Tampilkan postingan dengan label Komunikasi Massa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komunikasi Massa. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 September 2016

Komunikasi Massa


Komunikasi Politik adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara "yang memerintah" dan "yang diperintah".Menurut Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik.

 

Empat Distorsi

Mochtar Pabotinggi (1993): dalam praktik proses komunikasi politik sering mengalami empat distorsi.
  1. Distorsi bahasa sebagai "topeng"; ada euphemism (penghalusan kata); bahasa yang menampilkan sesuatu lain dari yang dimaksudkan atau berbeda dengan situasi sebenarnya, bisa disebut seperti diungkapkan Ben Anderson (1966), "bahasa topeng".
  2. Distorsi bahasa sebagai "proyek lupa"; lupa sebagai sesuatu yang dimanipulasikan; lupa dapat diciptakan dan direncanakan bukan hanya atas satu orang, melainkan atas puluhan bahkan ratusan juta orang.
  3. Distorsi bahasa sebagai "representasi"; terjadi bila kita melukiskan sesuatu tidak sebagaimana mestinya. Contoh, gambaran buruk kaum Muslimin dan orang-orang Arab oleh media Barat.
  4. Distorsi bahasa sebagai “ideologi”. Ada dua perspektif yang cenderung menyebarkan distoris ideologi. Pertama, perspektif yang mengidentikkan kegiatan politik sebagai hak istimewa sekelompok orang—monopoli politik kelompok tertentu. Kedua, perspektif yang semata-mata menekankan tujuan tertinggi suatu sistem politik. Mereka yang menganut perspektif ini hanya menitikberatkan pada tujuan tertinggi sebuah sistem politik tanpa mempersoalkan apa yang sesungguhnya dikehendaki rakyat.

Model Komunikasi Politik

 

Model Aristoteles

Model aristoteles merupakan model yang paling klasik dalam ilmu komunikasi. Aristoteles yang hidup pada saat komunikasi retorika sangat berkembang di Yunani. Perkembangan keterampilan orang membuat pidato pembelaan di muka pengadilan dan rapat- rapat umum yang dihadiri oleh rakyat. Sehingga, Model ini lebih berorientasi pada pidato, terutama pidato untuk mempengaruhi orang lain, sehingga model ini juga bisa disebut sebagai model retorikal/ model retoris, yang kini dikenal sebagai komunikasi publik. Model komunikasi ini, mempunyai 3 bagian dasar dari komunikasi yaitu, pembicara (speaker), pesan (message) dan pendengar (listener). Proses komunikasi terjadi saat pembicara menyampaikan pesannya kepada khalayak dengan tujuan mengubah prilaku mereka. Menurut Aritoteles, inti dari komunikasi adalah persuasi dan pengaruh dapat dicapai oleh seseorang yang dipercaya oleh publik. Menurut Aristoteles, persuasi dapat dicapai oleh siapa anda (etos- kepercayaan anda), argumen anda (logos- logika dalam pendapat anda), dan dengan memainkan emosi khalayak (pathos- emosi khalayak). 

Dengan kata lain, faktor- faktor yang menentukan efek persuasif suatu pidato meliputi isi pidato, susunannya, dan cara penyampainnya. Aristoteles juga menyadari peran khalayak pendengar. Persuasi berlangsung melalui khalayak ketika meraka diarahkan oleh pidato itu ke dalam suatu keadaan emosi. (Deddy , Mulyana. 2002 : 135) Kelemahan dari model ini yang pertama adalah komunikasi dianggap sebagai fenomena yang statis, terfokus pada komunikasi yang bertujuan atau disengaja terjadi ketika seseorang membujuk orang lain untuk menerima pendapatnya. Kemudian model ini tidak memperhitungkan komunikasi non-verbal dalam mempengaruhi orang lain. Walaupun demikian, model ini menginspirasi para ilmuwan untuk mengembangkan model komunikasi modern. Contohnya di Indonesia ketika tim sukses dari pasangan capres dan cawapres mengkampanyekan calon serta visi dan misinya sebagai pemimpin kepada rakyat. Semua itu merupakan bentuk retorika dalam dunia politik.

 

Model

Model komunikasi Lasswell berupa ungkapan verbal, yaitu :
  1.      Who (siapa)
  2.       Say what (mengatakan apa)
  3.       In which channels (melalui saluran apa)
  4.       To whom (kepada siapa)
  5.        With what effect (dengan akibat apa)
Lasswell mengemukakan tiga fungsi komunikasi, yaitu : pertama, pengawasan lingkungan. Kedua, korelasi berbagai bagian terpisah dalam masyarakat yang merespon lingkungan. Ketiga, transimi warisan sosial dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Lasswell berpendapat bahwa terdapat tiga kelompok spesialis yang bertanggung jawab melaksanakan fungsi-fungsi ini. Misalnya pemimpin politik dan diplomat termasuk kedalam kelompok pengawas lingkungan. Lasswell memandang bahwa suatu proses komunikasi selalu mempunyai efek atau pengaruh. Sehingga, model Lasswell ini menstimuli riset komunikasi di bidang komunikasi politik. 

Model ini menunjukkan bahwa pihak komunikator pasti mempunyai keinginan untuk mempengaruhi pihak penerima. Oleh karena itu, komunikasi dipandang sebagai upaya persuasi. Upaya penyampaian pesan akan menghasilkan akibat baik positif maupun negatif. Menurut Lasswell hal ini hanya ditentukan oleh bentuk dan cara penyampaiannya. Tidak semua komunikasi bersifat dua arah, dengan suatu aliran yang lancar dan umpan balik yang terjadi antar pengirim dan penerima. 

Dalam suatu masyarakat banyak informasi yang disaring oleh pengendali pesan, yang menerima informasi dan menyampaikannya kepada publik dengan beberapa perubahan atau penyimpangan. Fungsi penting komunikasi adalah menyediakan informasi mengenai negara- negara kuat lainnya di dunia. Penting bagi suatu masyarakat untuk menemukan dan mengendalikan faktor- faktor yang mengganggu komunikasi yang efisien. Kelemahan dari model Lasswell ini adalah tidak menggambarkan unsur feedback atau umpan balik sehingga proses komunikasi yang dijelaskan bersifat linier atau searah.

 

Model Gudykunst dan Kim

Model ini sebenarnya merupakan model komunikasi antarbudaya, yakni komunikasi antara orang-orang yang berasal dari budaya berlainan, atau komunikasi dengan orang asing. Meskipun model ini juga tetap berlaku pada setiap orang, karena pada dasarnya tidak ada dua orang yang mempunyai latar budaya, sosiobudaya, dan psikobudaya yang persis sama. Asumsi dari model ini adalah dua orang sejajar dalam berkomunikasi masing-masing dari mereka berperan sebagai pengirim sekaligus sebagai penerima atau keduanya sebagai penyandian (encoding) dan penyandian balik (decoding). 

Oleh karena itu kita dapat melihat bahwa pesan dari seseorang merupakan umpan balik untuk yang lainnya. Faktor- faktor tersebut adalah filter yang membatasi prediksi yang kita buat mengenai bagaimana orang lain mungkin menanggapi perilaku komunikasi kita, sehingga mempengaruhi cara kita menyandi pesan. Filter ini membatasi rangsangan apa yang kia perhatikan dan bagaimana kita menafsirkan rangsangan tersebut. Faktor budaya menjelaskan kemiripan dan perbedaan budaya, agama, bahasa, individualitas, kolektivitas, yang mempengaruhi nilai dan norma dalam berkomunikasi. Pengaruh sosio budaya menyangkut proses penataan sosial, yaitu keanggotaan dalam kelompok, konsep diri, peran, dan definisi kita tentang hubungan antar pribadi. Faktor psikobudaya menyangkut tentang penataan pribadi seperti stereotip dan sikap terhadap kelompok orang lain. Lingkungan berpengaruh, dilihat dari segi lokasi geografis, iklim, situasi, arsitektural, dan persepsi kita atas lingkungan tersebut. Pengaruh-pengaruh budaya, sosiobudaya, dan psikobudaya berfungsi sebagai filter konseptual untuk menyampaikan maupun meyandi balik pesan. Pengaruh budaya dalam model ini meliputi faktor-faktor yang yang menjelaskan kemiripan dan perbedaan budaya, misalnya pandangan dunia (agama), bahasa, sikap terhadap manusia, dsb. Faktor-faktor tersebut mempengaruhi nilai, norma, dan aturan dalam perilaku komunikasi kita. Salah satu unsur yang melengkapi model Gudykunst dan Kim adalah lingkungan. Lingkungan mempengaruhi kita dalam menyandi balik pesan. Oleh karena itu, antara dua orang komunikator mungkin mempunyai persepsi dan orientasi yang berbeda terhadap lingkungan, mereka mungkin menafsirkan perilaku dengan cara yang berbeda dalam situasi yang sama.

 

Model Interaksional

Model ini memiliki karakter yang kualitatif, nonsistemik, dan nonlinier. Komunikasi digambarkan sebagai pembentukan makna (penafsiran atas pesan atau perilaku orang lain) oleh para peserta komunikasi. Beberapa konsep penting yang digunakan adalah diri (self), diri yang lain (other), simbol, makna, penafsiran, dan tindakan. Menurut model interaksi simbolik, orang-orang sebagai peserta komunikasi bersifat aktif, reflektif dan kreatif, dan menampilkan perilaku yang sulit diramalkan. Paham ini menolak gagasan bahwa individu adalah organisme pasif, dalam konteks ini Blumer mengemukakan tiga premis yang menjadi dasar model Interaksional. 
  1. Pertama,manusia bertindak mengenai makna yang diberikan individu terhadap lingkungan sosialnya.
  2. Kedua, makna berhubungan langsung dengan interaksi sosial yang dilakukan individu dengan lingkungan sosialnya. 
  3. Ketiga, makna diciptakan, dipertahankan, dan diubah melalui proses penafsiran dilakukan individu dalam berhubungan dengan lingkungan sosialnya.Model interaksional menganggap manusia jauh lebih aktif dalam proses komunikasi. Konsep penting yang digunakan adalah diri, diri yang lain, symbol, makna, penafsiran, dan tindakan. 
Menurut model interaksional orang mengembangkan potensi manusiawinya melalui interkasi social, melalui pengambilan peran orang lain (role- taking). Diri berkembang melalui interaksi dengan orang lain, kelurga, tahap permainan, hingga lingkungan luas dalam suatu tahahp yang disebut tahap pertandingan (game stage). Dimana individu selalu melihat dirinya melalui perspektif (peran orang lain), sehingga konsep diri tumbuh berdasarkan bagaimana orang lain memandang diri individu tersebut. 

Model Interaksional menempatkan diri komunikator dalam posisi sejajar dengan komunitator lain sehingga terjadi interplay yang demokratis dalam kuadran komunikasi saling memberi dan menerima. Komunikator biasanya tidak enggan untuk bertemu banyak orang, mendengar dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan orang atau kekuatan politik yang pernah berseberangan dengannya.

Agenda Setting

Agenda-setting diperkenalkan oleh McCombs dan DL Shaw (1972). Asumsi teori ini adalah bahwa jika media memberi tekanan pada suatu peristiwa, maka media itu akan mempengaruhi khalayak untuk menganggapnya penting. 

Jadi, apa yang dianggap penting media, maka penting juga bagi masyarakat. Dalam hal ini media diasumsikan memiliki efek yang sangat kuat, terutama karena asumsi ini berkaitan dengan proses belajar bukan dengan perubahan sikap dan pendapat. Media massa memiliki efek yang sangat kuat terutama karena berkaitan dengan proses belajar dan bukan dengan perubahan sikap dan pendapat. Teori agenda setting menganggap bahwa masyarakat akan belajar mengenai isu-isu apa, dan bagaimana isu-isu tersebut disusun berdasarkan tingkat kepentingannya. (Burhan, Bungin, 2008:282). 

Menurt McCombs dan Donald Shaw audiens tidak hanya mempelajari berita-berita dan hal-hal lainnya melalui media massa, tetapi juga mempelajari arti penting yang diberikan pada suatu isu dari cara media massa memberikan penekanan pada topic tersebut. Contohnya media massa terlihat menentukan mana topic yang penting dalam merefleksikan apa yang dikatakan para kandidat dalam suatu kampanye pemilu. Artinya media massa menetapkan “agenda” kampanye tersebut dan kemampuan untuk mempengaruhi kognitif individu. Jika calon pemilih telah menganggap penting suatu issu maka mereka akan memilih kandidat partai yang paling berkompeten dalam menangani issu tersebut. Dan menurut Funkhouser, media berita diyakini oleh banyak orang sebagi sumber informasi yang dapat dipercaya, tetapi media berita tidak mesti demikian.

 

Proses Komunikasi Politik

Proses komunikasi politik sama dengan proses komunikasi pada umumnya (komunikasi tatap muka dan komunikasi bermedia) dengan alur dan komponen:
  1. Komunikator/Sender – Pengirim pesan
  2. Encoding – Proses penyusunan ide menjadi simbol/pesan
  3. Message – Pesan
  4. Media – Saluran
  5. Decoding – Proses pemecahan/ penerjemahan simbol-simbol
  6. Komunikan/Receiver – Penerima pesan
  7. Feed Back – Umpan balik, respon.

Saluran Komunikasi Politik

  1. Komunikasi Massa – komunikasi ‘satu-kepada-banyak’, komunikasi melalui media massa.
  2. Komunikasi Tatap Muka –dalam rapat umum, konferensi pers, etc.— dan Komunikasi Berperantara –ada perantara antara komunikator dan khalayak seperti TV.
  3. Komunikasi Interpersonal – komunikasi ‘satu-kepada-satu’ –e.g. door to door visit, temui publik, etc. atau Komunikasi Berperantara –e.g. pasang sambungan langsung ’hotline’ buat publik.
  4. Komunikasi Organisasi – gabungan komunikasi ‘satu-kepada-satu’ dan ‘satu-kepada-banyak’: Komunikasi Tatap Muka e.g. diskusi tatap muka dengan bawahan/staf, etc. dan Komunikasi Berperantara e.g. pengedaran memorandum, sidang, konvensi, buletin, newsletter, lokakarya, etc.

SUMBER :
Komunikasi massa (suatu pengantar) edisi revisi, Drs.Elvinaro Ardianto,M.Si dkk, Simbiosa Rekatama Media, 2010.

Rabu, 08 Agustus 2012

POPULARITAS MINUS KUALITAS



Sejauh segmentasi pemilih berada dalam bidikan yang tepat, membawa artis dan tokoh nasional untuk berkampanye masih akan efektif. Ada beberapa pra kondisi yang harus muncul agar kehadiran artis dan tokoh nasional ini efektif.

Pertama, massa yang dibidik tepat. Para pemilih muda tentu akan menyenangi jika kandidat mengundang band pop papan atas. Raja, Dewa, Sheila on 7, dan sebagainya barangkali tepat. Jika massa yang dibidik adalah para orangtua dari kalangan pedesaan, maka Raja Dangdut Rhoma Irama, Inul Daratista, Dewi Persik, dan sebagainya adalah pilihan yang bagus. Intinya, bidikan segmentasi akan mempengaruhi penetrasi mereka. Sementara tokoh nasional yang hadir sebetulnya hanya efektif untuk menggalang solidaritas internal partai dan simpatisannya.

Kedua, membawa artis dan tokoh nasional dalam kampanye hanya akan tepat jika massa pemilihnya masih mementingkan popularitas ketimbang kualitas. Dan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung masih bisa dikategorikan dalam klasifikasi ini. Artinya, masyarakat kita sebetulnya masih bisa dibuai dengan serangkaian musik, hiburan, banyolan, dan cerita-cerita tak penting yang disuguhkan oleh para penghibur. Maka para kandidat silahkan saja memanfaatkan celah ini.

Ketiga, para kandidat diandaikan tidak punya agenda khusus untuk mendekatkan diri dengan para pemilih sehingga acara yang bersifat menghibur dan imitatif lebih dikedepankan ketimbang mempidatokan apa yang akan dikerjakan, mengapa ia harus dipilih, dan apa yang akan menjadi targetnya selama pemimpin.

Demikianlah, bahwa Pepatah bijak mengatakan: pemimpin adalah cerminan rakyatnya. Jika sebuah komunitas hobi bermain lawak, maka pelawaklah yang akan menjadi representasi mereka. Jika sebuah komunitas gemar dengan sinetron, maka artislah yang akan menjadi idola mereka. Jika rakyatnya belum dewasa dalam berdemokrasi, maka lakon buaianlah yang akan dipertontonkan oleh pemimpinnya.

Maka dalam rangka memangkas ritual penghormatan pada sosok yang populer, rakyat pertama-tama harus merubah cara pandangnya. Dalam sebuah komunitas demokratis, popularitas di luar kualitas sesungguhnya hanyalah imitasi. Popularitas pada dasarnya adalah sebuah modal besar. Hanya saja, popularitas lebih sering tidak berrelasi dengan kualitas. Bagaimanapun kepemimpinan bukan soal populer saja, tapi juga soal kualitas. Idealnya, popularitas dibentuk dari akumulasi kualitas yang meminggirkan argument-argumen fisik dan pencitraan.

Artis dan Kampanye


Dalam kampanye Pilgub kali ini, sebagaimana juga dalam hampir semua pemilihan, artis selalu menjadi idola yang ditunggu. Siapa yang akan menjadi penghibur dalam sebuah kampanye seakan menjadi indikator keunggulan sebuah kandidat. Mulai dari band papan atas, raja dangdut, pelawak, dan jenis tokoh penghibur lainnya silih berganti menjadi pengiring kampanye para kandidat.

Alhasil, yang sebenarnya dinanti oleh masyarakat adalah penghibur. Kondisi ini memaparkan dua hal penting. Pertama, masyarakat kita sebenarnya lebih membutuhkan penghibur di tengah keruwetan berbagai persoalan hidup ketimbang pemimpin. Kedua, para kandidat sebenarnya mengalamai erosi kepercayaan diri lantaran tidak berani tampil dengan penguatan pada sosoknya secara pribadi.

Para kandidat lebih gemar menyandingkan sosok lain di luar kekerdilan yang dimiliki. Kesalahan dengan demikian dipegang mutlak oleh dua pihak: para kandidat dan publik sendiri. Selama para kandidat tidak memiliki kekuatan dalam hal jejaring, program, dan penguatan pada agenda, maka kandidat akan tetap merasa memerlukan sosok populer pendamping untuk mengiringi kampanyenya. Sebaliknya, selama masyarakat belum meletakkan urusan kampanye sebagai urusan seleksi dan kompetisi kualitas, maka kampanye akan tetap diletakkan pada urusan idola.

Tokoh Nasional dan Kampanye


Senada dengan peran penting artis sebagai pengundang massa, kehadiran tokoh nasional juga menyiratkan beberapa hal penting. Pertama, tokoh nasional yang diundang pada umumnya adalah tokoh yang tidak mengenal secara dekat daerah dan kandidat yang diusung. Kehadirannya sekedar memberikan penegasan bahwa bayang-bayang nasionalitas wilayah menjadi penting. Ukuran popularitas tokoh patut dijual untuk meneruskan kekuasaan di level nasional ke daerah. Tak ada nilai kualitatif dari kehadiran mereka selain penegas akan pentingnya perluasan kekuasaan partai politik secara nasional.

Kedua, kandidat sendiri merasa tidak percaya diri dengan kemampuannya sehingga menganggap para tokoh di jajaran nasional dapat mendongkrak popularitas mereka. Tokoh-tokoh partai nasional yang hadir tentu membantu para kandidat yang tidak mumpuni untuk berlindung di balik kebesaran mereka. Tak ada sesungguhnya yang istimewa selain menjadi ajang pamer dukungan dan jaringan nasional. Alih-alih para kandidat berharap dapat suntikan masukan, justru suntikan dana lebih kerap dinantikan.

Sungguh, kita merindukan kampanye-kampanye yang bernas dan bermutu, yang jauh dari bising hiburan dan jualan tak penting. Kampanye yang baik adalah kampanye yang mampu memberikan terang-jelas kedirian seorang kandidat, yang tampil tidak menipu, tampil dengan agenda, dan mengajak secara meyakinkan atas dasar kualitas, bukan popularitas semata. (UBB)

Selasa, 18 Januari 2011

TEORI KOMUNIKASI MASSA

Komunikasi Massa (Mass Communication) adalah komunikasi yang menggunakan media massa, baik cetak (Surat Kabar, Majalah) atau elektronik (radio, televisi) yang dikelola oleh suatu lembaga atau orang yang dilembagakan, yang ditujukan kepada sejumlah besar orang yang tersebar dibanyak tempat.

1. Teori Pengaruh Tradisi (The Effect Tradition)
Teori pengaruh komunikasi massa dalam perkembangannya telah mengalami perubahan yang kelihatan berliku-liku dalam abad ini. Dari awalnya, para peneliti percaya pada teori pengaruh komunikasi “peluru ajaib” (bullet theory) Individu-individu dipercaya sebagai dipengaruhi langsung dan secara besar oleh pesan media, karena media dianggap berkuasa dalam membentuk opini publik. Menurut model ini, jika Anda melihat iklan Close Up maka setelah menonton iklan Close Up maka Anda seharusnya mencoba Close Up saat menggosok gigi.
 

Kemudian pada tahun 50-an, ketika aliran hipotesis dua langkah (two step flow) menjadi populer, media pengaruh dianggap sebagai sesuatu yang memiliki pengaruh yang minimal. Misalnya iklan Close Up dipercaya tidak akan secara langsung mempengaruhi banyak orang-orang untuk mencobanya. Kemudian dalam 1960-an, berkembang wacana baru yang mendukung minimalnya pengaruh media massa, yaitu bahwa pengaruh media massa juga ditengahi oleh variabel lain. Suatu kekuatan dari iklan Close Up secara komersil atau tidak untuk mampu mempengaruhi khalayak agar mengkonsumsinya, tergantung pada variabel lain. Sehingga pada saat itu pengaruh media dianggap terbatas (limited-effects model).

Sekarang setelah riset di tahun 1970-an dan 1980-an, banyak ilmuwan komunikasi sudah kembali ke powerful-effects model, di mana media dianggap memiliki pengaruh yang kuat, terutama media televisi.Ahli komunikasi massa yang sangat mendukung keberadaan teori mengenai pengaruh kuat yang ditimbulkan oleh media massa adalah Noelle-Neumann melalui pandangannya mengenai gelombang kebisuan.

2. Uses, Gratifications and Depedency
Salah satu dari teori komunikasi massa yang populer dan serimg diguankan sebagai kerangka teori dalam mengkaji realitas komunikasi massa adalah uses and gratifications.
Pendekatan uses and gratifications menekankan riset komunikasi massa pada konsumen pesan atau komunikasi dan tidak begitu memperhatikan mengenai pesannya. Kajian yang dilakukan dalam ranah uses and gratifications mencoba untuk menjawab pertanyan : “Mengapa orang menggunakan media dan apa yang mereka gunakan untuk media?” (McQuail, 2002 : 388). Di sini sikap dasarnya diringkas sebagai berikut :

Studi pengaruh yang klasik pada mulanya mempunyai anggapan bahwa konsumen media, bukannya pesan media, sebagai titik awal kajian dalam komunikasi massa. Dalam kajian ini yang diteliti adalah perilaku komunikasi khalayak dalam relasinya dengan pengalaman langsungnya dengan media massa. Khalayak diasumsikan sebagai bagian dari khalayak yang aktif dalam memanfaatkan muatan media, bukannya secara pasif saat mengkonsumsi media massa(Rubin dalam Littlejohn, 1996 : 345).

Di sini khalayak diasumsikan sebagai aktif dan diarahkan oleh tujuan. Anggota khalayak dianggap memiliki tanggung jawab sendiri dalam mengadakan pemilihan terhadap media massa untuk mengetahui kebutuhannya, memenuhi kebutuhannya dan bagaimana cara memenuhinya. Media massa dianggap sebagai hanya sebagai salah satu cara memenuhi kebutuhan individu dan individu boleh memenuhi kebutuhan mereka melalui media massa atau dengan suatu cara lain. Riset yang dilakukan dengan pendekatan ini pertama kali dilakukan pada tahun 1940-an oleh Paul Lazarfeld yang meneliti alasan masyarakat terhadap acara radio berupa opera sabun dan kuis serta alasan mereka membaca berita di surat kabar (McQuail, 2002 : 387). Kebanyakan perempuan yang mendengarkan opera sabun di radio beralasan bahwa dengan mendengarkan opera sabun mereka dapat memperoleh gambaran ibu rumah tangga dan istri yang ideal atau dengan mendengarkan opera sabun mereka merasa dapat melepas segala emosi yang mereka miliki. Sedangkan para pembaca surat kabar beralasan bahwa dengan membeca surat kabar mereka selain mendapat informasi yang berguna, mereka juga mendapatkan rasa aman, saling berbagai informasi dan rutinitas keseharian (McQuail, 2002 : 387).

Riset yang lebih mutakhir dilakukan oleh Dennis McQuail dan kawan-kawan dan mereka menemukan empat tipologi motivasi khalayak yang terangkum dalam skema media – persons interactions sebagai berikut :

  • Diversion, yaitu melepaskan diri dari rutinitas dan masalah; sarana pelepasan emosi
  • Personal relationships, yaitu persahabatan; kegunaan sosial
  • Personal identity, yaitu referensi diri; eksplorasi realitas; penguatan nilai
  • Surveillance (bentuk-bentuk pencarian informasi) (McQuail, 2002 : 388).
Seperti yang telah kita diskusikan di atas, uses and gratifications merupakan suatu gagasan menarik, tetapi pendekatan ini tidak mampu melakukan eksplorasi terhadap berbagai hal secara lebih mendalam. Untuk itu mari sekarang kita mendiskusikan beberapa perluasan dari pendekatan yang dilakukan dengan teori uses and gratifications.

3. Teori Pengharapan Nilai (The Expectacy-Value Theory)
Phillip Palmgreen berusaha mengatasi kurangnya unsur kelekatan yang ada di dalam teori uses and gratification dengan menciptakan suatu teori yang disebutnya sebagai expectance-value theory (teori pengharapan nilai).
 

Dalam kerangka pemikiran teori ini, kepuasan yang Anda cari dari media ditentukan oleh sikap Anda terhadap media –kepercayaan Anda tentang apa yang suatu medium dapat berikan kepada Anda dan evaluasi Anda tentang bahan tersebut. Sebagai contoh, jika Anda percaya bahwa situated comedy (sitcoms), seperti Bajaj Bajuri menyediakan hiburan dan Anda senang dihibur, Anda akan mencari kepuasan terhadap kebutuhan hiburan Anda dengan menyaksikan sitcoms. Jika, pada sisi lain, Anda percaya bahwa sitcoms menyediakan suatu pandangan hidup yang tak realistis dan Anda tidak menyukai hal seperti ini Anda akan menghindari untuk melihatnya.

4. Teori Ketergantungan (Dependency Theory)
Teori ketergantungan terhadap media mula-mula diutarakan oleh Sandra Ball-Rokeach dan Melvin Defleur. Seperti teori uses and gratifications, pendekatan ini juga menolak asumsi kausal dari awal hipotesis penguatan. Untuk mengatasi kelemahan ini, pengarang ini mengambil suatu pendekatan sistem yang lebih jauh. Di dalam model mereka mereka mengusulkan suatu relasi yang bersifat integral antara pendengar, media. dan sistem sosial yang lebih besar.
 

Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh teori uses and gratifications, teori ini memprediksikan bahwa khalayak tergantung kepada informasi yang berasal dari media massa dalam rangka memenuhi kebutuhan khalayak bersangkutan serta mencapai tujuan tertentu dari proses konsumsi media massa. Namun perlu digarisbawahi bahwa khalayak tidak memiliki ketergantungan yang sama terhadap semua media. Lalu apa yang sebenarnya melandasi ketergantungan khalayak terhadap media massa ?

Ada dua jawaban mengenai hal ini. Pertama, khalayak akan menjadi lebih tergantung terhadap media yang telah memenuhi berbagai kebutuhan khalayak bersangkutan dibanding pada media yang menyediakan hanya beberapa kebutuhan saja. Jika misalnya, Anda mengikuti perkembangan persaingan antara Manchester United, Arsenal dan Chelsea secara serius, Anda mungkin akan menjadi tergantung pada tayangan langsung Liga Inggris di TV 7. Sedangkan orang lain yang lebih tertarik Liga Spanyol dan tidak tertarik akan Liga Inggris mungkin akan tidak mengetahui bahwa situs TV 7 berkaitan Liga Inggris telah di up date, atau tidak melihat pemberitaan Liga Inggris di Harian Kompas.

Sumber ketergantungan yang kedua adalah kondisi sosial. Model ini menunjukkan sistem media dan institusi sosial itu saling berhubungan dengan khalayak dalam menciptakan kebutuhan dan minat. Pada gilirannya hal ini akan mempengaruhi khalayak untuk memilih berbagai media, sehingga bukan sumber media massa yang menciptakan ketergantungan, melainkan kondisi sosial.
 


Untuk mengukur efek yang ditimbulkan media massa terhadap khalayak, ada beberapa metode yang dapat digunakan, yaitu riset eksperimen, survey dan riset etnografi

Rabu, 23 Juni 2010

ADAPTIVE STRUCTURATION THEORY

Ferdy dan istrinya, Emy, mengawali hari-hari awal hidup barunya di sebuah perumahan, di pinggir kota. Seminggu sudah mereka menempati rumah tipe 36, dengan tanah seluas 90 m2 itu. Ferdy merasa belum sepenuhnya menjadi warga di perumahan itu, karenanya dia segera menghubungi Ketua RT setempat. Ferdy ingin segera melaporkan kepindahan mereka di perumahan tersebut.
“Saya mohon bimbingannya Pak, mungkin ada tata tertib yang perlu saya ketahui,” kata Ferdy, suatu malam di tempat Pak RT. “Secara umum tata tertibnya standar, sebagaima berlaku di daerah lainnya, misalnya kalau ada yang menginap harap melaporkan ke RT, dan Portal akan ditutup pukul sebelas malam. Dan jangan lupa, sekali dalam sebulan kita ketemu dalam rapat RT,” Pak RT memberikan penjelasan.
Kini Ferdy merasa lebih lega. Bersama istrinya, dia berusaha menjadi warga yang baik. Dia selalu mengingatkan istrinya untuk tidak lupa menaruh uang recehan di kaleng jimpitan pada pagar depan. Ferdy pun berusaha untuk tidak melewatkan kesempatan untuk bertemu warga lainnya dalam rapat RT tiap bulan.


Manusia memang unik, di satu sisi selalu ingin bebas, tetapi di sisi lain selalu ingin diatur. Manusia selalu menciptakan dan ingin menjadi bagian dari struktur. Begitu juga dengan Ferdy, dia ingin menjadi bagian dari struktur sosial di mana dia tinggal. Ferdy selalu berusaha menyesuaikan diri dengan tata tertib yang ada di lingkungannya. Realitas inilah yang menjadi fokus perhatian Teori Strukturasi Adaptif (Adaptive Structuration Theory)

Latar Belakang Teori
Adalah Marshall Scott Poole yang mengembangkan Teori Strukturasi adaptif (Adaptive Structuration Theory). Profesor komunikasi pada Texas A&M University itu dikenal sebagai pakar di bidang komunikasi kelompok dan komunikasi organisasi, terutama pada sisi metodologi penelitian dan perkembangan teori. Poole mengembangkan teori ini bersama rekan-rekannya, yaitu Robert McPhee dari Arizona State University dan David Seibold dari The University California.
Gagasan Poole berangkat dari teori strukturasi yang dikemukakan Anthony Giddens. Dalam penelitiannya, Gidden mendeskripsikan bagaimana institusi sosial—kelompok dan organisasi, misalnya—diproduksi, direproduksi, dan ditransformasi melalui penggunaan aturan-aturan sosial. Aturan itu dibuat sebagai panduan perilaku anggotanya, sebagaimana cetak biru yang digunakan untuk mengarahkan seorang kontraktor dalam membangun struktur bangunan (West & Turner, 2007:296). Kunci dari memahami komunikasi yang terjadi dalam sebuah kelompok atau organisasi, menurut Gidden, adalah dengan mempelajari struktur yang menjadi fondasi mereka. Gidden membedakan pengertian sistem dan struktur. Sistem adalah kelompok itu sendiri, termasuk juga perilaku yang dilaksanakannya, Sementara struktur adalah aturan-aturan yang mereka sepakati. Dalam contoh di atas, sistem adalah kelompok Rukun Tangga (RT), sedangkan aturan berupa tata tertib warga adalah strukturnya.
Teori ini mengambil nama ‘Strukturasi Adaptif’, karena anggota kelompok secara sengaja meyesuaikan aturan dan sumberdaya untuk mencapai tujuan. Selain itu, strukturasi adalah sesuatu yang lebih kompleks daripada model urutan tunggal. Poole percaya bahwa nilai dari pembuatan teori keputusan kelompok bergantung pada seberapa baik ia mengalamatkan kekomplekskan interaksi yang ada dalam sebuah kelompok.

Esensi Teori
West dan Turner (2007:299) menggarisbawahi tiga asumsi pokok teori strukturasi adaptif, yaitu:
1. Kelompok dan organisasi diproduksi dan direproduksi melalui penggunaan aturan dan sumber daya.
2. Aturan komunikasi berfungsi baik sebagai sebagai medium maupun hasil akhir dari interaksi.
3. Strukturasi kekuasaan ada di dalam organisasi dan menuntut proses pengambilan keputusan dengan menyediakan informasi mengenai bagaimana cara untuk mencapai tujuan kita dengan cara yang terbaik.
Poole menekankan pentingnya memahami bahwa individu menciptakan dan membentuk kelompok sebagaimana mereka berperilaku di dalamnya. Perilaku anggota kelompok, seperti dikatakan Giddens, dipengaruhi oleh tiga elemen tindakan yaitu interpretasi, moralitas, dan kekuasaan. Interpretasi dilakukan melalui bahasa, moralitas didirikan melalui norma kelompok, dan kekuasaan diraih melalui struktur kekuasaan interpersonal yang timbul dalam kelompok. Menurut Poole, interaksi selalu menyangkut ketiga hal tersebut. Poole mengasumsikan bahwa anggota kelompok adalah aktor yang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang secara refleksif mengontrol aktivitas mereka. Moralitas, interpretasi, dan kekuasan selalu dikombinasikan dalam setiap tindakan kelompok. Konstribusi tiga elemen tindakan tersebut sangat menarik sebagai awal bagi kita memahami proses yag dilalui oleh kelompok saat mereka membuat suatu keputusan.
Berdasarkan pernyataan Poole dan rekan-rekan megenai teori ini dapat dikatakan bahwa esensi teori ini adalah : kelompok-kelompok dapat mengikuti rangkaian atau urutan yang bervariasi dalam perkembangan keputusan, bergantung pada kemungkinan-kemungkinan yang mereka hadapi.
Sebelum Poole mencetuskan teorinya, para peneliti berpikir bahwa mereka telah mengidentifikasi pola universal untuk pengambilan keputusan di kelompok kecil. Pola ini dikenal juga dengan nama model urutan tunggal (a single sequence model) yang terdiri dari :
1. Orientasi (orientation); usaha-usaha tidak terfokus karena tujuan belum jelas
2. Konflik (conflict); orang-orang tidak setuju pada pendekatan terhadap masalah
3. Penggabungan (coalescence); ketegangan dikurangi melalui negosiasi damai
4. Pembangunan (Development); kelompok berkonsentrasi pada cara untuk mengimplementasikan solusi tunggal
5. Integrasi (integration), kelompok berfokus pada ketegangan – solidaritas bebas daripada tugas.
Marshall Poole tidak dapat menerima model urutan tunggal ini. Menurutnya dinamika kelompok merupakan hal yang sangat rumit dan tidak dapat disederhanakan ke dalam satu rangkaian proposisi atau rangkaian peristiwa tunggal terprediksi. Pembuatan keputusan kelompok adalah proses di mana anggota-anggota kelompok berusaha untuk mencapai persetujuan pada keputusan terakhir. Individu mengeluarkan opini dan preferensi dan dengannya memproduksi atau mereproduksi aturan tertentu di mana persetujuan bisa dicapai atau dihadang. Dalam membuat keputusan tersebut, menurutnya kelompok-kelompok terkadang mengikuti prosedur terprediksi, namun terkadang mereka tidak sistematik, dan terkadang juga mereka mengembangkan suatu jalur atau urutan sendiri dalam rangka merespon suatu kebutuhan unik yang mereka hadapi. Hal Ini tidak dapat terlepas dari tiga variabel yang mempengaruhi bagaimana kelompok beroperasi, yaitu :
1. Objective task characteristics; yakni menyangkut jenis permasalahan, kejelasan masalah, jenis keahlian yang diperlukan, dampak dari permasalahan, dan nilai-nilai yang terkandung dalam permasalahan tersebut.
2. Group task characteristics; yakni menyangkut pengalaman terdahulu kelompok terhadap masalah tersebut, dan tingkat urgensi keputusan.
3. Group structural characteristic; yakni menyangkut kohesivitas kelompok, ukuran kelompok, serta distribusi kekuasaan.
Sesua dengan tesis Giddens, Poole menegaskan bahwa anggota kelompok adalah agen aktif. Strukturasi adalah produksi dan reproduksi sistem sosial melalui penggunaan aturan-aturan dan sumberdaya oleh anggota dalam interaksi. Interaksi dalam teori tersebut itu adalah tindakan yang didasarkan pada kehendak bebas. Sedangkan aturan adalah proposisi yang membuat keputusan bernilai atau menunjukkan bagaimana sesuatu seharusnya dilakukan. Sementara sumberdaya adalah material-material, barang milik, dan karakter yang dapat digunakan untuk mempengaruhi atau mengendalikan tindakan kelompok atau anggotanya. Produksi terjadi ketika anggota kelompok menggunakan aturan-aturan dan sumberdaya dalam interaksi, sementara itu reproduksi terjadi ketika fitur penguatan tindakan dari sistem sudah ada di tempat.
Dalam penelitian yang ia lakukan bersama rekan-rekannya, Poole menemukan secara umum ada tiga jenis rangkaian keputusan, yaitu :
1. A Standard unitary Sequence (rangkaian standar tunggal); ini serupa dengan model urutan tunggal.
2. Complex Cyclic Sequence (rangkaian putaran kompleks); kelompok akan melihat kedepan maupun ke belakang dalam rangka mencari kejelasan masalah dan mengasilkan solusi yang tepat.
3. Solution Oriented Sequence (rangkaian orientasi solusi); pada rangkaian ini tidak dilakukan analisis masalah secara mendalam, fokus diletakkan pada solusi ke depan.
Selanjutnya, dalam jalur keputusan yang dilalui oleh kelompok, terdapat tiga jalur aktivitas, atau bagian yang dikembangkan dan dilakukan oleh kelompok di sepanjang rangkaian, yaitu :
1. Task – process – track; berkaitan dengan tugas, misalnya analisis masalah dan merancang solusi.
2. Relational track; berkaitan dengan hubungan interpersonal, misalnya ketidaksetujuan dan kesepakatan.
3. Topic – focus track; sebuah seri dari isu atau keprihatinan yang dimiliki kelompok saat itu.
Proses kelompok terjadi pada jalur-jalur tersebut, dan selama proses berlangsung terjadi perpindahan jalur, serta terdapat transisi atau titik berhenti (breakpoint) saat perpindahan dari satu jalur ke jalur lainnya. Breakpoint merupakan hal yang sangat penting karena menandakan point kunci dalam perkembangan aktivitas pembuatan keputusan kelompok. Ada tiga jenis breakpoint yaitu :
1. Normal breakpoint; transisi ini diharapkan dan terduga. Titik ini mencakup istirahat, dan pergantian topik.
2. Delays; yakni masalah yang tidak terduga yang menyebabkan jeda dalam fungsi normal kelompok. Delay termasuk pendiskusian kembali isu-isu yang diperlukan kelompok untuk memecahkan konflik atau mengusahakan kesepahaman. Delay dapat menandakan adanya kesulitan dalam proses pengambilan keputusan, namun juga bisa menjadi tanda positif yang menunjukkan kehati-hatian dalam berpikir atau aktivitas kreatif.
3. Disruption; tingkatannya lebih serius, mencakup ketidaksetujuan dalam skala besar dan kegagalan kelompok (Littlejohn, 1996:297)
Gambar yang disajikan di halaman berikut, merupakan gambaran dari rangkaian, jalur dan breakpoint dalam proses pembuatan keputusan kelompok (Littlejohn, 1996:298).

Kamis, 27 Mei 2010

Tipologi Teori Komunikasi Massa


1. Menurut Ilmu yang melatarbelakangia. Ilmu Psikologi: Hypodermic Needle Theory, Media Equation Theory, Uses and Gratification Theory, dan Media Critical Theory
b. Ilmu Antropologi: Cultivation Theory, Cultural Imperialism Theory
c. Ilmu Sosiologi: Spiral of Silence Theory, Diffusion of Innovation Theory, Agenda setting Theory
d. Ilmu Fisika : Technological Determinism Theory
2. Menurut salurannyaa. Langsung kepada sasaran atau audiens khusus: Spiral of Silence Theory
b. Menggunakan media tertentu: Hypodermic Needle Theory, Cultivation Theory, Cultural Imperialism Theory, Media Equation Theory, Technological Determinism Theory, Uses and Gratification Theory, Agenda setting Theory, Media Critical Theory, dan Diffusion of Innovation Theory
3. Menurut partisipasi audiensa. Partisipasi aktif: Diffusion of Innovation Theory, dan Uses and Gratification Theory
b. Partisipasi pasif: Hypodermic Needle Theory,Cultivation Theory, Cultural Imperialism Theory, Media Equation Theory, Spiral of Silence Theory, Technological Determinism Theory, Agenda setting Theory, dan Media Critical Theory


3. Komunikasi massa menurut bentuknyaa. Surat kabar
b. Majalah
c. Radio siaran
d. Televisi
e. Film
f. Komputer dan Internet
4. Komunikasi Massa menurut Fungsinyaa. Informasi
b. Hiburan
c. Persuasi
d. Transmisi Budaya
e. Mendorong Kohesi Sosial
f. Pengawasan
g. Korelasi
h. Pewarisan sosial
5. Komunikasi massa menurut modelnyaa. Model aliran dua tahap
b. Model aliran banyak tahap
c. Model Melvin DeFleur
d. Model Michael W Gamble
e. Model HUB
f. Model Bruce Westley dan Malcon McLean
g. Model Malezke
h. Model Bryant dan Wallace
6. Komunikasi Massa menurut efeknyaa. Efek primer
b. Efek sekunder
c. Efek tidak terbatas
d. Efek terbatas
e. Efek moderat

Selasa, 18 Mei 2010

TEORI KOMUNIKASI MASSA

Komunikasi Massa (Mass Communication) adalah komunikasi yang menggunakan media massa, baik cetak (Surat Kabar, Majalah) atau elektronik (radio, televisi) yang dikelola oleh suatu lembaga atau orang yang dilembagakan, yang ditujukan kepada sejumlah besar orang yang tersebar dibanyak tempat.

1. Teori Pengaruh Tradisi (The Effect Tradition)
Teori pengaruh komunikasi massa dalam perkembangannya telah mengalami perubahan yang kelihatan berliku-liku dalam abad ini. Dari awalnya, para peneliti percaya pada teori pengaruh komunikasi “peluru ajaib” (bullet theory) Individu-individu dipercaya sebagai dipengaruhi langsung dan secara besar oleh pesan media, karena media dianggap berkuasa dalam membentuk opini publik. Menurut model ini, jika Anda melihat iklan Close Up maka setelah menonton iklan Close Up maka Anda seharusnya mencoba Close Up saat menggosok gigi.
Kemudian pada tahun 50-an, ketika aliran hipotesis dua langkah (two step flow) menjadi populer, media pengaruh dianggap sebagai sesuatu yang memiliki pengaruh yang minimal. Misalnya iklan Close Up dipercaya tidak akan secara langsung mempengaruhi banyak orang-orang untuk mencobanya. Kemudian dalam 1960-an, berkembang wacana baru yang mendukung minimalnya pengaruh media massa, yaitu bahwa pengaruh media massa juga ditengahi oleh variabel lain. Suatu kekuatan dari iklan Close Up secara komersil atau tidak untuk mampu mempengaruhi khalayak agar mengkonsumsinya, tergantung pada variabel lain. Sehingga pada saat itu pengaruh media dianggap terbatas (limited-effects model).
Sekarang setelah riset di tahun 1970-an dan 1980-an, banyak ilmuwan komunikasi sudah kembali ke powerful-effects model, di mana media dianggap memiliki pengaruh yang kuat, terutama media televisi.Ahli komunikasi massa yang sangat mendukung keberadaan teori mengenai pengaruh kuat yang ditimbulkan oleh media massa adalah Noelle-Neumann melalui pandangannya mengenai gelombang kebisuan.

2. Uses, Gratifications and Depedency
Salah satu dari teori komunikasi massa yang populer dan serimg diguankan sebagai kerangka teori dalam mengkaji realitas komunikasi massa adalah uses and gratifications. Pendekatan uses and gratifications menekankan riset komunikasi massa pada konsumen pesan atau komunikasi dan tidak begitu memperhatikan mengenai pesannya. Kajian yang dilakukan dalam ranah uses and gratifications mencoba untuk menjawab pertanyan : “Mengapa orang menggunakan media dan apa yang mereka gunakan untuk media?” (McQuail, 2002 : 388). Di sini sikap dasarnya diringkas sebagai berikut :
Studi pengaruh yang klasik pada mulanya mempunyai anggapan bahwa konsumen media, bukannya pesan media, sebagai titik awal kajian dalam komunikasi massa. Dalam kajian ini yang diteliti adalah perilaku komunikasi khalayak dalam relasinya dengan pengalaman langsungnya dengan media massa. Khalayak diasumsikan sebagai bagian dari khalayak yang aktif dalam memanfaatkan muatan media, bukannya secara pasif saat mengkonsumsi media massa(Rubin dalam Littlejohn, 1996 : 345).
Di sini khalayak diasumsikan sebagai aktif dan diarahkan oleh tujuan. Anggota khalayak dianggap memiliki tanggung jawab sendiri dalam mengadakan pemilihan terhadap media massa untuk mengetahui kebutuhannya, memenuhi kebutuhannya dan bagaimana cara memenuhinya. Media massa dianggap sebagai hanya sebagai salah satu cara memenuhi kebutuhan individu dan individu boleh memenuhi kebutuhan mereka melalui media massa atau dengan suatu cara lain. Riset yang dilakukan dengan pendekatan ini pertama kali dilakukan pada tahun 1940-an oleh Paul Lazarfeld yang meneliti alasan masyarakat terhadap acara radio berupa opera sabun dan kuis serta alasan mereka membaca berita di surat kabar (McQuail, 2002 : 387). Kebanyakan perempuan yang mendengarkan opera sabun di radio beralasan bahwa dengan mendengarkan opera sabun mereka dapat memperoleh gambaran ibu rumah tangga dan istri yang ideal atau dengan mendengarkan opera sabun mereka merasa dapat melepas segala emosi yang mereka miliki. Sedangkan para pembaca surat kabar beralasan bahwa dengan membeca surat kabar mereka selain mendapat informasi yang berguna, mereka juga mendapatkan rasa aman, saling berbagai informasi dan rutinitas keseharian (McQuail, 2002 : 387).
Riset yang lebih mutakhir dilakukan oleh Dennis McQuail dan kawan-kawan dan mereka menemukan empat tipologi motivasi khalayak yang terangkum dalam skema media – persons interactions sebagai berikut :
Diversion, yaitu melepaskan diri dari rutinitas dan masalah; sarana pelepasan emosi
Personal relationships, yaitu persahabatan; kegunaan sosial
Personal identity, yaitu referensi diri; eksplorasi realitas; penguatan nilai
Surveillance (bentuk-bentuk pencarian informasi) (McQuail, 2002 : 388).
Seperti yang telah kita diskusikan di atas, uses and gratifications merupakan suatu gagasan menarik, tetapi pendekatan ini tidak mampu melakukan eksplorasi terhadap berbagai hal secara lebih mendalam. Untuk itu mari sekarang kita mendiskusikan beberapa perluasan dari pendekatan yang dilakukan dengan teori uses and gratifications.

3. Teori Pengharapan Nilai (The Expectacy-Value Theory)
Phillip Palmgreen berusaha mengatasi kurangnya unsur kelekatan yang ada di dalam teori uses and gratification dengan menciptakan suatu teori yang disebutnya sebagai expectance-value theory (teori pengharapan nilai).
Dalam kerangka pemikiran teori ini, kepuasan yang Anda cari dari media ditentukan oleh sikap Anda terhadap media –kepercayaan Anda tentang apa yang suatu medium dapat berikan kepada Anda dan evaluasi Anda tentang bahan tersebut. Sebagai contoh, jika Anda percaya bahwa situated comedy (sitcoms), seperti Bajaj Bajuri menyediakan hiburan dan Anda senang dihibur, Anda akan mencari kepuasan terhadap kebutuhan hiburan Anda dengan menyaksikan sitcoms. Jika, pada sisi lain, Anda percaya bahwa sitcoms menyediakan suatu pandangan hidup yang tak realistis dan Anda tidak menyukai hal seperti ini Anda akan menghindari untuk melihatnya.

4. Teori Ketergantungan (Dependency Theory)
Teori ketergantungan terhadap media mula-mula diutarakan oleh Sandra Ball-Rokeach dan Melvin Defleur. Seperti teori uses and gratifications, pendekatan ini juga menolak asumsi kausal dari awal hipotesis penguatan. Untuk mengatasi kelemahan ini, pengarang ini mengambil suatu pendekatan sistem yang lebih jauh. Di dalam model mereka mereka mengusulkan suatu relasi yang bersifat integral antara pendengar, media. dan sistem sosial yang lebih besar.
Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh teori uses and gratifications, teori ini memprediksikan bahwa khalayak tergantung kepada informasi yang berasal dari media massa dalam rangka memenuhi kebutuhan khalayak bersangkutan serta mencapai tujuan tertentu dari proses konsumsi media massa. Namun perlu digarisbawahi bahwa khalayak tidak memiliki ketergantungan yang sama terhadap semua media. Lalu apa yang sebenarnya melandasi ketergantungan khalayak terhadap media massa ?
Ada dua jawaban mengenai hal ini. Pertama, khalayak akan menjadi lebih tergantung terhadap media yang telah memenuhi berbagai kebutuhan khalayak bersangkutan dibanding pada media yang menyediakan hanya beberapa kebutuhan saja. Jika misalnya, Anda mengikuti perkembangan persaingan antara Manchester United, Arsenal dan Chelsea secara serius, Anda mungkin akan menjadi tergantung pada tayangan langsung Liga Inggris di TV 7. Sedangkan orang lain yang lebih tertarik Liga Spanyol dan tidak tertarik akan Liga Inggris mungkin akan tidak mengetahui bahwa situs TV 7 berkaitan Liga Inggris telah di up date, atau tidak melihat pemberitaan Liga Inggris di Harian Kompas.
Sumber ketergantungan yang kedua adalah kondisi sosial. Model ini menunjukkan sistem media dan institusi sosial itu saling berhubungan dengan khalayak dalam menciptakan kebutuhan dan minat. Pada gilirannya hal ini akan mempengaruhi khalayak untuk memilih berbagai media, sehingga bukan sumber media massa yang menciptakan ketergantungan, melainkan kondisi sosial.
Untuk mengukur efek yang ditimbulkan media massa terhadap khalayak, ada beberapa metode yang dapat digunakan, yaitu riset eksperimen, survey dan riset etnografi.

Rabu, 17 Februari 2010

SEJARAH KOMUNIKASI MASSA


Loncatan sejarah komunikasi bermedia yang penting dicatat adalah pada masa pemerintahan Julius Caesar pada bangsa Romawi (100 – 44 SM). Ia memerintahkan pembuatan media komunikasi yang dapat dibaca oleh umum dan diletakkan di forum Romanum sebagai alat informasi kepada rakyat. Media tersebut dikenal dengan istilah Acta Diurna dan Acta Senatus. Acta Diurna adalah media yang memuat keputusan-keputusan dari rapat rakyat, serta informasi kejadian sehari-hari lainnya. 
 
Ditulis setiap hari dan isinya hal-hal yang juga menarik perhatian umum. Acta Senatus adalah media yang memuat laporan-laporan singkat mengenai persidangan Senat dan keputusan-keputusan yang diambilnya. Acta Diurna dianggap sebagai embrional (cikal bakal) dari surat kabar namun belum boleh dikatakan surat kabar karena tidak memenuhi apa yang disyaratkan sebagai surat kabar. Pada waktu itu, terdapat apa yang disebut diurnari, yaitu istilah yang dipakai untuk mereka-mereka yang diutus atau disuruh oleh para tuan tanah, bangsawan-bangsawan untuk mencatat apa yang termuat dalam Acta Diurna. Profesi ini kemudian menjadi embrional profesi wartawan (jurnalis).
Mesin cetak diciptakan oleh Johan Gutenberg pada tahun 1440 Ausburg, Jerman . Sebelum digunakannya mesin cetak -surat; Injil; buku; selebaran; dll.- ditulis dengan tangan. Pada perkembangannya, satu setengah abad kemudian setelah mesin cetak diciptakan, baru mulai digunakan untuk mencetak surat kabar. Hal ini disebabkan karena alasan-alasan politik . Pada waktu itu, terdapat tiga kekuatan dasar yang paling dominan menghambat terbitnya surat kabar cetak sebagai media massa (Suparnadi, 1985), yaitu:
• Divine selection + Divine Right = Doctrine of Divine Right.
Pada waktu ditemukan mesin cetak, Raja dan bangsawan-bangsawan mempunyai kekuasaan yang mutlak di daerah kekuasaannya. Kekuasaan dan hak yang dimiliki raja adalah dianggap diberikan oleh Tuhan (Authoritarian concept). Segala perintah raja dan penguasa harus ditaati dan merupakan peraturan. Itulah sebabnya, penggunaan mesin cetak pada waktu itu yang menentukan adalah raja. Sudah tentu penggunaan mesin cetak dimanfaatkan untuk kepentingan politiknya, untuk mengukuhkan kekuatan politik raja (strugle to get political power)
• Authoritarian Tradition of Roman Church.
Disamping kekuatan raja, ternyata kekuatan gereja juga diberi angin oleh raja, karena raja sendiri pada waktu itu ingin mendapatkan dukungan gereja yang merupakan kekuatan nyata. Itu sebabnya raja memberikan wewenang penuh kepada gereja untuk turut mengontrol pendapat dan menggunakan (memanfaatkan) mesin cetak. Mesin cetak digunakan untuk kepentingan agama antara lain untuk mencetak (memperbanyak) kitab-kitab Injil dan produk lain yang ada hubungannya dengan kepentingan gereja, sehingga menghambat terbitnya surat kabar.
• Political Philosophy Concept.
Konsep-konsep politik yang dibukukan seperti karya Plato berjudul Republica, yang berisi tentang falsafah kenegaraan yang dijadikan landasan pemerintah pada waktu itu. Di dalamnya terdapat pendapat: para penguasa punya hak menentukan hokum tanpa menghiraukan hal itu salah atau benar. Di samping kekuasaan raja yang otoriter ini dikukuhkan oleh seorang politikus terkenal pada waktu itu Machiavelli (1469-1527) dengan bukunya Il Princip atau The Prince, di situ ia memuji-muji raja yang sanggup membesarkan jajahannya, dan tiada peduli orang lain dengan cara dan alat apa untuk mencapai maksudnya. Menurut ajaran machiavelli yang banyak dianut oleh raja-raja dan penguasa pada waktu itu, segala akal d an perbuatan, baik atau buruk, haram atau halal boleh dipergunakan untuk mencapai maksud politik, asal dalam negeri ada ketentraman dan kemakmuran. Pendapat yang beraneka warna harus dihancurkan. Dia berkata: tujuan dicapai dengan cara apapun yang harus ditempuh.

Tiga kekuatan dominan tersebut di atas makin lama makin mengendor, sejalan dengan berkembangnya libertarian concept sebagai reaksi terhadap authoritarian concept. Liberalisme ini berdasar pada filsafat rasionalisme, dimana manusia dianggap sebagai mahluk yang rasional yang dapat menentukan mana yang baik dan mana yang buruk, menentukan segala sesuatu sehingga tak boleh dikontrol, harus bebas, campur tangan dalam hal ini dianggap merendahkan martabat manusia.
Surat kabar tercetak pertama kali terbit di Eropa adalah berupa mingguan dengan nama Avisa, Relation, Oder Zeitung di Straatsburg, Jerman, pada tahun 1609. surat kabar di negeri-negeri lain menyusul terbit, seperti Courant of General News di Inggris, Gazette de France di Perancis, dan Boston News Letter di Amerika Serikat pada tahun 1704. Setelah terbitnya surat kabar mingguan, maka dengan adanya kemajuan teknik dan memenuhi kebutuhan akan hausnya berita dan adanya kesadaran betapa pentingnya nilai aktualitas yang obyektif, lahirlah surat kabar harian yang pertama di Eropa, yaitu Leipziger Zeitung yang tebirt di Leipzig (Jerman) pada tahun 1660. dan setelah itu menyusul kota kota/negara-negara lain seperti Daily Courant (Inggris, 1702); Rotterdamsche Courant (Belanda, 1717); Tagblatt der Stadt Zurich (Swiss, 1730); Journal de Paris (Perancis, 1777); Pennsylvania Packet (Amerika Serikat, 1784). Surat kabar-surat kabar tercetak inilah yang mengawali adanya media massa, dimana ciri-ciri surat kabar sebagai media massa terpenuhi dalam hal: aktualitas; periodesitas; universalitas; dan publisitas.
Perkembangan surat kabar selalu mengikuti perkembangan masyarakat dan teknologi, atau dengan kata lain perkembangan dalam bidang sosial, politik, ekonomi, kebudayaan serta alat-alat teknologi sangat berpengaruh terhadap pasang surutnya perkembangan surat kabar. Revolusi industri di Inggris menjalar ke Eropa daratan pada kurang lebih pertengahan abad ke 18 mempercepat laju pertumbuhan perusahaan persuratkabaran menjadi suatu industri besar. Diketemukannya mesin ketik, telegraf, telephone dan set linotip menambah ringan kerja di bidang jurnalistik. Di Inggris tumbuh industri surat kabar Daily Mail (1896) yang dipelopori oleh Harold Northcliffe yang terkenal dengan pendapat: if a dog bites a man it is not news, but is a man bites a dog, that is news.


Sejarah Media Massa Indonesia
1. Media massa cetak.
Surat kabar di Indonesia mulai berkembang jauh hari sebelum negara Indonesia diproklamasikan. Surat kabar telah dipergunakan oleh para pendiri bangsa kita sebagai alat perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan.
Sejak pertengahan abad ke 18, orang-orang Belanda mulai memperkenalkan penerbitan surat kabar di Indonesia. Penguasa kolonial mengekang pertumbuhan pers, meskipun penerbitnya terdiri dari orang-orang Belanda sendiri. Tetapi surat kabar yang tumbuh dari akhir abad ke 19 hingga awal abad berikutnya, juga merupakan sarana pendidikan dan latihan bagi orang-orang Indonesia yang memperoleh pekerjaan di dalamnya (Tribuana Said, 1988). Surat kabar pertama di Indonesia adalah Bataviase Nouvelles (Agustus 1744 – Juni 1746), disusul kemudian Bataviasche Courant (1817), Bataviasche Advertentieblad (1827). Pada tahun 1855 di Surakarta terbit surat kabar pertama dalam bahasa Jawa, bernama Bromartani. Surat kabar berbahasa Melayu yang pertama adalah Soerat Kabar Bahasa Melajoe, terbit di Surabaya pada tahun 1956. kemudian lahir surat kabar Soerat Chabar Betawie (1958), Selompret Melajoe (Semarang, 1860), Bintang Timoer (Surabaya, 1862), Djoeroe Martani (Surakarta 1864), dan Biang Lala (Jakarta, 1867). Perkembangan pers di masa penjajahan sejak pertengahan abad ke 19 ternyata telah dapat menggugah cendekiawan Indonesia untuk menyerap budaya pers dan memanfaatkan media cetak sebagai sarana membangkitkan dan menggerakkan kesadaran bangsa.
Dalam proses selanjutnya, terjadilah pembauran antara pengasuh pers dan masyarakat yang mulai terorganisasi dalam klub-klub studi, lembaga-lembaga sosial, badan-badan kebudayaan, bahkan gerakan-gerakan politik. Wartawan menjadi tokoh pergerakan, atau sebaliknya tokoh pergerakan menerbitkan pers. Sejak lahirnya Budi Utomo pada bulan mei 1908, pers merupakan sarana komunikasi yang utama untuk menumbuhkan kesadaran nasioal dan meluaskan kebangkitan bangsa Indonesia. Pada gilirannya proses tersebut mengukuhkan gerakan mencapai kemerdekaan. Lahirlah surat-surat kabar dan majalah seperti Benih Merdeka, Sora Ra’jat Merdika, Fikiran Ra’jat, Daulat Ra’jat, Soeara Oemoem, dan sebagainya, serta organisasi Persatoean Djoernslis Indonesia (1933) adalah tanda-tanda meningkatnya perjuangan kemerdekaan di lingkungan wartawan dan pers nasional sebagai bagian dari perjuangan nasional secara keseluruhan.
Antara awal kemerdekaan dan sepanjang masa demokrasi terpimpin hingga menjelang Orde Baru tahun 1966, kehidupan politik, terutama dunia kepartaian, sangat berpengaruh terhadap perkembangan pers nasional. Pola pertentangan antara kelompok pemerintah dan kelompok oposisi dalam dunia kepartaian juga ditumbuhkan dalm dunia pers, sehingga timbul di satu pihak pers pendukung pemerintah (tepatnya prokabinet) dan di lain pihak pers oposisi. Konfigurasi sikap dan kedudukan pers berubah berbarengan dengan terjadinya perubahan pada konfigurasi politik kepartaian dan pemerintahan. Bahkan sebagian pers memilih pola pers bebas seperti di negara liberal, dengan kadar kebebasan dan persepsi tanggung jawab yang banyak ditentukan oleh wartawan masing-masing. Kondisi pers nasional tergambarkan di atas berlaku dalam masa perjuangan mempertahan kemerdekaan antara tahun 1945 – 1949 dan dalam masa pemerintahan parlementer antara tahun 1950 – 1959. ekses-ekses dari kondisi tersebut di atas adalah pemberontakan-pemberontakan bersenjata, ketidak stabilan sistem pemerintahan, penodaan kebebasan pers, danlain-lain.
Meskipun sistem parlementer telah terkubur sejak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang memberlakukan kembali UUD 1945, pola pertentangan partai-partai masih bertahan. Bahwa pada masa demokrasi terpimpin , wartawan Indonesia umumnya, PWI (didirikan pada 9 Februari 1946) khususnya, tetap berpegang teguh pada dasar negara Pancasila, tidak terlepas dari latar belakang dan landasan lhirnya gerakan kemabali UUD 1945. Yaitu, pertentangan dan perlawanan terhadap golongan yang ingin menciptakan undang-undang dasar berdasarkan asas dan dasar negara yang lain. Tetapi, karena kepentingan Manipolisasi dan Nasakomisasi yang semakin menonjol, terutama akibat agitasi dan propaganda golongan PKI yang ingin memperbesar pengaruhnya dalam rangka merebut kekuasaan, maka ideologi Pancasila semakin terdesak oleh konsep-konsep revolusi.
Orde Baru bangkit sebagai puncak kemenangan atau rezim Demokrasi Terpimpin yang pada hakikatnya telah dimulai sejak tahun 1964 tatkala kekuatan Pancasila, termasuk pers, mengadakan perlawanan terbuka terhadap ofensif golongan PKI melalui jalur Manipolisasi dan Nasokomisasi. Kehancuran G30S/PKI merupakan awal ’pembenahan’ kehidupan nasional, pembinaan di bidang pers dilakukan secara sistematis dan terarah. Pada masa ini produk perundangan pertama tentang pers adalah UU no 11 tahun 1966. pengembangan pers nasional lebih lanjut diwujudkan dengan mengundangkan UU no 21 tahun 1982 sebagai penyempurnaan UU no 11/1966. Penciptaan lembaga Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUUP) mencerminkan usaha nyata ke arah pelaksanaan kebebasan pers yang dikendalikan oleh pemerintah atau kebebasan pers yang bertanggung jawab pada pemerintah, suatu bentuk pengadopsian terhadap teori pers otoriter.
Terlepas dari kritik terhadap konsep penerbitan untuk mengatasi represi politik, pada tahun 1980-an banyak surat kabar yang menyesuaikan kebijakannya pada sistem politik yang berlaku (Hermawan Sulistyo, dalam Maswadi Rauf 1993). Surat kabar bukan hanya dipahami sebagai saluran kegiatan politik, namun juga sebagai saluran kegiatan ekonomi, budaya, sosial, dan sebagainya. Ukuran ekonomi tampak dari penerbitan pers yang melihat hal ini sebagai lapangan bisnis. Karena alihan konsep ini, banyak kalangan pers yang kemudian menghindari ’wilayah rawan’ dengan membuka segmen pembaca baru. Fenomena yang paling mencolok ialah menjamurnya jumlah media yang berebut pangsa pasar di kalangan pembaca wanita. Kelompok Femina, misalnya, juga mengelola Ayahbunda, Gadis, dan Sarinah Group. Kelompok Gramedia juga terlihat menghindari ’daerah rawan’ dengan mengelola Nova, Hai, Intisari, Tiara, Bola, Bobo, dan sebagainya.
Kemudian pada tahun 1998, lahirlah gerakan reformasi terhadap rezim Orde Baru. Keberhasilan gerakan ini, melahirkan peraturan perundangan-peraturan perundangan sebagai pengganti peraturan perundangan yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. UU no 40 tahun 1999 merupakan salah satu contoh. Sejak sistem politik Indonesia mengundangkan UU no 40 tahun 1999, secara normatif, kita telah menganut teori pers tanggungjawab sosial (kebebasan pers yang bertanggung jawab pada masyarakat/kepentingan umum). Berbeda dengan UU no 11 tahun 1966 juncto UU no 21 tahun 1982 yang memberi kewenangan pada pemerintah untuk mengontrol sistem pers, UU no 40 tahun 1999 memberi kewenangan kontrol kepada masyarakat. Penanda itu terletak antara lain pada pasal 15 dan 17 UU no 40 tahun 1999.

2. Media massa elektrolit.
Pada tahun 1911, Angkatan Laut Kerajaan Belanda pertama kali mengoperasikan fasilitas radio komunikasi di Sabang, pulau paling barat dari weilayah Indonesia. Fasilitas radio ini digunakan sebagai alat komunikasi untuk mengatur lalu lintas kapal laut yang melintas Selat Malaka, jalur perdagangan yang sangat sibuk pada waktu itu. Setelah perang dunia pertama usai, tepatnya pada tahun 1925, di Jakarta berdiri Batavia Radio Society atau Radio Batavia Vereniging (BRV), sekelompok broadcaster yang mulai mengudarakan siaran tetap berupa pemutaran musik barat. Lahirnya BRV inilah yang mulai mengawali keberadaan radio siaran di Hindia Belanda (Indonesia).
Pada 8 Maret 1942, Belanda menyerah kepada Jepang. Pada saat itu radio siaran yang ada dihentikan. Kemudian Jepang mendirikan lembaga penyiaran baru yang dinamakan Hoso Kanri Kyoko dengan cabang-cabangnya di Jakarta, Bandung, Purwokerto, Semarang, Yogjakarta, Surakarta, Surabaya, dan Malang. Kedelapan stasiun daerah inilah yang kemudian menjadi embrio pendirian Radio Republik Indonesia (RRI). Pada sebuah pertemuan di Jakarta pada 11 September 1945 RRI didirikan oleh pemerintah Indonesia.
Sejarah sistem penyiaran televisi di Indonesia dimulai pada 17 Agustus 1962. Hari itu, Televisi Republik Indonesia (TVRI) lahir dan untuk pertama kalinya beroperasi. Dengan pemancar berkekuatan 100 watt, siaran pertama dilakukan untuk menyiarkan peringatan ulang tahun ke 17 proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dari halaman Istana Merdeka Jakarta. Pada awalnya TVRI adalah proyek khusus untuk menyukseskan penyelenggaraan Asian Games ke 4 di Jakarta. Siaran TVRI sehubungan dengan Asian Games dikoordinir oleh Organizing Comitte Asian Games IV yang dibentuk khusus untuk event olah raga itu, di bawah naungan Biro Radio dan Televisi Departemen Penerangan. Mulai 12 November 1962 TVRI mengudara secara reguler setiap hari. Pada 1 Maret 1963 TVRI mulai menayangkan iklan seiring dengan ditetapkannya TVRI sebagai televisi berbadan hukum yayasan melalui keputusan presiden RI nomer 215 tahun 1963. Namun pada tahun 1981 dengan berbagai alasan politis TVRI tidak diijinkan lagi menayangkan iklan.
Mulai tahun 1988 TVRI mulai mendapat teman dalam penyiaran di Indonesia. Pemerintah telah mulai mengijinkan televisi swasta beroperasi di Indonesia, RCTI (1988), SCTV (1989), TPI (1990), ANTV (1993), INDOSIAR (1995).

Daftar pustaka:
Agus Sudibyo, 2004, Ekonomi Politik Media Penyiaran, Yogyakarta: LkiS.
McQuail, 1987, Teori Komunikasi Massa ed. 2, Jakarta: Erlangga
Nurudin, 2003, Komunikasi Massa, Malang: CESPUR.
Stanley J. Baran & Dennis K. Davis, 2000, Mass Communication Theory: Foundation, Ferment, and Future, USA: Wadsworth.
Suparnadi, 1987, Sejarah Komunikasi dan Media Cetak, Surakarta: FISIP Program studi Komunikasi Massa UNS.
0 komentar