the mollusc, from the apparently hard shell of the ‘ nation-state’, emerges in distinctly woobly shape…”
(Hobsbawm)

PERKEMBANGAN teknologi melaju sedemikian pesatnya. Kini, kemajuannya tidak lagi mengenal angka tahun, tapi detik-demetik. Segalanya berkembang dan berubah tanpa kita sadari. Dunia semakin baru, melesat, dan meninggalkan budaya-budaya konvensional. Segenap kehidupan manusia, kini, berikut pelbagai aspeknya, dapat dilakukan dengan sangat mudah. Tak adalagi yang tidak mungkin. Semuanya dapat diatasi oleh teknologi. Salah satu kemajuan teknologi tersebut adalah teknologi internet. Kendala waktu dan geografis dalam berkomunikasi dan menjalin hubungan antarmanusia bukan lagi sebuah persoalan.
 
Seiring berkembangnya teknologi tersebut, kini, komunikasi tidak semata dilakukan dengan cara-cara konvensional. Tapi lebih dari itu, komunikasi telah menuju komunikasi interaktif. Inilah yang kemudian disebut sebagai second media age-era di mana media tidak hanya sebagai alat komunikasi satu arah. Dari sini, jelas memungkinkan semua orang untuk ikut ambil bagian dalam proses interaksi. Pelbagai pendapat datang silih berganti. Masukan, saran, maupun kritik kerap mewarnai di setiap fenomena yang (baru) muncul, apalagi permasalahan yang menyangkut kepentingan publik dan pemerintah. Lalu, di manakah peran negara sebagai ‘adikuasa’ dalam mengakomodir jutaan pendapat dalam konteks demokratisasi dan nasionalisme di dunia maya tersebut?

Cyberspace dan Demokrasi: Semacam Pendahuluan
MENURUT Yasrif Amir Piliang, cyberspace merupakan sebuah ruang imajiner, yang di dalamnya setiap orang dapat melakukan apa saja yang bisa dilakukan di dalam kehidupan sosial sehari-hari dengan cara yang baru, yaitu cara artifisial. Cara ini memungkinkan teknologi memegang peran besar di setiap lajunya, khususnya teknologi komputer dan teknologi informasi, dalam mendefinisikan realitas sehingga berbagai kegiatan yang dilakukan di dalamnya dapat dilakukan di dalam cyberspace.
Sementara Barlow mendefinisikan cyberspace:
 
“Cyberspace adalah setiap ruang informasi, tetapi ia adalah ruang informasi interaktif yang diciptakan oleh media yang begitu padat sehingga di sana ada kesadaran tentang kehadiran orang lain. Anda dapat juga mengatakan bahwa cyberspace juga merupakan ruang yang muncul ketika Anda membaca buku. Perbedaannya adalah bahwa kemampuan untuk berinteraksi secara real time dengan pengarang…tidak mungkin.”

Kedua definisi di atas secara ringkas mengandaikan bahwa ruang imajiner yang terbentuk dalam proses tersebut telah menggantikan ruang-ruang realitas secara empirik. Di sana (baca:cyberspace) orang mampu berinteraksi laiknya di dunia nyata. Berbicara, bergembira, sedih, bernyanyi, membaca, bersenda gurau, adalah segala hal yang dapat dilakukan.
 
Jika definisi cyberspace tersebut disandingkan dengan kata democracy (kata space diganti democracy), maka yang kemudian terlintas di benak adalah proses demokratisasi yang dilakukan di dunia maya. Segenap ruang publik seolah-olah dipindahkan ke ruang-ruang maya, di mana setiap orang dapat melakukan dan melontarkan ide apa saja secara bebas dan interaktif.

Cyberdemocracy: Benturan Ide di Jagat Maya
 
CYBERDEMOCRACY seperti yang sedikit disinggung di atas mengandaikan proses komunikasi yang terjadi antarmanusia dengan medium mesin di dunia maya. Proses substansi dari komunikasi itu secara artifisial dilakukan di dunia maya. Walaupun demikian, tetap saja esensi dari komunikasi itu dapat berlangsung dengan baik, bahkan sangat baik mengingat kebebasan berpendapat menjadi sesuatu yang diimani para pegiatnya.
Opini yang menggurita di internet tentang proses pembangunan, misalnya, adalah salah satu bentuk pro-aktif masyarakat sebagai bagian dari unsur negara menuju demokratisasi peradaban. Melalui internet setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menggagas ide dan pikiran. Memberikan kontribusi kecil bagi proses pembangunan melalui media interaktif adalah benih yang mungkin tidak disangka-sangka menjadi pemicu perkembangan pembangunan yang ditengah digarap pemerintah.
 
Contohnya di Amerika, ketika proses pemilihan presiden berlangsung. Persaingan antara George W. Bush dan Jhon Kerry begitu sengit di dunia maya. Mereka berdua (seolah-olah) di bantu oleh pegiat politik melaui media interaktif mengumpulkan dukungan dari rakyatnya untuk memperebutkan kursi kepemimpinan. Belum lagi persoalan Tragedi 11 September lima tahun lalu. Segenap netter seolah berkonspirasi menuding Timur Tengah dan Islam sebagai dalangnya. Namun, tentu saja para tertuduh pun melakukan pembelaan melalui medium yang sama (dalam hal ini yang berperan besar adalah televisi Al-Jazirah via internet). Nah, di sinilah terjadinya proses-proses lintas opini dan ide yang saling berbenturan dan menggurita.

Ruang-Ruang Maya: Lahan Basah Menggagas Ide
ADALAH milis, situs komunitas, dan forum terbuka yang biasa digunakan oleh para netter untuk mengungkap pendapat dan opini. E-government, forum lepas, penulis lepas, dan pelbagai milis lainnya adalah terobosan yang dimanfaatkan untuk menampung berbagai apirasi pendapat, opisini, ide, saran, maupun kritik. Baik yang ditujukan secara personal, kelembagaan, institusi, bahkan lintas budaya dan negara.
 
Dalam konteks bernegara dan berbangsa, tentunya cyberspace menjadi lahan basah dalam menyemai benih-benih demokrasi. Setiap orang dapat belajar mengeluarkan ide dan pendapat. Tentunya dengan saluran-saluran komunikasi yang telah disedikan, baik oleh pemerintah maupun swasta. Di sini orang tanpa hambatan dan tekanan untuk mengeluarkan uneg-uneg, membantu pemerintah, misalnya, dalam menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan. Bahkan bisa dikatakan, internet sebagai media interaktif –new media -dapat menjadi watchdog atau pilar ke empat suatu negara (setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif). Ia menjadi semacam survaillance kedua belah pihak, yaitu antara negara dan rakyatnya. Di dunia maya, kita bisa menyeimbangkan kerja dan fungsi kedua unsur itu (pemerintah dan rakyat) sehingga keharmonisan berbangsa dan bernegara dalam proses pembelajaran demokratisasi dapat terwujud dengan baik.
Nasionalisme yang Kian Tergerus: Menggugat Negara dalam Proses Demokratisasi
 
Negara merupakan tirani tertinggi dalam tatanan sosial masyarakat modern. Di sini, negara merupakan pengambil keputusan tertinggi dalam memaknai kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai ‘rakyatnya’. Namun, kini, akankah absolutisme negara runtuh dan digerogoti laju perubahan dan kecepatan informasi di dunia maya?
 
Nilai-nilai nasionalisme yang sedari mula didoktrinkan kepada rakyat melalui orde lama, semisal Pancasila (walaupun masih hingga kini), mitos pembangunan, dan lain-lain berpengaruh besar atas kemajuan dan perkembangan kebangsaan dan nasionalisme itu sendiri. Ya, bisa dikatakan, selama ini, nasionalisme yang tumbuh adalah nasionalisme semu. Di mana setiap orang yang tunduk dengan doktrin itu secara sadar maupun tidak sadar sekadar disuapi laiknya seonggok bayi yang baru tumbuh.
 
Dari sini, kita bisa menggugat negara. Negara bahkan telah menghegemoni sistem akal kita. Merasuk menelusup ke alam bawah sadar. Kita seakan-akan diberi kebebasan berpikir, padahal sebenarnya sistem telah mengondisikan kita sebagai bagian inferior dari sistem itu. Namun, dengan perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin menggurita itu, keberadaan negara tak lain hanya sekedar seonggok raksasa yang secara legal formal adalah penguasa.
 
Cobalah tanyakan tentang nasionalisme di jalan-jalan, di trotoar-trotoar, tentang nasionalisme atau mitos cinta tanah air kepada mereka, dapat pastikan semuanya berkoalisi untuk mengatakan ‘tidak’. Dalam artian, mengingat realitas sebagai bentukan negara dengan kenyataan empiris berupa data-dan angka-angka begitu berkebalikan, maka kini, masyarakat sama sekali tidak lagi peduli.
 
Berpijak pada pemahaman bahwa masyarakat terdiri dari individu-individu bebas yang merdeka, maka cyberspace merupakan lahan segar bagi eksistensi mereka dalam mempertahankan diri. Demikian pula jika mengaitkan cyberspace dengan globalisasi, maka banyak kalangan yang bersepakat akan terjadinya penggerusan kedaulatan negara dan melepuhnya nasionalisme.
 
Misalnya proses imitasi kebudayaan yang dapat dilakukan melalui internet, memungkinkan terjadinya asimilasi kebudayaan sehingga keberadaan nasionalisme terancam. Sementara untuk menyikapi fenomena tersebut, negara dengan e-government-nya serta-merta melakukan ‘tebar propaganda’ untuk ‘ menyelamatkan ‘ bangsa dengan dalih menjaga nasionalisme yang diguratnya. Hal demikian akan sangat tampak ketika negara hendak melakukan sebuah hajat. Seperti yang ditulis Slamet Thohari, hajat pemilu misalnya. Negara mendengungkan betapa pentingnya untuk berpartisipasi aktif dalam membangun demokrasi dalam sebuah negara.
 
Ketakutan-ketakutan negara atas tergerusnya nasionalisme ini merupakan impak akhir dari proses tereduksinya nasionalisme pada level individu sebagai bagian dari ‘rakyatnya’. Dari sini, proses penghancuran masal nasionalisme atau ‘the death of nationalism’ tinggal menghitung mundur saja. Wallahua’lam bishawab!

Referensi:
 
Piliang, Yasrif Amir. (2005). Cyberspace dan Perubahan Sosial: Eksistensi, Identitas, dan Makna dalam Jurnal Balairung Edisi 39. Yogyakarta: BPPM UGM Balairung
Rogers, Everett M.
(1986). Communication Technology (The New Media in Society). London: The Free Press
Thohari, Slamet.
(2005). Cyberspace dan Cangkang Nasionalisme yang Rapuh dalam Jurnal Balairung Edisi 39. Yogyakarta: BPPM UGM Balairung